GRESIK,1minute.id – Belasan tiang lampu penerangan di selasar atas Alun-alun Gresik hilang. Rusak atau dicuri?. Tidak diketahui secara pasti penyebab raibnya belasan tiang lampu yang ada di ruang terbuka hijau (RTH) berada di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik Kota Lama (GKL) itu.
TERCERABUT : Tiang lampu terbuat dari baja di Selasar atas Alun-alun Gresik yang raib. Foto diambil pada Sabtu, 27 September 2025 ( Chusnul Cahyadi/1minute.id)
Dalam pengamatan wartawan 1minute.id pada Sabtu, 27 September 2025, tiang-tiang lampu penerangan yang raib lebih kurang sebanyak sebelas unit. Satu unit tiang lampu yang berbahan baja itu diperkirakan memiliki berat lebih kurang 10 kilogram itu.
SEPINTAS KORMAL : Kalau dicermati lebih teliti banyak tiang lampu terbuat dari baja di Selasar atas Alun-alun Gresik yang raib. Foto diambil pada Sabtu, 27 September 2025 ( Chusnul Cahyadi/1minute.id)
Anehnya, tiang-tiang lampu yang tercerabut dari tembok pagar selasar itu mayoritas berada di luar jangkauan kamera pengintai alias closed circuit television (CCTV). Ndelik.
SEPINTAS KORMAL : Kalau dicermati lebih teliti banyak tiang lampu terbuat dari baja di Selasar atas Alun-alun Gresik yang raib. Foto diambil pada Sabtu, 27 September 2025 ( Chusnul Cahyadi/1minute.id)
Sepintas tidak kentara pagar selasar dilengkapi lampu penerangan dengan arsitektur tiang yang artistik itu bogang alias tidak komplit. (Chusnul Cahyadi/1minute.id)
GRESIK,1minute.id – Hampir sepekan perubahan arus lalu satu arah dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik. Namun, masih ditemui sejumlah pengendara yang belum ngeh.
Korp sabuk putih-sebutan lain-Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik harus telaten memberikan edukasi kepada pengguna jalan. Sejumlah personel ditempatkan di sekitar Tugu bunderan depan kantor DPRD Gresik itu.
Meski, perubahan arus lalu lintas menjadi satu arah sudah dilakukan sejak Kamis lalu, 3 November 2022. Bla sebelumnya pengendara dari Jalan Raden Santri menuju Jalan Pahlawan atau Jalan M.H.Thamrin bisa belok kanan melewati depan masjid Jamik. Sejak sepekan terakhir ini, pengendara harus belok kiri depan Kantor Disdukcapil Gresik belok kanan melewati depan Pendapa Rumah Dinas Bupati kemudian belok kanan ke Masjid Jamik atau belok ke kiri arah Jalan Pahlawan atau M.H.Thamrin.
“Kami mendukung kebijakan Dishub untuk merubah jalur menjadi satu arah dengan harapan arus lalin lebih lancar, parkir-parkir kendaraan lebih tertata rapi, PKL ditempatkan pada lokasi yang tidak menggangu arus lalin,” ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah pada Sabtu, 12 November 2022.
Tidak hanya sosialisasi, demi mencegah kemacetan, Satlantas Polres Gresik berkoordinasi dengan Dishub Gresik dan satpol PP untuk penataan parkir, rambu-rambu dan pedagang kaki lima. “Diharapkan dengan perubahan satu jalur maka arus lalin di Alun-Alun Gresik akan lebih lancar,”katanya. (yad)
GRESIK,1minute.id – Tren kenaikkan kasus corona membuat satgas Covid-19 bekerja lebih keras menekan angka persebaran di Kota Santri, Gresik. Antara lain, Satgas akan menertibkan para penjual kaki lima (PKL) di Alun-alun Gresik.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik Abu Hasan mengatakan, penertiban PKL di Alun-alun Gresik berdasarkan kesepakatan pedagang dengan pemerintah. Mereka, kata Abu Hasan, bersurat ke Pemkab Gresik meminta kelonggaran berjualan selama empat hari dalam sepekan.
Yakni, Jumat, Sabtu, Minggu dan Senin. Permohonan berjualan selama empat hari diajukan oleh PKL. Sebelumnya, mereka hanya boleh berjualan dua hari yakni Sabtu dan Minggu. “Sekarang mereka berjualan setiap hari di Alun-alun. Penertiban dilakukan sesuai dengan pengajuan mereka hanya boleh berjualan 4 hari dalam seminggu,”ujar Abu Hasan dikonfirmasi pada Minggu, 20 Juni 2021.
PKL ALUN-ALUN : Suasana pagi di Alun-alun Gresik pada Minggu, 20 Juni 2021 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)
Pihaknya, tambah mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB), telah mensosialisasikan pembatasan berjualan di Alun-alun hanya empat hari yakni Jumat, Sabtu, Minggu dan Senin. “Hari Selasa hingga Kamis di Alun-alun harus bersih dari PKL,”tegasnya.
Penertiban PKL ini, untuk mencegah terjadinya kerumunan massa. Dalam surat dari Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro periode kesepuluh karena adanya peningkatan kasus corona virus disease 2019 di Gresik, untuk menekan persebarannya kegiatan perdagangan tidak terjadi kerumunan sehingga harus dilakukan pembatasan.
Pada Jumat, Sabtu dan Senin, buka mulai pukul 16.00 hingga 22.00. Sedangkan, Minggu mulai pukul 06.00 – 21.00. Dalam pengamatan 1minute.id pada Minggu pagi, kawasan Alun-alun terasa begitu ramai. Separoh Alun-alun di sisi selatan “dikuasai” pedagang. Mulai, penjual pakaian, makanan hingga arena bermain. Orang tua dan anak-anak tumblek blek. Ada yang masker. Sedangkan, sisi utara yang rindang karena tanaman digunakan masyarakat untuk olah raga. Kondisi lebih lengang. (yad)