Satlantas Polres Gresik di Ramcheck Kendaraan, BNNK & Dokkes Tes Urine dan Kesehatan Sopir dan Kondektur

GRESIK,1minute.id – Volume kendaraan mulai meningkat di Kabupaten Gresik pada libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Tim gabungan terdiri dari Satlantas Polres Gresik, Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Kodim 0817/Gresik semakin intensif melakukan rampcheck angkutan umum untuk mendukung kelancaran dan keselamatan arus transportasi.

Ramcheck hari ini, Selasa, 23 Desember 2025 dipusatkan di Terminal Bunder Gresik dilanjutkan dengan tes urine dan pemeriksaan kesehatan kepada pengemudi angkutan umum. Untuk tes kesehatan dan urine ini, tim gabungan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik dan Sie Dokkes Polres Gresik. 

Perwira Pengendali kegiatan dalam rangkaian Operasi Lilin Semeru 2025 ini  yakni Ipda Achmad Andri Aswoko, Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, dan Iptu Sugioto, Kasi Dokkes Polres Gresik. 

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin menjelaskan, rampcheck dilakukan untuk memastikan kelayakan operasional kendaraan angkutan umum, meliputi kondisi teknis kendaraan, kelengkapan administrasi, serta kesiapan pengemudi dan kondektur.

“Selain pemeriksaan kendaraan, kami juga melakukan tes urine dan pengecekan kesehatan terhadap driver dan kondektur angkutan umum guna memastikan mereka bebas dari narkoba serta dalam kondisi sehat saat bertugas,” ujar AKP Nur Arifin.

Sementara itu, petugas Satlantas Polres Gresik juga memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para pengemudi, kondektur, dan penumpang angkutan umum. Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada momentum Nataru.

Dari hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak 20 driver dan kondektur mengikuti tes urine dan pemeriksaan kesehatan. Seluruhnya dinyatakan negatif narkoba dan dalam kondisi sehat, sehingga layak untuk mengemudikan angkutan umum. Melalui kegiatan ini, Polres Gresik berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna transportasi umum, serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Lilin 2025. (yad)

Satlantas Polres Gresik di Ramcheck Kendaraan, BNNK & Dokkes Tes Urine dan Kesehatan Sopir dan Kondektur Selengkapnya

Omzet Penjual Kebab Anjlok, Tergiur Upah Rp 1 Juta, Fikri Nyambi Kurir SS dan Pil Koplo

GRESIK,1minute.id – Pandemi Covid-19 membuat Fikri banting setir. Pemuda 22 tahun itu semula berjualan Kebab kini menjadi kurir narkoba. Nahas, baru tiga bulan menjadi kurir lajang indekos di Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik itu diringkus anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik.

Fikri ditangkap di Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo. Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu berat 5,18 gram dan 50 ribu butir pil koplo alias dobel L.  “Butuh waktu sebulan untuk melakukan penyelidikan,” kata Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto di kantor BNNK Gresik pada Jumat, 12 Maret 2021. Fikri kaki tangan jaringan ANS (buron) dan TKK (DPO). 

Menurut AKBP Supriyanto, jaringan narkoba yang dikendalikan ANS dan TKK sangat aktif dan masif. Supriyanto mencontohkan, 50 ribu pil koplo ludes kurun waktu dua pekan bisa menghabiskan 50 ribu butir pil koplo. “Target sasaran adalah pelajar,”ujar Supriyanto prihatin. 

Perbuatan yang dilakukan tersangka Fikri bisa merusak generasi milenial karena dicekoki pil koplo. Petugas yang sudah lama menyanggong kemudian menangkap Fikri ketika hendak mengirim 50 ribu pil koplo di Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo.

Anak buah AKBP Supriyanto kemudian mengkeler Fikri di tempat indekosnya di Desa Setro, Kecamatan Menganti. Dalam penggeledahan ditemukan sabu-sabu 5,18 gram. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gresik melakukan pemeriksaan intensif dan mengungkap Fikri juga seorang kurir kristal bening sabu-sabu.

Seminggu sekali, Fikri mengambil minimal 20 gram sabu-sabu di Surabaya. Fikri mendapatkan order pengiriman dari ANS dan TKK, keduanya buron. “Setiap mengirim 20 gram, tersangka Fikri mendapatkan upah Rp 1 juta,”terang perwira dua melati di pundak itu. Selain upah , Fikri bebas memikmati barang haram itu. “Hampir setiap hari, tersangka Fikri nyabu,”tegasnya.

Kini, Fikri mendekam di tahanan BNNK Gresik. Fikri dihadapan penyidik BNNK Gresik beralibi terpaksa nyambi sebagai kurir sabu-sabu dan pil koplo itu. “Saya terpaksa karena omzet penjualan kebab  sejak pandemin turun drastis,”ujar Fikri.

Padahal, lanjutnya, dia harus menghidupi dua adiknya, masing-masing duduk di bangku SMA dan Madrasah Ibtidaiyah. Orang tua Fikri cerai. “Saya kapok, menyesal,”katanya dengan nada lirih.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU No 35/2009 tentang narkotika, dan pasal 169 jo pasal 98 ayat 2 dan 3, pasal 197 jo pasal 106 ayat 1 UU 36/2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara atau maksimal hukuman mati. (*)

Omzet Penjual Kebab Anjlok, Tergiur Upah Rp 1 Juta, Fikri Nyambi Kurir SS dan Pil Koplo Selengkapnya

BNNK Gresik Tangkap Pemakai dan Pengedar SS Jaringan Lapas

GRESIK,1minute.id – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Gresik menciduk dua maniak narkoba. Dua tersangka itu bernama Eko Rusdiyanto, 32, warga Desa Sidowungu dan Khusnul Fauzi, 23, warga Desa Hulaan. Keduanya asal Kecamatan Menganti, Gresik.

Eko, ditengarai sebagai pengedar. Sedangkan, Fauzi, pemakai. Mereka ditangkap ditempat berbeda. Dalam pemeriksaan, kedua maniak sabu-sabu ini mendapatkan barang dari pengedar besar bernama Pucem, jaring lapas. 

Menurut Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto, kali pertama yang dibekuk anggota BNNK Gresik adalah Fauzi. Pemuda 23 tahun ditangkap di sebuah bengkel di dekat rumahnya, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik.

“Tersangka KF ditangkap Selasa sore pukul 17.00,”terang perwira dua melati di pundak itu di kantor BNNK Gresik, Kamis 14 Januari 2021. Barang bukti yang diamankan satu poket sabu-sabu berat 0,5 gram dan sebuah gawai. “Pengakuan tersangka KF sudah dua tahun memakai sabu-sabu,”terang Supriyanto didampingi Kabag Umum BNNK Gresik Diaz Prananda. 

Selang 5 jam kemudian anggota mengamankan Eko Rusdiyanto. Pemuda 32 tahun ini ditengarai sebagai pengedar barang haram di Gresik Selatan. Ketika dibekuk anak buah AKBP Supriyanto menyita 7,2 gram, timbangan digital dan smartphone sebagai sarana bertransaksi. 

Kepada penyidik BNNK Gresik, Eko mengaku baru tiga bulan menjadi pengedar sabu-sabu.  Dia mendapatkan kristal bening itu dari seorang penghuni lapas. “Dua tersangka tidak saling kenal, tapi pengakuan mereka mendapatkan barang dari satu orang pengedar jaringan lapas,”kata Supriyanto. 

Eko membeli dari Pucem seharga Rp 1,1 juta pet gram. Eko lalu menjual sistem eceran. Paket hemat. “Eko menjual Rp  200 ribu per poket,”kata AKBP Supriyanto.  Eko mengaku beralih profesi sebagai pengedar SS karena usahanya berjualan ayam potong sepi. (*)

BNNK Gresik Tangkap Pemakai dan Pengedar SS Jaringan Lapas Selengkapnya