Bupati Minta Inspektorat Audit Teknik dan Keuangan Perumda Giri Tirta

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Kepala Inspektorat Eddy Hadisiswoyo mendatangi kantor Perusahaan umum daerah (Perumda) Giri Tirta pada Jumat, 17 September 2021. Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad tiba pukul 14.00. Selama 2,5 jam Gus Yani di dalam ruangan Direktur Utama Perumda Giri Tirta Siti Aminatus Zariyah. 

Ada apa? “Kami membahas tentang banyaknya keluhan masyarakat. Hampir setiap hari ada keluhan dari masyarakat,”ujar Gus Yani usai pertemuan dengan manajemen Perusda Giri Tirta. “Kami bersama inspektorat duduk bersama untuk melakukan evaluasi kinerja Perumda Giri Tirta,”sambungnya.

Dalam pertemuan tertutup untuk wartawan, mantan Ketua DPRD Gresik, itu mengatakan ada dua keputusan yang telah dilakukan. Dua keputusan itu adalah audit keuangan dan teknik. “Kami ingin tahu karena ada penyertaan modal yang dilakukan pemerintah pada 2019 sebesar Rp 25 miliar yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan sebelumnya,”ujarnya. 

Akibatnya, target pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat tidak sesuai target. “Pendistribusian air bersih yang menjadi lepas dari target awalnya berdirinya BUMD terkait kinerja internal,”tegasnya. Kemungkinan terburuk hasil audit?  Gus Yani berharap tidak menjadi masalah. Tetapi menjadi catatan rapor merah bagi manajemen Perumda Giri Tirta.

“Manajemen Perumda Giri Tirta tidak melaksanakan perencanaan yang seharusnya dilakukan,”tegasnya.
Gus Yani berharap audit teknik dan keuangan ini dalam rangka mitigasi terkait kerugian agar selanjutnya tidak terjadi lagi. 

Terpisah, Direktur Utama Perumda Giri Tirta Siti Aminatus Zariyah tidak menampik adanya pekerjaan yang tidak sesuai rencana. Dia menyatakan, anggaran penyertaan modal Rp 25 miliar itu tidak sesuai dengan perencanaan karena ada perubahan rencana pekerjaan. 

“Perubahan perencanaan dengan pengalihan pekerjaan itu harus mendapatkan persetujuan BPKP,”ujarnya. Selain persetujuan BPK itu, penyusunan Detail Engineering Design (DED). “Pengunaan anggaran penyertaan modal Rp 25 miliar akan selesai tahun ini,”kata Risa-panggilan-Siti Aminatus Zariyah. (yad)

Bupati Minta Inspektorat Audit Teknik dan Keuangan Perumda Giri Tirta Selengkapnya

Vaksin Dulu, Lalu Nge-Mal, Pemkab Gelar Vaksinasi di Mal

NGEMAL : Pengunjung di Iconmall antre vaksinasi pada Kamis, 16 September 2021 (Foto : ist)

GRESIK,1minute.id – Percepatan pemulihan ekonomi digeber Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. Memasuki level 1 atawa zona hijau, serbuan vaksinasi semakin masif dilakukan. Antara lain, menggelar vaksinasi tempat perbelanjaan modern, mal. 

Ada dua mal yang menggelar vaksinasi kepada masyarakat yakni Icon Mall dan Gressmall. Diskoperindag mengalokasikan 500 dosis dua mal itu. Dalam pantauan pelaksanaan vaksinasi Icon Mall hari kedua pada Kamis, 16 September 2021 berjalan lancar. Sebab, masyarakat yang hendak vaksin membawa pulpen. Vaksinasi diperuntukkan pelajar dan masyarakat umum.

Masyarakat yang sudah kebelet belanja atau nge-mal yang belum menerima dosis vaksin bisa bernafas lega. Mereka tidak perlu gigit jari karena aturan masuk mal harus vaksin.

Kepala Dinas Koperasi, Perindag dan usaha mikro (Diskoperindag) Gresik Agus Budiono menyatakan vaksinasi di mal ini sebagai ikhtiar untuk percepatan pembentukan herd immunity.  Diskoperindag berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan ini melakukan pemulihan ekonomi.

“Kami jemput bola agar kelompok kekebalan tubuh di masyarakat atau herd immunity segera terbentuk, minimal 70 persen di akhir tahun ini,” kata Agus pada wartawan pada Kamis, 16 September 2021. (yad)

Vaksin Dulu, Lalu Nge-Mal, Pemkab Gelar Vaksinasi di Mal Selengkapnya

Nenek yang Membuang Cucunya Divonis 3,5 Tahun

GRESIK,1minute.id – Terdakwa Hardiyaning Astiti Eka lemas. Nenek 42 tahun yang diduga menyuruh anaknya berinisial AEF (berkas berbeda) yang baru melahirkan untuk membuang bayi divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun. Putusan majelis itu lebih rendah 1,5 tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik.

JPU Salvida Putri dan kuasa hukum terdakwa dari pusat bantuan hukum (Posbakum) PN Gresik Muhammad Fatkhur Rozi menyatakan pikir-pikir. 

Menurut Ketua majelis hakim Rina Indrajanti menyatakan terdakwa Eka sengaja melawan hukum. Ia turut serta melakukan membuang bayi. Sehingga bayi meninggal. “Terdakwa terbukti melanggar pasal 306 ayat (2) KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,”tegasnya pada Rabu, 15 September 2021. 

Hakim Rina menyebut, kendati terdakwa Eka mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Namun menurut hukum tidak dibenarkan. “Sehingga terdakwa pantas dijatuhi hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara,”sambung Rina.

Seperti diberitakan  warga Kompleks Perumahan Graha Omah Indah, Desa Bringkang, Kecamatan Menganti dihebohkan penemuan bayi perempuan yang masih terdapat tali pusat (ari-ari) pada 10 Maret 2021 sekitar pukul 07.00. Bayi berbobot 1,1 kilogram itu diwadahi kardus lalu dibuang ke tempat pembuangan sampah dalam Kompleks perumahan itu.

Ketika ditemukan kondisi bayi tanpa baju, membiru diduga karena kedinginan. Belakangan bayi nahas itu meninggal. Polisi menangkap dua orang perempuan. Mereka adalah AEK, 17, dan ibundanya, Hardiyaning Astiti Eka. Berkas mereka dipisah menjadi dua. Dalam persidangan, terungkap bayi itu dibuang karena mereka panik, kalut dan malu. Sebab, bayi tidak berdosa itu lahir akibat hubungan di luar nikah. (yad)

Nenek yang Membuang Cucunya Divonis 3,5 Tahun Selengkapnya

Ayo Pakai Maskernya, Biar Semakin Ganteng dan Cantik

GRESIK,1minute.id – Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengunjungi SMP Negeri 24 Gresik.  Kedatangan Bu Min-sapaan-Aminatun Habibah untuk memantau pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah berlokasi di Desa Dungus, Kecamatan Cerme, Gresik.

Di sekolah dipimpin oleh Syahrul Ulyah itu, PTM dilakukan dua sesi. Pagi dan siang. Ada 14 rombongan belajar (rombel). Pembelajaran offline itu dilakukan selama 3 jam tanpa istirahat. Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Jawa-Bali saat ini,  Gresik masuk level 1 atawa zona hijau.

Meskipun begitu, Bu Min tetap mengingatkan sekolah dan siswa mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. 

“Ayo nak dibenerin pake maskernya, makin ganteng loh kalau maskernya di pake,”canda Bu Min. Kegiatan PTM di Kabupaten Gresik sudah berjalan hampir 3 minggu disambut baik oleh siswa dan wali murid. Dengan berjalannya PTM, diharapkan proses belajar mengajar ebisa berjalan maksimal. Tetapi protokol kesehatan tetap harus diperhatikan agar tidak muncul klaster penyebaran Covid-19.

Di akhir kunjungan, beliau berpesan kepada peserta didik bila kurang sehat untuk tidak memaksakan masuk sekolah “Kalau badan panas tidak boleh masuk ya, semangat belajar terus agar menjadi anak yang pintar mudah-mudahan cita-cita tercapai,”pesan Bu Min sambil berjalan meninggalkan sekolah. (yad)

Ayo Pakai Maskernya, Biar Semakin Ganteng dan Cantik Selengkapnya

Selama 9 Bulan, 127 Kejadian Kebakaran Terjadi Di Gresik

GRESIK,1minute.id- Musim kemarau belum habis. Tetap waspada bencana kebakaran. UPT Pemadam Kebakaran pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik mencatat mulai Januari sampai 15 September 2021 terjadi 127 kebakaran di wilayah hukum Gresik. 

Menurut Kepala Seksi Pemadam Kebakaran (Damkar) Gresik Eka Prapagasta Widya Darma, sekitar pukul 10.30, Syaifuddin, anggota Satpol PP Gresik melaporkan adanya kebakaran di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Dusun Singorejo, Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Rumah tersebut milik Dudut. Rumah dalam kondisi kosong. Kebakaran rumah di perkampungan padat penduduk itu sempat membuat warga setempat panik. Beruntung, petugas damkar cepat datang sehingga tidak merembet kerumah warga lainnya. Akibat aduk si jago merah itu, seluruh aset di rumah korban tidak bisa terselamatkan. Rumah korban hangus. Selain itu, tiga unit sepeda motor ikut terbakar.

Dugaan awal petugas, kebakaran di rumah korban itu dipicu hubungan arus pendek saluran listrik. “Dugaan kami konsleting,”tegas Eka dikonfirmasi WhatsApp pada Rabu, 15 September 2021. Sekitar pukul 13.15, petugas meninggalkan lokasi kebakaran. 

Eka menyebut kurun waktu sembilan bulan terakhir, Januari sampai 15 September 2021, petugas telah melakukan pertolongan (Rescue) sebanyak 110 kejadian. Sedangkan, kurun waktu sama, tercatat 127 kejadian kebakaran. “Selama sembilan bulan, tindakan Rescue dan kebakaran berjumlah 237 kejadian,”ujar Eka.

Ia menghimbau kepada masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan. “Ketika meninggalkan rumah, peralatan elektronik untuk dimatikan untuk menghindari konsleting,”imbau Eka. (yad)

Selama 9 Bulan, 127 Kejadian Kebakaran Terjadi Di Gresik Selengkapnya

Lantamal V Surabaya Gelar Serbuan Vaksin di Ponpes Al-Karimi


GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik semakin intensif melakukan percepatan pembentukan herd immunity. Memasuki zona hijau atawa level 1, vaksinasi semakin digenjot. Vaksinasi untuk santri maupun pelajar di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. 

Vaksinasi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al- Karimi di Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada Selasa, 14 September 2021. Ditempat terpisah, di SMP Muhammadiyah 1 Gresik vaksinasi menyasar siswa sekolah menengah pertama (SMP) berusia diatas 12 tahun.

Vaksinasi dosis pertama di Ponpes Al-Karimi Tebuwung diikuti ribuan santri ini diinisiasi oleh Lantamal V Surabaya. Puluhan tenaga kesehatan yang bertugas sebagai vaksinator dikerahkan untuk melakukan penyuntikan 1.200 santri dan masyarakat sekitar Ponpes dengan vaksin Sinovac. 

Meski ribuan santri dan warga yang mengikuti serbuan vaksinasi ini, proses lancar, cepat dan sesuai protokol kesehatan (prokes) karena data calon penerima vaksin telah di data oleh pengurus Ponpes. Bupati Fandi Akhmad Yani terlihat puas proses vaksinasi santri ini.

“Alhamdulillah gerakan vaksinasi hari ini berjalan dengan lancar. Tentunya ini hasil kerja keras dari semua pihak, terutama keluarga besar TNI AL dan Ponpes Al Karimi,”ujar Gus Yani-panggil akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani. 

Ia menjelaskan, vaksinasi merupakan sebuah ikhtiar dan menjadi satu langkah dalam menghadapi pandemi Covid-19. Gus Yani seakan tidak pernah lelah mengingatkan kepada masyarakat untuk terus waspada meskipun saat ini Kabupaten Gresik sudah turun level 1 PPKM. K”Kita harus terus waspada, tidak hanyut dalam euforia karena Covid-19 masih ada disekitar kita. Tetap mematuhi protokol kesehatan karena disiplin menjadi kunci keselamatan kita semua,”kata Gus Yani.

Serbuan vaksin untuk santri ini diadakan penuh mulai pagi hingga sore dihadiri perwakilan keluarga Besal Laktamal V Surabaya Asisten Operasi Danlantamal V Kolonel Laut (P) Hreesang Wisanggeni, Gus Han dari Ponpes Peterongan Jombang, serta keluarga besar pengurus Ponpes Al Karimi Tebuwung Dukun, Gresik. 

TERTIB PROKES: Siswa di SMP Muhammadiyah 1 Gresik anti giliran vaksinasi dengan tetap menjaga prokes di halaman sekolah pada Selasa, 14 September 2021 (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Ditempat terpisah, guru SMP Muhammadiyah 1 Gresik  Maflakhah, vaksinasi diperuntukkan siswa berusia 12 tahun ke atas. ” Vaksinasi diikuti 119 siswa SMP Muhammadiyah 1 Gresik  dan 10 siswa SD Muhammadiyah Gresik,”ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 14 September 2021. (yad)

Lantamal V Surabaya Gelar Serbuan Vaksin di Ponpes Al-Karimi Selengkapnya

Petrokimia Gresik Luncurkan DLC, Solusi di Masa Pandemi Mahasiswa Magang Tidak Perlu Datang ke Pabrik

GRESIK,1minute.id – Petrokimia Gresik meluncurkan Digital Learning Center (DLC). Upaya perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia ini mendukung pemerintah mencetak SDM unggul. 

Peluncuran dilakukan oleh Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk (Asdep IPP) Kementerian BUMN Zuryati Simbolon dan Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo, serta disaksikan Direktur Transfrormasi Bisnis Pupuk Indonesia Panji Winanteya Ruky di Gresik, Jawa Timur pada Selasa,14 September 2021.

Zuryati menyatakan bahwa Digital Learning Center Petrokimia Gresik merupakan satu bukti nyata dari lima strategi yang telah ditetapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir diantaranya kepemimpinan dalam teknologi. Ia pun mengapresiasi transformasi digital yang dilakukan Petrokimia Gresik karena tidak hanya solutif, tapi juga murni karya dari anak bangsa.

“BUMN harus mampu meningkatkan kinerja melalui kepemimpinan teknologi, digitalisasi, dan industri 4.0. Digital Learning Center Petrokimia Gresik merupakan implementasinya,”ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo menjelaskan bahwa inovasi digital yang telah dicanangkan sejak 2020 ini merupakan hasil sinergi  Kementerian BUMN, melalui Pupuk Indonesia dan Petrokimia Gresik, serta Kementerian Perindustrian sebagai upaya meningkatkan daya saing tenaga kerja di Indonesia.

Digital Learning Center Petrokimia Gresik diciptakan tidak hanya untuk mempercepat penguasaan kompetensi karyawan, tapi juga menjadi sarana bagi mahasiswa magang dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk menyiapkan calon tenaga kerja yang berkompeten dan bersertifikat dalam menghadapi persaingan global.

“Selama pandemi banyak mahasiswa kesulitan mencari tempat praktik karena banyak perusahaan menutup program magang untuk mencegah penyebaran Covid-19. Digital Learning Center Petrokimia Gresik merupakan jawaban atas permasalahan tersebut,”tandas Dwi Satriyo.

Dengan adanya Digital Learning Center, mahasiswa magang tidak perlu datang ke pabrik untuk melakukan praktik kerja industri, karena mereka bisa mendapatkan pengalaman magang yang riil melalui fasilitas Digital Learning Center Petrokimia Gresik yang memiliki empat platform. 

Yakni, Enterprise University (mewadahi kegiatan belajar dan eksplorasi seluruh kompetensi melalui Video Based Learning, Digital Handout, dan ujian secara online, Assignment maupun Coaching) ; Virtual Reality (platform pembelajaran interaktif melalui pemanfaatan teknologi virtual reality untuk memberikan tingkat pemahaman materi yang didesain dengan kondisi nyata).

Kemudian, Augmented Reality (gabungan antara dunia nyata dengan informasi digital untuk tujuan memperjelas pemahaman manusia sebagai pengguna) ; dan 360 Plant Facility Learning (teknologi yang memungkinkan pengguna untuk melakukan kunjungan ke suatu tempat secara virtual).

“Petrokimia Gresik menjadi BUMN pertama yang menggunakan Virtual Reality dalam metode pembelajaran digital bagi peserta magang maupun karyawan,”tegasnya. 

Bagi Petrokimia Gresik sendiri, fasilitas Digital Learning Center juga memudahkan setiap karyawan agar dapat belajar secara fleksibel tanpa harus bergantung pada kondisi operasional di unit kerja. Ia pun berharap Digital Learning Center Petrokimia Gresik mampu menjadi katalis bagi perusahaan untuk selalu tumbuh dan berkembang. 

Digital Learning Center Petrokimia Gresik diharapkan mampu menjadi wadah bagi karyawan Petrokimia Gresik maupun stakeholder eksternal untuk dapat berinteraksi, bertukar ide, dan juga menyiapkan sarana coaching antara mentor dan mentee.

“Kecepatan beradaptasi terhadap transformasi digital menjadi hal yang tidak bisa ditawar utamanya di tengah pandemi. Ke depan, Petrokimia Gresik akan terus melakukan improvement terhadap inovasi yang telah dilakukan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak pihak, serta melakukan transformasi digital di bidang lainnya,” tutup Dwi Satriyo. (yad)

Petrokimia Gresik Luncurkan DLC, Solusi di Masa Pandemi Mahasiswa Magang Tidak Perlu Datang ke Pabrik Selengkapnya

Kakek Usia 76 Tahun Jadi Pesakitan, Ini Penyebabnya

KANTOR Pengadilan Negeri Gresik (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

GRESIK, 1minute.id –  Mitro duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Gresik. Kakek 76 tahun itu di dakwah melakukan tindak pidana asusila. Menyetubuhi anak di bawah umur, pelajar SMP. Pada Selasa, 14 September 2021, sidang perkara tindak pidana asusila menyeret kakek asal Kabupaten Gresik itu memasuki agenda keterangan terdakwa. 

Sidang digelar di ruang Tirta Pengadilan Negeri Gresik dengan majelis yang diketuai  oleh Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja.  Sidang ini digelar tertutup dan dilakukan secara dalam jaringan (daring). Terdakwa Mitro memberikan keterangan dari  rumah tahanan (Rutan) Gresik di Jalan Raya Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik. 

Sedangkan pengacara terdakwa dari pusat bantuan hukum (Posbakum) PN Gresik dan petugas dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) di Kantor Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik berada di ruang persidangan.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Nurul Istianah kepada wartawan usai sidang menyatakan terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan mengenai kronologis perbuatannya.Terdakwa berdalih menggagahi korban atas dasar suka sama suka. Padahal, terdapat unsur bujuk rayu sebelum melancarkan nafsu bejatnya.

Nurul menyebutkan, kali pertama terdakwa menyetubuhi korban pada Juni 2020 lalu. Awalnya, terdakwa bermain kerumah korban berniat mengunjungi kakek korban. Tidak berselang lama, terdakwa mengajak korban membeli bakso dengan mengendarai sepeda motor.

Ditengah perjalanan, terdakwa menghentikan motornya. Terdakwa turun dan mengajak korban ke tengah sawah. Dalihnya, akan mengambil pakan sapi. Namun, ketika berada ditengah sawah terdakwa langsung membuka celana korban. Kemudian, sarung milik terdakwa juga dibuka dijadikan alas.

“Sebelum disetubuhi korban disuruh diam karena diiming-imingi akan dibelikan perhiasan kalung dan handphone,”ujar Nurul. Selepas menyetubuhi korban, terdakwa memberikan uang sebesar Rp 100 ribu. Satu bulan kemudian terdakwa melakukan perbuatan yang sama. Total mulai Juni sampai September 2020 sudah tiga kali terdakwa menyetubuhi korban.

“Perbuatan pertama, korban diberi uang sebesar Rp 100 ribu, kedua dan ketiga masing-masing Rp 50 ribu,” imbuhnya. Usai menjalani pemeriksaan, sidang ditunda pekan depan dengan agenda tuntutan pada pekan depan. Dalam perkara ini, terdakwa didakwa pasal 81 ayat (1) UU RI No 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Pasal 64 ayat (1) KUHP. Bunyi Pasal 81 adalah

  1. Setiap orang yang melangggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
  2. Ketentuan pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku pula bagi Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
  3. Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Orang Tua, Wali, pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1). (yad)
Kakek Usia 76 Tahun Jadi Pesakitan, Ini Penyebabnya Selengkapnya

AKBP Muchammad Nur Azis, Kapolres Gresik baru


GRESIK, 1minute.id – Tongkat komando di Polisi Resor (Polres) Gresik berganti dari AKBP Arief Fitrianto kepada AKBP Muchamad Nur Azis. Serah terima jabatan (sertijab) perwira dua melati di pundak itu dilakukan di Mapolda Jatim pada Senin, 13 September 2021.

Arief Fitrianto mendapatkan promosi  sebagai SSDM Mabes Polri. Sedangkan, AKBP Muchammad Nur Azis sebelum menjabat sebagai Kapolres Ponorogo. Dalam apel sore di halaman Mapolres Gresik di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Azis-sapaan-Muchammad Nur Azis berharap dukungan semua pihak untuk membawa Polres Gresik lebih baik. Saran dan masukan diperlukan untuk meningkatkan kinerja.

“Terima kasih dan mohon dukungannya. Semoga Gresik aman, tertib dan terkendali,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam apel Sore pada Senin, 13 September 2021.  Sementara, AKBP Arief Fitrianto yang mendapat promosi jabatan sebagai Kasubbagrenprog Bagkompeten Robinkar SSDM Mabes Polri dihadapan para anggota Polres Gresik menyampaikan terima kasih  kepada keluarga besar Polres Gresik. 

PAMIT : Ketua Bhayangkari Polres Gresik didampingi AKBP Arief Fitrianto, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis dan Wabup Gresik Aminatun Habibah berpamitan kepada kepada anggota dan staf di Mapolres Gresik pada Senin, 13 September 2021 (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

“Atas nama pribadi dan keluarga, kami mengucapkan terima kasih atas kinerja dan dedikasi selama kami menjabat. Totalitas tanpa batas sehingga bisa menghadirkan prestasi tinggi bagi Polres Gresik,”kata alumnus Akpol 2021. 

Sertijab Kapolres Gresik di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dilakukan secara sederhana dan protokol kesehatan (prokes). Tidak ada jabat tangan dalam prosesi pisah sambut yang dihadiri oleh Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail beserta istri, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dan Ketua TP PKK Gresik Nurul Haromaini Ali Fandi Akhmad Yani ini. (yad)

AKBP Muchammad Nur Azis, Kapolres Gresik baru Selengkapnya

Ketua PT Surabaya Sebut Anjungan Mandiri PTSP Pengadilan Negeri Gresik Terbaik Se Jatim

GRESIK,1minute.id – Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Herri Swantoro mengapresiasi inovasi pelayanan di Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik.  Inovasi itu berupa sistem pelayanan yang berbasis teknologi, Anjungan Mandiri Pelayanan Terpadu Satu Pintu (AM-PTSP).

Sistem anyar dengan teknologi informasi ini diterapkan dengan tujuan agar masyarakat pencari keadilan dapat dilayani secara optimal dan juga dapat menghindari segala bentuk penyimpangan dilingkungan peradilan. Inovasi Anjungan Mandiri PTSP itu secara resmi dilaunching oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Herri Swantoro pada Senin, 13 September 2021.

Menurut Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Herri Swantoro mengatakan, sistem pelayanan yang berbasis teknologi, Anjungan Mandiri Pelayanan Terpadu Satu Pintu baru ada di dua Pengadilan Negeri di Jawa Timur. 
“Akan tetapi, Anjungan Mandiri PTSP milik PN Gresik ini yang terlengkap dan terbaik se-Jatim,”tegas Herri usai Launching di Kantor PN Gresik pada Senin, 13 September 2021. Herri didampingi Ketua PN Gresik Wiwin Arodawanti dan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah.

LAUNCHING: (ki-ka) Ketua Pengadilan Negeri Gresik Wiwin Arodawanti, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Herri Swantoro dan Wabup Gresik Aminatun Habibah dalam Launching Anjungan Mandiri PTSP PN Gresik pada Senin, 13 September 2021 (Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Anjungan Mandiri ini, imbuhnya, pelayanan serba teknologi ini secara otomatis terekam. Mulai dari proses pelayanan hingga persidangan. Sehingga pantauan lebih mudah dilakukan. “Anjungan Mandiri PTSP PN Gresik ini  semoga dapat sepenuhnya dimanfaatkan oleh Masyarakat pencari keadilan, mereka akan mendapatkan pelayanan prima dan dapat dilakukan secara virtual. Tanpa ketemu dengan petugas PTSP, masyarakat bisa lansung mendapatkan pelayanan baik keperdataan, pidana maupun hubungan industrial,” ujarnya.

Herri dan Wabup Aminatun Habibah sempat menjajal teknologi Anjungan Mandiri di ruang pelayanan publik. Dalam ruangan itu terdapat tujuh perangkat komputer untuk pelayanan mandiri masyarakat yang dilengkapi dengan CCTV untuk berkonsultasi dengan petugas PTSP. Herri melakukan komunikasi dengan petugas di bagian pelayanan Pidana, Perdata dan PHI serta Hukum dan beberapa pelayanan lain. 

“Alhamdulilah, ketika kita melakukan ujicoba Anjungan Mandiri dengan petugas tidak ada kendala, baik visual video maupun kemampuan materi yang dijelaskan oleh petugas,”jelasnya. Sebelumnya, Herri berpesan pemimpin dan personil harus kompak dan sepaham, tidak ada batasan dalam melakukan upaya perbaikan pelayanan untuk mewujudkan peradilan transparan dan akuntabel. (yad)

Ketua PT Surabaya Sebut Anjungan Mandiri PTSP Pengadilan Negeri Gresik Terbaik Se Jatim Selengkapnya