BPN Siapkan 50 Ribu Sertifikat untuk 47 Desa di Kecamatan Dukun dan Sidayu

GRESIK,1minute.id – Badan pertanahan negara (BPN) Gresik akan memulai pengukuran 50 ribu bidang tanah di Kecamatan Dukun dan Sidayu. Pengukuran tanah masal itu bagian program BPN dalam pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto meminta kepada seluruh kepala desa di dua kecamatan Dukun dan Sidayu serta panitia yang terlibat untuk mempersiapkan diri. 

“Silakan dipersiapkan syarat-syaratnya, dimusyawarahkan batas tanahnya dengan tetangga kanan-kiri sebelum diukur oleh BPN untuk pemasangan patoknya,”kata Bupati Sambari dalam Pemantapan Desa Binaan Dalam Aksi Trijuang di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Senin 2 November 2020.

Acara tersebut dihadiri Kepala BPN Gresik Asep Heri dan kepala desa di dua kecamatan di Gresik Utara itu. Bupati Sambari kembali mewanti-wanti kepada kepala desa apabila ada dimensi tanah yang tidak bagus untuk dimusyawarahkan.

“Pokoknya jangan sampai ada yang merasa dirugikan setelah diterbitkan sertifikat oleh BPN,”tegas Bupati kelahiran Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, itu.

Kegiatan PTSL ini, tambahnya,  kegiatan yang sangat bermanfaat untuk para pemilik tanah. Menurut Sambari, dengan kegiatan PTSL ini nantinya tidak akan ada lagi tanah yang hilang.

Setelah mendengar kesiapan masyarakat atas penjelasan Bupati Gresik, Kepala BPN Gresik Asep Heri menantang Camat, Perangkat Desa dan Panitia pelaksana PTSL di tingkat Desa.

“Mulai besok (Selasa,Red) sampai akhir bulan kita mulai start pengukuran. Anda harus sudah menyiapkan segala persyaratannya. Kalau belum siap, silahkan tuntaskan hari ini. Untuk tahap awal pemasangan tanda batas perorangan,”kata Asep Heri.

Selanjutnya, tambahnya, dilaksanakan pemasangan tanda batas wilayah desa. “Saya akan hadir sendiri untuk pemasangan tanda batas wilayah,” tegas Asep.

Tentang program PTSL ini, Asep Heri menyatakan bahwa pihaknya menyiapkan 50 ribu sertifikat untuk 47 desa di kecamatan Dukun dan Sidayu. “Kalau nantinya surat pengajuan yang masuk lebih dari 50 ribu, Saya terpaksa mencari tambahan kelebihannya. Tapi kalau kurang, kami akan limpahkan ke wilayah lain,”katanya dengan nada serius. 

Asep Heri menambahkan masyarakat peserta program PTSL ini menyiapkan segala persyaratannya yaitu KTP, KSK, Bukti kepemilikan, SPPT PBB dan surat pernyataan. 

“Kita berharap agar semua pihak yaitu Pemkab Gresik, Pemerintah Desa dan BPN yang tergabung dalam trijuan, untuk saling mendukung untuk kesuksesan program strategis Nasional pensertifikatan tanah secara sistematis lengkap. Kalau salah satu mereka tidak mendukung, niscaya program ini tidak bisa terlaksana,”harap Asep. (*)

BPN Siapkan 50 Ribu Sertifikat untuk 47 Desa di Kecamatan Dukun dan Sidayu Selengkapnya

Destinasi Dolen Mburi Omah, Meramaikan Khazanah Objek Wisata di Kota Santri

GRESIK, 1minute.id – Krisis ekonomi membuat pemuda desa dan kelurahan di Kota Giri semakin kreatif. Mereka mengexplorasi potensi desa menjadi pundi-pundi pendapatan melalui desa wisata.

Teranyar, wisata Dolen Mburi Omah. 
Objek wisata secara resmi dibuka ini memanfaatkan geladak nelayan bale Pesusukan di Kelurahan Lumpur, Kecamatan/Kabupaten Gresik. Kehadiran wisata ini semakin meramaikan khazanah objek wisata di Kota Industri ini. Masyarakat semakin banyak pilihan untuk rekreasi murah meriah. Harga tiket masuk hanya dua ribu rupiah.

“Tadi sore resmi dibuka,”kata Fahrudin, warga setempat kepada 1minute.id, Minggu 11 Oktober 2020. Destinasi Mburi Omah ini, mengandalkan kearifan lokal setempat. Damarkurung, diantaranya. “Sing apik waktu sunset kalau kesini,”imbuh Doni, pemuda lainnya.

Destinasi Dolen Mburi Omah memanfaatkan Geladak nelayan terbuar dari kayu. Panjangnya lebih 400 meter dengan lebar sekitar 3 meteran. “Geladak nelayan terpanjang di Gresik,”kata pemuda lainnya. 

Wisata yang digagas dan biayai urunan para pemuda dan masyarakat setempat ini lokasinya di sebelah timur Terminal Bus Wisata Religi Maulana Malik Ibrahim di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Lumpur, Gresik.

Selain dihiasi dengan damarkurun. Wisata berhias aneka lampu warna warni bila malam hari. Penasaran! Begini suasananya ketika 1minute.id mengunjungi objek wisata Dolen Mburi Omah. (*)

Search
Destinasi Dolen Mburi Omah, Meramaikan Khazanah Objek Wisata di Kota Santri Selengkapnya

Taktis, Tajam dan Fokus dalam Operasi Yustisi, Bisa Turunkan Penyebaran Covid-19

GRESIK, 1minute.id – Tim gabungan TNI, Polri dan Pol PP semakin intensif menggelar operasi yustisi. Operasi penegakan protokol kesehatan mencegah penularan coronavirus disease (Covid-19) serentak mulai Polres hingga polsek jajaran.

Untuk memastikan operasi yustisi sesuai dengan prosedur tetap, Waka Polda Jatim Brigjend Slamet Hadi Supraptoyo memantau langsung di lapangan, Senin, 21 September 2020.  Brigjend Slamet mendatangi posko Operasi Yustisi di simpang empat Barata Indonesia, Segoromadu, Kebomas, Gresik sekitar pukul 16.45.

Jenderal bintang satu itu didampingi Irwasda Kombes Pol Sungkono, Karo Ops Kombes Pol Puji Santoso, Kasat Brimob Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, Direktur Sabhara Kombes Pol Yufi Sumartono disambut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.

OPS YUSTISI : Petugas gabungan ketika melakukan penindakan prokes di bunderan Gresik Kota Baru, Senin, 21 September 2020 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Waka Polda Jatim Brigjend Pol Slamet Hadi S., mengingatkan anggotanya dalam melaksanakan operasi yustisi dengan serius. “Operasi Yustisi dengan langkah dan strategi di lapangan dalam penanganan Covid-19 secara taktis, tajam dan sangat fokus,”pesan Brigjend Slamet, Senin, 21 September 2020.

Keberadaan posko Operasi Yustisi ini, tambahnya, dapat menunjang turunnya tingkat penyebaran Covid-19. Baik di wilayah Jatim khusus di Gresik,”harapnya.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, Polres Gresik beserta Polsek jajaran melaksankan Ops Yustisi dengan mengedepankan dua metode. Yaitu, statisioner dan mobile. “Operasi yustisi  bersinergi dengan Pemkab Gresik, Kodim 0817 Gresik, Kejaksaan Negeri Gresik dan Pengadilan Negeri Gresik serta Gugus Tugas Covid-19 Gresik,”jelas alumnus Akpol 2001 itu.

Dalam pelaksanaan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes) dengan dua cara. Yakni, penyitaan e-KTP plus denda Rp 150 ribu. Dan, penindakan Sabhara dengan berita acara pemeriksaan cepat. “Sidang di tempat,”terang Arief Fitrianto.(*)

Taktis, Tajam dan Fokus dalam Operasi Yustisi, Bisa Turunkan Penyebaran Covid-19 Selengkapnya