Incar Kebutuhan Hunian untuk Milenial, Golden East Bangun Rumah Dua Lantai

Komisaris Keluarga Sejahtera Grup, Thoriq Majiddanor ketika melaunching perumahan Golden East Kebomas di AstonInn Gresik , Senin 29 Juni 2020 ( foto : 1minute.id)

GRESIK, 1minute.id –Prospek kebutuhan rumah untuk kalangan milenial terus meningkat di Gresik. Ditengah pandemi korona.  Pada Senin 29 Juni 2020 properti Keluarga Sejahtera Grup melauncing hunian baru kaum milineal bernama Golden East Kebomas. Rumah berkonsep minimalis dua lantai di tengah perkotaan. 

Komisaris Keluarga Sejahtera Group Thoriq Majiddanor mengatakan, Golden East Kebomas, rumah premium di tengah perkotaan. Rumah dua lantai berlokasi di Jalan Kyai Syafii, Kebomas berdiri diatas lahan seluas 9 hektare. Ada seribu unit rumah yang bakal di bangun oleh pengembang yang asli anak Gresik ini.  ”Untuk tahap awal ini, kami melaunching 200 dari 1.000 unit nantinya,”ujar Jidan-sapaan- Thoriq Majiddanor, pada Senin, 29 Juni 2020. Jidan optimistis, Golden East Kebomas bisa merebut hati para milenial di Gresik maupun Surabaya sekitarnya. Pegawai aparatur sipil negara atau pegawai BUMN dan swasta.

”Dibandingkan pengembang perumahan lainnya, fasilitas kami akan lebih lengkap. Selain itu harga paling murah,”ujarnya.  Perumahan yang bakal dibangun ini dilengkapi club house.  Harga rumah dua lantai di dalam perkotaan ini dibanderol sekitar Rp 400 jutaan.  ”Cocok untuk para milenial,”tegasnya. Optimistis Jidan bukan tanpa alasan. Sebab, sebelumnya, dia membangun perumahan Golden East Menganti banyak diminati masyarakat.  ”Kalau di Menganti, sudah hampir 90 persen terjual,”katanya. (*)

Incar Kebutuhan Hunian untuk Milenial, Golden East Bangun Rumah Dua Lantai Selengkapnya

Penambang Pasir di Laut Bawean

GELIAT pembangunan di Pulau Bawean. Membuat penambangan pasir di lautan pulau berjarak 80 mil laut dari kabupaten Gresik menggeliat. Sebab, untuk mendatangkan salah satu material untuk pembangunan membutuhkan biaya tinggi. Saat ini, penambangan pasir di pulau yang eksotis biota laut ini tidak ada larangan.

Karena penambangan di laut lepas. Seperti, salah satu penambang pasir di Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura ini. Dia harus berjalan di tengah laut, lalu menyelam dan membawa hasil penambangan ke daratan.  Kapolsek Sangkapura AKP Rachmad dikonfirmasi akan mempelajari dulu aturan hukumannya.  ”Yang pasti, bila untuk kepentingan usaha atau pembangunan infrastruktur yang dibiayai negara ya tidak diperbolehkan,”tegas Rachmad dikonfirmasi selulernya pada Minggu, 2 Februari 2020. (*)

Penambang Pasir di Laut Bawean Selengkapnya