Ketua DPD RI Optimistis Otonomi Desa Bisa Mensejahterakan Masyarakat 

GRESIK,1minute.id – Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik menggelar sarasehan bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Ahad,18 Juni 2023.

Sarasehan ini mengusung tema “Otonomi Desa Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat”.

Dalam sambutannya, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti mengatakan, tema ini memiliki dua pekerjaan besar. Pertama bagaimana melaksanakan otonomi desa, dan yang kedua bagaimana dengan otonomi tersebut terwujud kemakmuran desa atau kesejahteraan rakyat di desa.

“Seberapa otonomi desa memberi manfaat dalam pelaksanaannya, dan seberapa besar dampak dari otonomi tersebut mampu membuat warga desa sejahtera,” katanya.

Menurut dirinya, desa harus menjadi kekuatan ekonomi, bukan hanya untuk mencegah urbanisasi. Tetapi lebih dari itu karena sumber daya alam dan sumber ketahanan pangan nasional sejatinya berada di desa. Pemerintah pusat berencana untuk terus menaikkan angka dana desa hingga Rp 400 triliun pada 2025. 

“Persoalan berikutnya adalah menjawab pertanyaan, bagaimana desa bisa bangkit dan menjadi kekuatan ekonomi dengan stimulus dana desa tersebut,” ungkap LaNyalla.

Dikatakan, yang paling utama adalah orientasi dari pemangku kebijakan di desa. Baik itu kepala desa, maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh stakeholder lainnya.

“Harus ada satu orientasi, yakni mewujudkan kesejahteraan desa, kemajuan desa dan menentukan potensi unggulan yang harus digali dan diwujudkan untuk menjadi kekuatan ekonomi, “bebernya.

Mantan Ketua Kadin Jatim itu menjelaskan, seperti diamanatkan oleh UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang memberikan keleluasaan luar biasa kepada desa untuk menjadi desa mandiri. Pemerintah pusat melalui Kementrian dalam negeri memiliki tanggung jawab mendorong terwujudnya hal tersebut melalui 5 program yang harus diberikan kepada desa.

Ke 5 program tersebut adalah, lanjut LaNyalla, pertama pengembangan kapasitas aparatur desa, kedua manajemen pemerintah desa, ketiga perencanaan pembangunan desa, keempat pengelolaan keuangan desa dan kelima penyusunan peraturan desa.

“Lima program tersebut harus diakses oleh desa di Kementrian Dalam Negeri. Karena hal itu menjadi amanat dari UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, “imbuhnya.

DPD RI Mendorong optimalisasi BUMDes, sebab keberadaan BUMDes telah diatur dalam peraturan pemerintah dan sudah efektif berlaku. Pendirian BUMDes sangat penting bagi kemandirian ekonomi desa. Sebab BUMDes mendorong kontribusi keuangan desa dari hasil usaha mereka.

“Apabila BUMDes menjadi besar, tentu berperan sebagai kekuatan ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan. Pada akhirnya desa sebagai kekuatan ekonomi benar-benar terwujud, “pungkasnya.

Sementara, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam sambutannya menyampaikan, di Kabupaten ada 330 Desa dengan 26 Kelurahan. Adanya otonomi Desa menjadi suatu keniscayaan, akan tetapi aturan dalam penggunaan dana desa masih harus terus diberlakukan mana yang bisa dikolaborasikan untuk meningkatkan PAD nya.

“Desa memang langsung menyentuh ke masyarakat. Pemkab Gresik menggelontorkan APBD untuk kebutuhan desa hampir 30 persen. Disamping itu Pemkab mendorong Pemdes untuk memberikan tunjangan kepada perangkatnya juga kepada RT/RW nya dengan BPJS, “terang wabup.

Selain itu, wabup minta agar pemerintahan desa (Pemdes) dan kelurahan bisa berperan aktif dalam merealisasikan Sustainable Development Goals (SDGs). Di dalamnya mencakup kondisi masyarakat dengan beberapa parameter masing-masing, tanpa adanya kemiskinan, tanpa adanya kelaparan, terlayani dengan baik kesehatan dan pendidikan berkualitas.

“Pembangunan desa berbasis SDGs merupakan skenario pembangunan desa yang penyusunan program dan kegiatannya diarahkan untuk pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa, “tandasnya.

Sebelumnya, Ketua AKD Gresik Nurul Yatim mengatakan, sarasehan ini merupakan tanggung jawab Kepala Desa, secara otonomi kita masih terbelenggu dengan regulasi yang diberikan pemerintah. Pengelolaan anggaran juga diatur dalam regulasi tersebut.

“Saya mengusulkan bahwa UU Desa yang masuk ke Prolegnas tersebut untuk kemandirian ekonomi desa tentunya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Nurul Yatim.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin, Kepala Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Jatim Roni Suharso, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik Abu Hassan.(yad)

Ketua DPD RI Optimistis Otonomi Desa Bisa Mensejahterakan Masyarakat  Selengkapnya

Lokakarya Jurnalistik PWI-AKD Gresik Bagai Oase, Kades Bisa Lapor Dewan Pers, Pemerasan Lapor Polres Gresik 

GRESIK,1minute.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gresik bersama Asosiasi Kepala Desa (AKD) Gresik menggelar Lokakarya Jurnalistik di AstonInn pada Senin, 8 Agustus 2022.

Lokakarya ini menghadirkan empat narasumber. Yakni, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Alifin N Wanda, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gresik Ipda Ketut R., dan Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya. Pesertanya adalah para kepala desa (Kades) se-Kabupaten Gresik.

Lokakarya Jurnalistik hasil kolaborasi dan sinergi PWI Gresik dengan AKD  bagai oase bagi para kades untuk menghadapi oknum wartawan. Sebab, selama kehadiran rombongan “wartawan” itu telah membikin para kades resah. 

Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim mengilustrasikan kegelisahan kades untuk melayani oknum wartawan ini. Kades harus ngantor  siang untuk menghindari bertemu wartawan yang belum memiliki sertifikasi uji kompetensi wartawan (UKW) ini. Bahkan, ada gerbang masuk desa memasang plakat bunyinya begini : Pemulung, Pengamen dan Wartawan Dilarang Masuk,”kata Lutfil dalam sambutannya. Lutfil tidak menyebutkan detail nama desanya yang dimaksudkan itu.

Nah, Lokakarya ini memberikan pencerahan kepada para kades untuk menghadapi oknum wartawan mbeling itu. Narasumber memberikan tips menghadapi “wartawan”. Kepala Desa di Kabupaten Gresik tidak perlu takut lagi jika didatangi oknum wartawan. 

Dalam forum itu, menyepakati sejumlah poin antara PWI, AKD, Dewan Pers, Polres Gresik dan Kejari Gresik. Pertama, jika ada oknum wartawan yang datang lalu mengancam dan melakukan pemerasan. Bisa langsung dilaporkan ke kantor polisi. Mulai Polsek dan Polres. 

Kedua, bila ada pemberitaan yang dirasa kurang tepat. Narasumber bisa meminta hak jawab 2×24 jam. Bila tidak digubris, bisa langsung melapor ke Dewan Pers. 

Penandatangan nota kesepahaman tentang pencegahan penyalagunaan profesi pers dilakukan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Kejari Gresik M. Handan Saragih, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya, Ketua AKD Gresik Nurul Yatim dan Ketua PWI Gresik Ashadi Ikhsan. 

OASE : Suasana Lokakarya Jurnalistik PWI-AKD Gresik di AstonInn pada Senin, 8 Agustus 2022 (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya meminta agar kepala desa di Gresik tidak takut lagi. Apalagi sampai menghindari wartawan yang datang ke kantor desa. 

Agung sapaan akrabnya, memberikan tips mulai dari menanyakan dahulu kartu UKW wartawan tersebut dan di cek berasal dari perusahaan media mana. 

“Didatangi wartawan tanya UKW. Jika ada pemberitaan kurang tepat silahkan minta hak jawab, jika tidak ditanggapi 2×24 jam mengadu dewan pers. Tidak ada biaya. Silahkan telepon saya,” kata Agung. 

Selama ini, sudah ada 800 pengaduan tentang pers di seluruh Indonesia. Belum ada yang dari Gresik. Dengan adanya Lokakarya Jurnalistik PWI Gresik ini, menambah wawasan kepala desa tentang produk jurnalistik. Jika sudah masuk ranah pidana seperti mengancam, memeras dipersilahkan lapor polisi.

Ketua PWI Gresik Ashadi Ikhsan mengatakan sering mendapat keluhan adanya “wartawan” datang ke desa-desa. Bermodal kartu pers tanpa memiliki perusahaan pers yang berbadan hukum. 

Mulai dari kepala desa, kepala sekolah, dan lainnya. Datang mencari kesalahan lalu meminta uang. Akibat perbuatan mereka, wartawan di Gresik yang sudah memiliki kartu UKW, berasal dari perusahaan media yang terdaftar di dewan pers terkena imbasnya. 

“Kepala desa tidak perlu takut lagi, ada proses hukum. Kalau menghadapi mereka. Harapannya setelah keluar dari sini, ada keinginan kemauan harus melawan. Karena wartawan sebenarnya kena imbasnya,”kata Ashadi.

Ketua AKD Gresik Nurul Yatim menambahkan, mumpung ada dewan pers kepala desa di Gresik menjadi tahu batasan. Ruang informasi publik sejauh mana. “Mana media abal-abal mana media yang punya legalitas bisa memberikan pengertian luas. Dengan adanya lokakarya ini menjadi mengerti sesuai aturan yang berlaku,”tambahnya. (yad)

Lokakarya Jurnalistik PWI-AKD Gresik Bagai Oase, Kades Bisa Lapor Dewan Pers, Pemerasan Lapor Polres Gresik  Selengkapnya

PWI Gresik Bersama Dewan Pers Gelar Lokakarya Bentengi Kepala Desa dari Wartawan Abal-abal

GRESIK,1minute.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gresik bersama Dewan Pers memberikan sosialiasasi kode etik jurnalistik kepada Asosiasi Kepala Desa (AKD) di Kabupaten Gresik. Lokakarya digelar di AstonInn pada Senin lusa, 8 Agustus 2022.

Tujuannya, agar seluruh kepala desa di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik memahani tentang kerja jurnalis sehingga terhindar dari wartawan abal-abal. Acara tersebut rencananya dihadiri oleh pengurus Dewan Pers, Asosiasi Kepala Desa (AKD), Polres Gresik dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. 

Warga Gresik bisa mengikuti acara tersebut melalui live streaming channel youtube Biliksuara dan suaragresik. Data Dewan Pers, pada  2020 ada kurang lebih 47 ribu media. Terdiri dari 43.300 media online dan 3.000 media cetak. Adapun yang tercatat media  terverifikasi oleh dewan pers hanya 1.461 perusahaan pers. 

Di Kabupaten Gresik masih banyak media dan oknum wartawan yang perilakunya tidak sesuai norma dan kode etik jurnalistik. Salah satu contohnya, wartawan menggunakan kartu identitas sesuai kebutuhan, tidak tersertifikasi melalui uji kompetensi wartawan (UKW) dari Dewan Pers. Dalam melaksanakan tugas jurnalistik melakukan tindakan pengancaman, intimidasi dan lainnya. 

“Ini mengundang keprihatinan kami di PWI Gresik. Sebagai organisasi konstituen dewan pers, PWI Gresik menggandeng dewan pers memberikan edukasi kepada kepala desa yang tergabung dalam AKD untuk menghadapi fenomena wartawan dan media abal-abal yang selalu  meresahkan,”ucap Ketua PWI Gresik Ashadi Iksan. 

Jurnalis sindonews.com ni menyebut, jurnalis yang sudah terverifikasi, kemudian berasal dari media yang sudah terverifikasi dan terdaftar di Dewan Pers banyak juga kena ‘getah’nya. Termasuk PWI Gresik dan profesi wartawan itu sendiri di  mata masyarakat. “Ini yang tidak boleh dibiarkan. Kepala desa harus berani melawan tidak usah lagi takut ancaman dari wartawan abal-abal. Kami dari PWI Gresik siap membantu,”tutur Ashadi. 

Ketua Panitia Lokakarya Jurnalistik PWI Gresik Amin Alamsyah menambahkan, dalam kegiatan ini juga menghadirkan Kejaksaan Negeri Gresik dan Polres Gresik sebagai narasumber. Keduanya akan menjelaskan terkait pemahaman antara delik umum dan delik pers.

“Agar kepala desa lebih berani lagi. Karena jelas berbeda UU Pers dengan tindak pidana umum,” kata Aam-panggilan akrab-Amin Alamsyah ini. Dalam acara tersebut juga dilakukan pembacaan nota kesepahaman PWI Gresik, AKD Gresik, Pemkab Gresik, Dewan Pers, Polres Gresik dan Kejari Gresik. (*)

PWI Gresik Bersama Dewan Pers Gelar Lokakarya Bentengi Kepala Desa dari Wartawan Abal-abal Selengkapnya

Teken Perbup PMK, Sapi Mati Dapat Ganti Rugi Rp 10 Juta Per Ekor

GRESIK,1minute.id –  Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Gresik menggelar Halal bihalal di Hotel Purnama, Kota Batu, Malang. Halal bihalal digelar selama dua hari padaJumat dan Sabtu,13-14 Mei 2022. 

Acara bertajuk Mempererat Silaturahmi AKD bersama Gus Bupati dan Wakil Bupati “Demi Terwujudnya Gresik Baru Yang Berkelanjutan” ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah, Ketua TP PKK Gresik Nurul Haromaini Ali dan Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman. Kemudian, Asisten I merangkap Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik Suyono serta Kepala Inspektorat Eddy Hadisiswoyo.

Bupati Fandi Akhmad Yani pada kesempatan bertemu dengan para kepala desa se-Kabupaten Gresik menyinggung tentang mitigasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan sapi di Kabupaten Gresik. Untuk mencegah persebaran wabah PMK ini telah menekan peraturan bupati (Perbup). Dimana sapi yang terpapar tidak boleh dibawa ke rumah potong hewan (RPH). “(sapi) harus dipotong ditempat dengan uang ganti rugi sebesar Rp 10 juta melalui Dana Tidak Terduga (DTT),”terang Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya. 

Selain itu, Pemkab Gresik akan memberikan vitamin dan vaksin untuk hewan terjangkit PMK itu. “Sasaran PMK adalah pada sapi yang masih kecil dengan tingkat kematian 50 sampai dengan 60 persen. Sedangkan tingkat kematian pada sapi dewasa hanya 1 sampai 2 persen saja dan daging sapi yang terpapar PMK masih aman di konsumsi,”kata Fandi Akhmad Yani. “Ini harus disampaikan kepada seluruh masyarakat yang mempunyai hewan ternak untuk tidak panik selling,”mbuhnya. 

Sementara itu, Wabup Aminatun Habibah dan Ketua Tim PKK Gresik Nurul Haromaini Ali lebih fokus tentang Pemberdayaan UMKM. Sektor non formal ini terbukti mendongkrak perekonomian masyarakat. “Kalau semua berjalan baik, maka UMKM ini juga tentunya akan memberikan pemasukan yang baik untuk Kabupaten Gresik,”kata Wabup perempuan pertama di Kabupaten Gresik ini. (yad)

Teken Perbup PMK, Sapi Mati Dapat Ganti Rugi Rp 10 Juta Per Ekor Selengkapnya