BKN Resmi Menunda Jadwal Pendaftaran CASN dan PPPK

GRESIK, 1minute.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menunda pendaftaran CPNS dan PPPK yang semula dijadwalkan mulai pada Senin, 31 Mei 2021.

Dalam akun resmi @bkngoidofficial ada tiga slide surat dari BKN terkait penundaan pendafraran calon aparatur sipil  negara (CASN) dan PPPK 2021. Dalam surat tertanggal 28 Mei 2021 ada delapan poin yang melatarbelakangi penundaan pendaftaran CASN dan PPPK 2021. Tujuh poin terkait teknis dan pembiayaan seleksi bagi pemerintah kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021.

Antara lain, poin kedua berbunyi Seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 dibebankan pada Anggaran Kementerian Pendidikan,  Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Poin keempat, setiap instansi pusat dan daerah wajib membentuk tim panitia seleksi pengadaan instansi, petugas verifikasi, petunjuk teknis verifikasi, petugas help desk instansi dan pengumuman persyaratan pendaftaran seleksi instansi masing-masing.

Sedangkan, satu poin lainnya terkait penyempurnaan formasi untuk non guru dan PPPK guru 2021 itu ada di poin terakhir yakni delapan. 

SURAT BKN : Badan Kepegawaian Negara resmi menunda pendaftaran penerimaan CASN dan PPPK yang semula di jadwalkan mulai 31 Mei 2021 (tangkapan layar @bkngoidofficial)

Bunyinya begini, mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non guru dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut.

“Sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut,”kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana dikutip dari JPNN.com pada Sabtu, 29 Mei 2021.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 828 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2021 membuka lowongan 2.272 formasi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) tahun 2021. 

Rinciannya, 1.715 tenaga guru ; 465 tenaga kesehatan dan 92 tenaga teknis. SK 828 itu sempat viral di media sosial. Sejumlah guru yang ditemui 1minute.id  mengaku ada sejumlah kejanggalan penentuan formasi untuk PPPK guru. Guru yang enggan disebut identitasnya itu menengarai pengusulan formasi tidak berdasarkan dapodik (data pokok pendidikan) atau sistem pendataan skala nasional yang terpadu. 

“Ada sekolah yang kekurangan guru mapel tidak masuk dalam formasi. Ada sekolah formasi melebihi kebutuhan gurunya di sekolah,”katanya. Sayangnya, Kepala BKD Gresik Nadlif belum bisa dikonfirmasi. (yad)