Tiga Maniak Judi Togel Diringkus. Sehari Ngaku Dapat Bagian Rp 300 Ribu, Tertangkap Ancaman Hukuman Maksimal 10 Tahun

GRESIK, 1minute.id  – Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto ngelus dada. Prihatin. Penyebabnya, ditengah pandemi korona masih ada orang  mencari kekayaan dengan jalan pintas. Yakni, judi toto gelap (togel).

Alumnus Akpol 2001 itu memastikan tidak ada tempat bagi para penjudi di Kota Santri ini. “Kami tidak akan mentolelir tindakan perjudian yang jelas dilarang secara hukum maupun sosial,”tegas AKBP Arief Fitrianto kepada wartawan di Mapolres Gresik, Kamis 15 Oktober 2020. Kapolres Arief di dampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga, Kasubbag Humas AKP Bambang Angkasa serta Kanit Pidum Ipda Joko Suprianto mengingatkan kepada masyarakat agar mencari rezeki dengan cara yang halal dan baik.  

Karena itu, perwira dua melati di pundak meminta masyarakat tidak meniru perbuatan dilakukan Kusmadi, 42, Samsuriono, 50, dan Asmui, 55. Ketiganya maniak togel asal Kecamatan Menganti, Gresik. Ketiga tersangka perjudian itu ditangkap anggota Satreskrim Polres Gresik ditempat berbeda.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto ketika mengekspose hasil ungkap perjudian togel di Mapolres Gresik, Kamis 15 Oktober 2020 (foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Tersangka Kusmadi, misalnya.  Lelaki 42 tahun itu mengendalikan togel dari rumahnya di Menganti menggunakan gadget. Polisi kemudian menggerebek rumah Kusmadi yang saat itu sedang merakap para penomboknya. “Ada 13 kertas tombokan togel dan uang Rp 1,57 juta kami amankan dalam penggerebekan itu,”ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.

Berdasarkan pengakuan tersangka Kusmadi setiap hari bisa mendapatkan uang Rp 600 ribu. “Saya dapat bagian 50 persen,”katanya. Bila sehari Kusmadi mendapatkan bagian dari bisnis haramnya itu Rp 300 ribu, sebulan ia mengantongi uang Rp 9 juta. Kebih dua kali  upah minimum kabupaten (UMK) Gresik Rp 4,19 juta per bulan. 

Proses pemeriksaan belum kelar, anak buah Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayogo menangkap Samsuriono, 50, dan Asmui, 55. Keduanya warga Desa Dracang, Kecamatan Menganti. Penyidik menjerat ketiga penjudi togel itu dengan pasal 303 KUHP. “Ancaman hukumannya maksimal sepuluh tahun,”tegas AKBP Arief. (*)

Tiga Maniak Judi Togel Diringkus. Sehari Ngaku Dapat Bagian Rp 300 Ribu, Tertangkap Ancaman Hukuman Maksimal 10 Tahun Selengkapnya

Satreskrim Polres Gresik Bekuk Tiga Penjahat Spesialis Pembobol Konter Handphone, SPBU dan Minimarket.

GRESIK, 1minute.id – Baru sebulan Gunawan Wibisono mendapatkan asimilasi. Tapi, pemuda 23 tahun kembali  berulah. Membobol konter handphone di Kecamatan Driyorejo, SPBU kecamatan Menganti dan nimimarket waralaba di kecamatan Benjeng.

Dari tiga lokasi kejadian itu, pemuda asal Sambikerep, Surabaya itu mengasak uang lebih dari Rp 160 juta. Gunawan tidak sendirian. Residivis perkara narkoba itu bersama dua temannya yakni Legeno, 34, warga Sambikerep, Surabaya dan Andi Sugiantoro, 21, warga Kandangan, Benowo, Surabaya.

“Otak pencurian G (Gunawan Wibisono,Red),”Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto di Mapolres Gresik, Jumat 2 Oktober 2020. Kapolres Arief didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Proyogo, Kasubag Humas AKP Bambang Angkasa dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Joko Suprianto.

Alumnus Akpol 2001 itu menambahkan, untuk melakukan pembobolan di tiga lokasi kejadian itu, pelaku menggunakan peralatan sederhana yakni sendok dan penggaris dari alumnium. “Untuk masyarakat, kami meminta agar lebih berhati-hati menyimpan aset berharga. Kalau memungkinkan rumah dilengkapi CCTV,”imbuh AKBP Arief Fitrianto.

Informasi yang dihimpun penangkapan tiga penjahat itu hasil penyelidikan olah TKP dan informasi masyarakat. Selasa 29 September 2020, anggota reserse kriminal (reskrim) Polres Gresik mendapatkan kabar adanya penjualan smartphone secara online. Sistemnya, cash on delivery (COD). Setelah dilakukan penelisikan, penjual bernama Gunawan Wibisono.

Pemuda 23 tahun asal Sambikerep, Surabaya itu terdeteksi membobol konter handphone di Kecamatan Driyorejo. Empat buah smartphone dan uang tunai Rp 24 juta digasak pelaku. Kerugian konter handphone itu mencapai Rp 60 juta.

“Saat transaksi COD itu G ditangkap,”ujar Kapolres Arief Fitrianto. Dalam pengembangan tersangka Gunawan mengaku bersama dua temannya yakni Legeno, 34, warga Sambikerep, Surabaya dan Andi Sugiantoro, 21, warga Kandangan, Benowo, Surabaya. “Ketiga tersangka ini mengakui tiga kali beraksi di Gresik,”jelas perwira dua melati di pundak itu.

Dua lokasi lainnya adalah SPBU di Kecamatan Menganti dan minimarket waralaba di Kecamatan Benjeng. Di SPBU Menganti membobol laci meja mendapatkan uang tunai Rp 6 juta. Sedangkan, di minimarket waralaba di Desa Bulurejo, Benjeng, Gresik itu pelakumenggasak rokok 1.500 bungkus senilai Rp 100 jutaan. Di minimmarket Kecamatan Benjeeng itu pelaku membobol melalui dinding. (*)

Satreskrim Polres Gresik Bekuk Tiga Penjahat Spesialis Pembobol Konter Handphone, SPBU dan Minimarket. Selengkapnya