Teken Perbup PMK, Sapi Mati Dapat Ganti Rugi Rp 10 Juta Per Ekor

GRESIK,1minute.id –  Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Gresik menggelar Halal bihalal di Hotel Purnama, Kota Batu, Malang. Halal bihalal digelar selama dua hari padaJumat dan Sabtu,13-14 Mei 2022. 

Acara bertajuk Mempererat Silaturahmi AKD bersama Gus Bupati dan Wakil Bupati “Demi Terwujudnya Gresik Baru Yang Berkelanjutan” ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah, Ketua TP PKK Gresik Nurul Haromaini Ali dan Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman. Kemudian, Asisten I merangkap Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik Suyono serta Kepala Inspektorat Eddy Hadisiswoyo.

Bupati Fandi Akhmad Yani pada kesempatan bertemu dengan para kepala desa se-Kabupaten Gresik menyinggung tentang mitigasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan sapi di Kabupaten Gresik. Untuk mencegah persebaran wabah PMK ini telah menekan peraturan bupati (Perbup). Dimana sapi yang terpapar tidak boleh dibawa ke rumah potong hewan (RPH). “(sapi) harus dipotong ditempat dengan uang ganti rugi sebesar Rp 10 juta melalui Dana Tidak Terduga (DTT),”terang Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya. 

Selain itu, Pemkab Gresik akan memberikan vitamin dan vaksin untuk hewan terjangkit PMK itu. “Sasaran PMK adalah pada sapi yang masih kecil dengan tingkat kematian 50 sampai dengan 60 persen. Sedangkan tingkat kematian pada sapi dewasa hanya 1 sampai 2 persen saja dan daging sapi yang terpapar PMK masih aman di konsumsi,”kata Fandi Akhmad Yani. “Ini harus disampaikan kepada seluruh masyarakat yang mempunyai hewan ternak untuk tidak panik selling,”mbuhnya. 

Sementara itu, Wabup Aminatun Habibah dan Ketua Tim PKK Gresik Nurul Haromaini Ali lebih fokus tentang Pemberdayaan UMKM. Sektor non formal ini terbukti mendongkrak perekonomian masyarakat. “Kalau semua berjalan baik, maka UMKM ini juga tentunya akan memberikan pemasukan yang baik untuk Kabupaten Gresik,”kata Wabup perempuan pertama di Kabupaten Gresik ini. (yad)