Kejari Gresik Tambah Jumlah Sampel Dugaan Penyelewengan Hibah Barang untuk UMKM Senilai Rp 17 Miliar

GRESIK,1minute.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik berkomitmen untuk menuntaskan dugaan korupsi hibah barang untuk 782 UMKM Gresik senilai Rp 17 miliar. Hibah barang berasal dari pokok pikiran (Pokir) DPRD Gresik 2022. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Nana Riana mengatakan, pihaknya telah membaca laporan hasil pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) dari seksi pidana khusus (Pidsus) Kejari Gresik. Tim jaksa telah  memintai keterangan 14 orang. Rinciannya, satu orang anggota DPRD Gresik, tiga orang dari Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik dan 10 orang dari kelompok UMKM mendapatkan barang serta penyedia barang  mendapatkan order melalui e-katalog.

Selain itu, tim telah mengambil 10 sampel barang. Sampel barang dianggap terlalu sedikit karena jumlahbbarang mencapai ratusan item.

“Kami sudah membaca laporan dari Pidsus. Subjek-subjek (sudah) kita mintai keterangan. Saya merasa kalau hanya 10 sampel kurang. Kita tambahi lagi sampelnya,” kata Kajari Gresik Nana Riana didampingi Kasi Intel Deny Niswansyah dan Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda pada Kamis, 16 Februari 2023.

Kajari Nana Riana tidak menyebutkan jumlah  dan jenis barang akan menjadi sampel tambahan yang diperlukan. “Kami akan mendalami secara serius, detail terkait tindakan yang mengarah tindak pidana korupsi. Sebab, menaikkan perkara dari pulbaket ke penyelidikan harus cermat, mempertimbangkan dari segala aspek. Komitmen kami bekerja secara profesional,” ujarnya. 

Sumber wartawan 1minute.id  menyebutkan tim pulbaket tinggal selangkah lagi menaikkan dugaan penyelewengan penyelewengan hibah barang di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik tahun anggaran (TA) 2022 ke tahap penyelidikan. Tim pulbaket dikabarkan telah menemukan sejumlah alat bukti yang mengarah dugaan korupsi. Dugaan korupsi dilakukan secara berjamaah. “Tunggu saja,” katanya. 

Seperti diberitakan, hibah barang kepada kelompok UMKM sebesar Rp 17 miliar dari nilai pagu Rp 19 miliar dilakukan oleh Diskoperindag Gresik berujung pulbaket di Kejaksaan Negeri Gresik. Ada aroma kurang sedap dalam proses hibah barang berasal dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Gresik itu. Sebanyak empat orang telah dimintai keterangan. 

Mereka  adalah Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik Malahatul Fardah, Sekretaris Dinas (Sekdin) Diskoperindag Subhan, dan Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan Usaha Mikro pada Diskoperindag Gresik Fransiska Dyah Ayu Puspitasari. Kemudian,  Ketua Komisi II (Bidang Perekonomian dan Keuangan) DPRD Gresik Asroin Widiana serta 10 penerima dan penyedia barang. (yad)

Kejari Gresik Tambah Jumlah Sampel Dugaan Penyelewengan Hibah Barang untuk UMKM Senilai Rp 17 Miliar Selengkapnya

Kejar Realisasi Hibah untuk UMKM Senilai Rp 17 Miliar, Berujung Pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Gresik 

GRESIK,1minute.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan hibah barang untuk UMKM di Gresik. Sebanyak tiga dari empat orang dimintai keterangan di Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik pada Rabu, 1 Februari 2023.

Tiga orang yang dimintai keterangan itu adalah Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik Malahatul Fardah, Sekretaris Dinas (Sekdin) Diskoperindag Subhan, dan Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan Usaha Mikro pada Diskoperindag Gresik Fransiska Dyah Ayu Puspitasari.

Satu lagi, Ketua Komisi II DPRD Gresik tidak hadir karena sedang melakukan tugas kedewanan. Sekitar pukul 09.00 WIB ketiga pejabat Diskoperindag Gresik itu tiba di kantor Kejari Gresik di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Mereka naik satu mobil dinas. Mereka langsung menuju ruang Pidsus Kejari Gresik. Sekitar pukul 12.00 WIB, ketiga pejabat itu keluar dari ruang Pidsus tersebut. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Muhammad Hamdan Saragih yang didampingi Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda mengatakan, tim Kejari Gresik tengah mengorek mekanisme dan pelaksanaan penyaluran hibah pokok pikiran (pokir) dewan sebesar Rp 17 miliar dari pagu yang disediakan sebesar Rp 19 miliar.

“Masih tahap puldata (pengumpulan data dan keterangan). Pemeriksaan hari ini untuk meminta klarifikasi,” kata Hamdan Saragih. Ia melanjutkan, pihaknya mengirimkan surat kepada empat orang. “Yang kami surati ada empat, Tiga hadir yakni kepala dinas, sekretaris dinas dan kepala bidang,” tegasnya.

Dijelaskan, pihaknya segera menaikkan kasus ini ke tahapan penyelidikan seminggu sampai dua minggu kedepan. “Kami tunggu keterangan yang hadir dan masih tahapan Puldata. Ini masih pemanggilan perdana. Nantinya juga akan ada pemanggilan ke penyedia barang,” jelasnya. Ditambahkan, dalam kasus ini diduga ada penyelewengan mekanisme dana hibah melalui e-Katalog 2022 yang nilai pagunya Rp 19 miliar. Namun terserap Rp 17 miliar. 

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Gresik Malahatul Fardah membenarkan telah dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus. Namun sifatnya hanya klarifikasi tentang mikanisme penyaluran hibah pokir (pokok pikiran) melalui e-katalog untuk UMKM melalui Perubahan APBD Gresik 2022 sebesar Rp 19 miliar.

“Hanya diminta klarifikasi saja,” katanya kepada wartawan saat keluar dari ruang Pidsus Kejari Gresik. Ia melanjutkan pihaknya belanja barang menyesuaikan yang ada di e-katalog. Terkait dengan harga dalam usulan tidak ada pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen dan pajak penghasilan (PPh) sebesar 1 persen. “Belum lagi ongkos kirim,” terangnya.

Pihaknya mengakui memang pelaksanaan hibah UMKM 2022 banyak kendala. Sebab, waktu yang tersedia sangat mepet karena anggaran baru di perubahan APBD. Kemudian kelompok UMKM sebanyak 782. “Ini menjadi evaluasi kami. Tahun 2023 ini akan kami perbaiki lagi,” tegasnya. (yad)

Kejar Realisasi Hibah untuk UMKM Senilai Rp 17 Miliar, Berujung Pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Gresik  Selengkapnya