Cegah Virus, Semprot Ruang Sidang dengan Disinfektan

GRESIK, 1minute.id – Wabah corona virus disease 2019 belum berakhir. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Gresik per Sabtu, 29 Mei 2021 terdapat penambahan kasus konfirmasi 5 orang terakumulasi 5.632 kasus. Sedangkan, kasus sembuh bertambah 3 orang menjadi 5.232 kasus. Pasien isolasi 45 orang dan meninggal bertambah satu orang menjadi 355 orang.

Lima kecamatan penyumbang kasus terbesar di Kota Santri adalah Manyar tercatat 1.027 kasus konfirmasi ;  Kebomas (914) ; Gresik (651) ; Driyorejo (596) dan Menganti (569).  Tidak ada bisa memprediksi kapan pagebluk berawal dari Wuhan, Tiongkok ini berakhir.

Untuk mencegah penyebaran virus itu Satgas Covid-19 Gresik seakan tidak pernah lelah mengingatkan masyarakat Kota Santri untuk mematuhi protokol kesehatan dan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), antara lain memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dalam beraktivitas. 

Sementara itu, wabah corona yang tidak bisa diprediksi membuat Pengadilan Negeri (PN) Gresik ekstrawaspada. Setiap selesai sidang, semua ruang persidangan di kantor berlokasi di Jalan Permata Komplek Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Gresik itu dilakukan penyemprotan disinfektan. “Kami tidak mentolelir semua wajib memakai masker dan menjaga jarak,”kata Humas PN Gresik M.Fatkur Rochman. (yad)