Energi Baru, Pemkab Gresik Tambahan 26 Alumnus PKN-STAN

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mendapat tambahan energi baru. Sebanyak 26 alumnus Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN-STAN) 2021. Mereka adalah calon pegawai negeri sipil (CPNS). Penyerahan surat keputusan (SK) CPNS dilakukan di Ruang Putri Cempo pada Jumat, 4 Maret 2022.

Penempatan lulusan STAN ini merupakan kali pertama dilaksanakan di lingkungan Pemkab Gresik, merujuk pada program Kementerian Keuangan Republik Indonesia bahwa penempatan lulusan STAN tidak hanya terbatas pada kementerian keuangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Akhmad Washil Miftahul Rahman berharap masuknya Sumber Daya Manusia (SDM) dari STAN  adanya peningkatan kualitas yang bisa diambil manfaat positifnya utamanya dalam segi pelayanan kepada masyarakat. Terkait dengan peran dan fungsi, lulusan STAN ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) ada dua hal. Pertama yaitu memastikan proses kegiatan berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan dan yang berikutnya adalah memastikan kegiatan pengadministrasian berjalan sesuai dengan kaidah yang berlaku.

Sebanyak lulusan PKN-STAN dengan komposisi 14 orang D3 Akutansi, 6 orang D3 Kebendaharaan Negara, 1 orang D3 Manajemen Aset, 2 orang D3 Pajak dan 3 orang D3 PBB/Penilai yang SK CPNS-nya. Rencananya akan ditempatkan di 10 organisasi perangkat daerah (OPD). Diantaranya, seperti  Inspektorat dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).

“Semoga adik-adik yang dilantik hari ini bisa memberikan warna baru dalam aktifitas kegiatan di Kabupaten Gresik, serta tak kalah penting adalah mutu administrasi bisa lebih baik dari kondisi sebelumnya,”kata Washil didampingi Asisten Administrasi Umum Setkab Gresik Abu Hassan serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah  dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik Khusaini. (yad)

Energi Baru, Pemkab Gresik Tambahan 26 Alumnus PKN-STAN Selengkapnya

Lantik 364 PNS Baru, Bupati Ingatkan Tiga Tantangan Didepan Mata.

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik dan mengambil sumpah 364 calon pegawai negeri sipil  (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di halaman Kantor Bupati Gresik pada Kamis, 2 Desember 2021. Ratusan aparatur negeri sipil (ASN) anyar itu bagai penambah energi baru dan modal untuk akselerasi kemajuan bersama bagi Kabupaten Gresik.

Fandi Akhmad Yani mengucapkan selamat dan sukses kepada CPNS yang baru diambil sumpahnya untuk menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Gresik. “Saya berharap saudara-saudara bisa bekerja lebih keras, penuh inovasi dan kaya kreativitas tidak lain untuk Gresik yang kita cintai,”ujar Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah CPNS menjadi PNS itu dihadiri Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Sekretaris Daerah Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Plt Badan Kepegawaian Kabupaten Gresik (BKD) Nasriyah dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Gresik.

Bupati Yani menambahkan ada 3 tantangan besar yang harus berhasil kita hadapi untuk mencapai tujuan kemajuan bersama. Tiga tantangan tersebut diantaranya perkembangan teknologi menuju era 4.0 dan ditambah dengan pandemi yang mempercepat digitalisasi di segala aspek, sehingga apabila tidak beradaptasi maka otomatis akan ditenggelamkan oleh teknologi tersebut.

“Energi baru dari CPNS yang diambil sumpahnya hari ini akan muncul gagasan yang visioner dan melek teknologi,”tegasnya. Bupati Yani berharap dengan adanya energi baru dari CPNS yang diambil sumpahnya hari ini akan muncul gagasan yang visioner dan melek teknologi. Hal ini lantaran perkembangan zaman menuju era 4.0 dan ditambah dengan pandemi yang mempercepat digitalisasi di segala aspek, sehingga apabila tidak beradaptasi maka otomatis akan ditenggelamkan oleh teknologi tersebut.

SUMPAH/JANJI : Prosesi pelantikan 364 CPNS menjadi PNS Pemkab Gresik di halaman Kantor Bupati Gresik pada Kamis, 2 Desember 2021 (Foto : Humas Pemkab Gresik for 1minute.id)

Tantangan berikutnya adalah Pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Meskipun saat ini tren kasus positif di Kabupaten Gresik semakin menurun, bukan berarti Covid-19 sudah hilang dan bisa melupakan protokol kesehatan.

“Saat ini kita sudah berada di Level 1, tetapi kita tidak boleh lupa 2-3 bulan kebelakang dimana banyak sahabat dan orang terdekat kita yang terkena dampak Covid-19. Maka sudah merupakan kewajiban dan tanggung jawab kita untuk memberikan pelayanan mendasar yang terbaik. Jangan meremehkan, jangan membeda-bedakan,”pesannya.

Tantangan terakhir, lanjut Bupati Fandi Akhmad Yani, adalah jangan terjebak dengan rutinitas. Dengan terjebak dengan kebiasaan yang berulang-ulang, maka inovasi dan terobosan baru tidak akan muncul dari diri masing-masing. “Semoga dengan dilantiknya saudara-saudara hari ini, bisa memberikan warna baru, terobosan baru, energi baru untuk kemajuan Kabupaten Gresik,”harapnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil diawal sambutan, menyatakan pengambilan sumpah/janji PNS merupakan ketentuan yang diatur Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap CPNS yang diangkat sebagai PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Pada kesempatan ini, diambil sumpah/janji sebanyak 364 CPNS formasi 2019 dengan rincian golongan ruang II/c sebanyak 20 orang ; III/a 313 orang dan III/b 31 orang. (yad)

Lantik 364 PNS Baru, Bupati Ingatkan Tiga Tantangan Didepan Mata. Selengkapnya

BKN Resmi Menunda Jadwal Pendaftaran CASN dan PPPK

GRESIK, 1minute.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menunda pendaftaran CPNS dan PPPK yang semula dijadwalkan mulai pada Senin, 31 Mei 2021.

Dalam akun resmi @bkngoidofficial ada tiga slide surat dari BKN terkait penundaan pendafraran calon aparatur sipil  negara (CASN) dan PPPK 2021. Dalam surat tertanggal 28 Mei 2021 ada delapan poin yang melatarbelakangi penundaan pendaftaran CASN dan PPPK 2021. Tujuh poin terkait teknis dan pembiayaan seleksi bagi pemerintah kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021.

Antara lain, poin kedua berbunyi Seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 dibebankan pada Anggaran Kementerian Pendidikan,  Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Poin keempat, setiap instansi pusat dan daerah wajib membentuk tim panitia seleksi pengadaan instansi, petugas verifikasi, petunjuk teknis verifikasi, petugas help desk instansi dan pengumuman persyaratan pendaftaran seleksi instansi masing-masing.

Sedangkan, satu poin lainnya terkait penyempurnaan formasi untuk non guru dan PPPK guru 2021 itu ada di poin terakhir yakni delapan. 

SURAT BKN : Badan Kepegawaian Negara resmi menunda pendaftaran penerimaan CASN dan PPPK yang semula di jadwalkan mulai 31 Mei 2021 (tangkapan layar @bkngoidofficial)

Bunyinya begini, mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non guru dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut.

“Sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut,”kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana dikutip dari JPNN.com pada Sabtu, 29 Mei 2021.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 828 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2021 membuka lowongan 2.272 formasi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) tahun 2021. 

Rinciannya, 1.715 tenaga guru ; 465 tenaga kesehatan dan 92 tenaga teknis. SK 828 itu sempat viral di media sosial. Sejumlah guru yang ditemui 1minute.id  mengaku ada sejumlah kejanggalan penentuan formasi untuk PPPK guru. Guru yang enggan disebut identitasnya itu menengarai pengusulan formasi tidak berdasarkan dapodik (data pokok pendidikan) atau sistem pendataan skala nasional yang terpadu. 

“Ada sekolah yang kekurangan guru mapel tidak masuk dalam formasi. Ada sekolah formasi melebihi kebutuhan gurunya di sekolah,”katanya. Sayangnya, Kepala BKD Gresik Nadlif belum bisa dikonfirmasi. (yad)

BKN Resmi Menunda Jadwal Pendaftaran CASN dan PPPK Selengkapnya