Jukir Mokong, Dishub Gresik Ancam Laporkan ke Polisi Dugaan Penggelapan Retribusi Parkir 

GRESIK,1minute.id – Dinas Perhubungan Gresik melakukan penagihan tunggakan retribusi parkir kepada para juru parkir (jukir). Nilai tunggakan mencapai Rp 1,2 miliar pada 2022. Untuk tahap awal, penagihan tunggakan retribusi difokuskan kepada jukir di sepanjang Jalan H.Samanhudi, mulai Pasar Kota hingga pertigaan Jalan Nyai Ageng Arem-arem, Kecamatan /Kabupaten Gresik. Titik parkir gemuk. Dan, nilai tunggakan mencapai Rp 400 jutaan. 

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gresik Tarso Sagito mengatakan, tunggakan retribusi parkir kepada para jukir selama 2022  mencapai Rp 1,2 miliar. Tunggakan miliar rupiah tersebar 116 titik parkir yang ada di wilayah hukum Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. 

“Tunggakan terbesar ada titik parkir Pasar Kota Gresik,” katanya dikonfirmasi 1minute.id pada Rabu, 11 Januari 2023. Di lahan parkir di Pasar Kota Gresik ini ada seorang jukir yang menunggak sampai ratusan juta rupiah selama 2022. “Jukir itu menyanggupi melunasi akhir Januari ini sebesar Rp 235 juta,” ujar mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik itu. Karena belum bisa melunasi tunggakan, imbuhnya, lahan parkir “kekuasaan” jukir tersebut diambil alih langsung oleh Dishub Gresik.  

Penagihan tunggakan retribusi parkir akan terus dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Gresik. Pihaknya, kata Tarso, dalam melakukan penagihan tunggakan kepada para jukir nakal itu menggandeng aparat TNI dan Polri. “Akan terus dilakukan penagihan,” katanya. 

Bagaimana bila para jukir yang nakal itu tidak bisa melunasi tunggakan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakatinya. Tarso mengatakan jukir yang tidak bisa melunasi tunggakan untuk sementara lahan parkir di kelola oleh petugas Dishub Gresik. “Bila tidak melunasi sesuai perjanjian akan kita laporkan ke polisi dengan dugaan penggelapan,” tegasnya. (yad)

Jukir Mokong, Dishub Gresik Ancam Laporkan ke Polisi Dugaan Penggelapan Retribusi Parkir  Selengkapnya

Anak Jukir e-Parkir Diusulkan Dapat Beasiswa 

GRESIK,1minute.id – Penerapan parkir non tunai alias cashless tinggal hitungan jari. Sosialisasi, dan ujicoba telah dilakukan sejak Desember 2021. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus melakukan pemantauan pelaksanaan e-parkir itu. 

Bagaimana hasil pemantauan? Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam rapat koordinasi (rakor) bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik dengan juru parkir memberikan apresiasi kepada para juru parkir (jukir) yang telah mendukung program e-parkir Kendati masih ditemukan sejumlah kendala lapangan. Antara lain,nmasih dijumpai masyarakat yang belum mengerti sistem cashless hingga adanya error sistem ketika transaksi.

Namun, Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad tetap optimistis permasalahan akan bisa diatasinya. Ia menyebut permasalahan seperti itu lumrah terjadi pada kebijakan-kebijakan yang baru dilaksanakan. “Dimanapun kalau ada kebijakan baru, pasti ada saja kendala-kendala yang terjadi, namun kita terus mencari solusi dan penyelesaian,”ujarnya. 

Gus Yani menyebut bahwa penerapan e-parkir dengan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (Qris) ini bertujuan untuk mendorong transformasi digital yang direncanakan akan diterapkan pada semua sektor penunjang pendapatan asli daerah (PAD). “Kita mulai dari sektor parkir,”katanya. 

Ia menyebut kebijakan ini demi kepentingan seluruh masyarakat Gresik sebagai salah satu penunjang pembangunan dan transparansi yang diaplikasikan dalam program kerja disektor PAD. “Kita sudah melakukan sosialisasi mulai Desember 2021, tahapan orientasi 2022 juga kita terapkan di 116 titik ruas jalan tepi umum. Kami berharap diatas bulan Maret, sudah tidak ada lagi tunai,”katanya. 

Untuk itu, ia meminta kepada semua pihak, baik jukir, koordinator parkir dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) agar bersama-sama jadi pengawas sesuai kewenangannya masing masing. Gus Yani juga meminta agar semua taat aturan agar kebijakan dan sistem yang terbangun saat ini terlaksana dengan baik.

Selain evaluasi parkir elektronik, Bupati Fandi Akhmad Yani mewacanakan untuk memberikan beasiswa kepada jukir yang mempunyai anak usia sekolah. Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SD-SMA). Pemerintah Kabupaten (Pemkab), katanya, akan menanggung biaya pendidikan anak-anak para juru parkir dari mulai tingkat SD, SMP hingga SMA.

“Ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pendidikan anak bagi para juru parkir. Kami masih melakukan pembahasan, tetapi kami terus berupaya agar dapat terealisasi. Kami berusaha bantu meringankan beban jukir,”katanya. (yad)

Anak Jukir e-Parkir Diusulkan Dapat Beasiswa  Selengkapnya