DPRD Gresik Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi, Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar Dan Kucurkan Bantuan Modal Usaha


GRESIK,1minute.id – DPRD Gresik mendesak eksekutif untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Ada dua metoda percepatan pemulihan ekonomi masyarakat setelah masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) yang telah disepakati antara legislatif dengan eksekusi.

Dua strategi itu adalah pemberian stimulus fiskal dan non fiskal kepada masyarakat terdampak Covid-19. Khusus pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) di Kabupaten Gresik. Salah satu stimulan itu berupa pembebasan retribusi semua pedagang di pasar tradisional. 

Menurut Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah berhasil mengendalikan persebaran Covid-19. Namun, eksekutif tidak boleh berleha-leha. Sebab, dampak pascapandemi masih dirasakan oleh masyarakat. DPRD Gresik mendorong eksekutif untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi setelah masa pandemi Covid-19.

“Kita minta (eksekutif) fokus penanganan yang terdampak ikutan Covid-19,”kata Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim dan Ketua Komisi II DPRD Gresik Asroin Widyana dalam jumpa pers di ruang komisi II DPRD Gresik pada Senin, 21 Maret 2022.

Untuk anggaran yang dialokasikan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, imbuh Qodir, harus dimaksimalkan untuk percepatan vaksinasi. “Hari ini (Senin) vaksinasi hampir 80 persen. Harapan, kami (DPRD Gresik,Red) tidak  terlalu lama vaksinasi sudah bisa 100 persen umum, anak dan lansia,”kata Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik itu. 

Selain itu serbuan vaksinasi semakin masif dilakukan, legislator asal Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik itu, meminta eksekutif untuk membebaskan para pedagang di pasar tradisional dari semua pajak daerah dan retribusi pasar. Qodir mengatakan parlemen berkantor di Jalan K.H.Wachid Hasyim, Gresik telah memberikan persetujuan dan kelonggaran Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik tidak menyetorkan pendapatan asli daerah (PAD) kepada Pemkab Gresik sejak 2020. 

Meski Diskoperindag adalah salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil karena melakukan penarikan retribusi kepada pedagang pasar tradisional. Pembebasan semua retribusi bagi semua pedagang di pasar tradisional tidak mempengaruhi target yang dipatok oleh eksekutif untuk merealisasikan target PAD 2022 sebesar Rp 1,2 triliun.

“Karena kami di legislatif sepakat PAD di Diskoperindag tidak masuk target,”tegas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik itu. Diskoperindag, lanjutnya,  harus melakukan percepatan pelaksanaan program pemberian stimulus kepada seluruh pedagang pasar tradisional di Gresik. 
Dari seluruh dari program yang direncanakan dalam percepatan pemulihan ekonomi segera melakukan akselerasi, percepatan pelaksanaan program tersebut.

“Teman-teman komisi II akan melakukan hearing  untuk melakukan percepatan program itu,”tegas Abdul Qodir. 
Selain pembebasan retribusi pasar, Abdul Qodir juga meminta Bank Gresik turut serta melakukan percepatan pemulihan ekonomi dengan pemberian modal usaha kepada pelaku UMKM dan pedagang pasar.

“Pinjaman modal sudah disepakati harus diumumkan kepada masyarakat. Sehingga bisa mudah di akses pelaku usaha untuk pemulihan ekonomi,”katanya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menambahkan, pemerintah harus lebih banyak hadir di tengah-tengah masyarakat. (yad) 

DPRD Gresik Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi, Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar Dan Kucurkan Bantuan Modal Usaha Selengkapnya

DPRD Gresik Meminta Eksekutif Membuat Strategi Stabilisasi Harga Kebutuhan Pokok Sambut Ramadan 

GRESIK,1minute.id – Sebentar lagi Ramadan tiba. Bulan suci yang ditunggu umat muslim. Momen itu, seperti tahun-tahun sebelum dibarengi kenaikan harga kebutuhan pokok. Antara lain, daging sapi merangsek naik diatas harga Rp 100 ribu per kilogram (kg) ; harga telur ayam boiler Rp 23 ribu/kg ; ayam potong Rp 37 ribu/kg ; bawang putih Rp 25 ribu/kg.

Terkereknya harga kebutuhan pokok itu menjadi perhatian legislatif berkantor di Jalan K.H.Wachid Hasyim, Gresik. Dalam forum grup discussion (FGD) di ruang Komisi II DPRD Gresik,  legislatif berharap kepada pemerintah melakukan stabilisasi harga kebutuhan pokok tersebut. Sebab, kenaikan harga kebutuhan itu beban masyarakat semakin bertambah di tengah pandemi Covid-19 yang belum berujung ini.

“Pemerintah harus ada strategi-strategi untuk dapat mengendalikannya,”kata Ketua Komisi II DPRD Gresik Asroin Widyana. Politikus Partai Golkar itu berharap strategi yang diambil pemerintah harus tepat. Ia mencontohkan,  kasus kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Jika saat ini stoknya sangat melimpah maka operasi pasar harus terus gencar dilakukan dan merata sampai harga terkendali. Namun, jika jumlah barang terbatas maka waktu operasi pasar itu sebaiknya menjelang Ramadan dan Lebaran.

Ia melanjutkan, semestinya di Gresik tidak sampai terjadi kelangkaan minyak goreng berkepanjangan. Sebab, ada sejumlah produsen besar komoditas tersebut. Dia memahami, ada hubungan rantai suplai mulai dari produsen, distributor, agen, dan seterusnya. “Namun, karena mereka itu hidup dan tinggal di Gresik, maka mereka harus memberikan kontribusi lebih untuk masyarakat Gresik. Karena itu, kami minta data-data produsen kebutuhan pokok yang ada di Gresik, sehingga kami dapat ikut bersama-sama mengontrolnya,” ujarnya.

Dalam FGD tersebut, selain Asroin dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Gresik Kamjawijono dab Siti Fatimah serta Kepala Dinas  Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, Perdagangan (Diskoperindag) Pemkab Gresik Agus Budiono dan beberapa perwakilan OPD lain.
Menurut Siti Fatimah, dampak kelangkaan minyak goreng itu membuat semua kalangan kalangkabut. Hingga kini masih terjadi kelangkaan.

Pemerintah semestinya harus terus menyampaikan sampai masyarakat bahwa stok minyak goreng aman. Dengan demikian, warga tidak perlu panik. “Semuanya dibuat mumet. Tidak yang kaya, tidak yang miskin,”katanya. 

Terpisah, Kepala Diskoperindag Pemkab Gresik Agus Budiono mengatakan, pihaknya telah melakukan strategi untuk stabilisasi harga kebutuhan pokok. Strategi yang dilakukan antara lain,  melakukan komunikasi antar kabupaten/kota di Jawa Timur. Komunikasi dan melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok melalui Sistem informasi ketersediaan dan perkembangan harga  bahan pokok (siskaperbapo) Jawa Timur.

“Bahkan kita memantau siskaperbako nasional,”kata Agus Budiono pada Sabtu, 12 Maret 2022.
Dengan sistem itu, antar kabupaten/kota itu rawan bisa terakomodir daerah yang surplus atau harganya jatuh. “Alhamdulillah, Gresik aman. Tidak ada masalah,” tegasnya. Terkait harga daging sapi menyentuh diatas Rp 100 ribu/kilogram, menurut Agus Budiono tergolong wajar. Ia menyebut rata-rata harga daging sapi antara Rp 85 ribu/kg sampai Rp 103 ribu/kg.

“Itu fluktuasi pasar sudah biasa. Satu sisi konsumen butuh, penjual menaikkan harga. Sebaliknya, permintaan menurun penjual menurunkan harganya. Akan tetapi, bila kondisi mendesak, Agus Budiono mengatakan pihaknya sudah komunikasi dengan pengelola Puspa Sgro. “Puspa Agro ini tempat untuk pendistribusian komuditi yang transaksinya di saluran kepada Kabupaten/kota yang memerlukan,”kata Agus Budiono. (yad)

DPRD Gresik Meminta Eksekutif Membuat Strategi Stabilisasi Harga Kebutuhan Pokok Sambut Ramadan  Selengkapnya

Komisi II DPRD Gresik Dorong Pemkab Gresik untuk Memberikan Perhatian Khusus Sektor Perikanan

GRESIK,1minute.id – Kabupaten Gresik salah satu penghasil bandeng terbesar di Jatim. Pada 2020, hasil panen Ikan Bandeng mencapai  87.199.779 kilogram atau 87,1 ribu ton per tahun. Meskipun hasil panen ikan bandeng tetap tinggi. Namun, persoalan yang dihadapi para petambak ikan masih cukup besar. Harga pakan kerap tidak terkendali dan kelangkaan pupuk ketika awal mengisi bandeng budidaya.

Potensi besar di sektor perikanan, antara lain di Wilayah Kecamatan Manyar yakni Desa Betoyo Guci, BetoyoKauman, Sumberejo, Tanggulrejo, Gumeno, dan sekitarnya. Selain sektor perikanan, petumbuhan sektor industri juga sangat pesat. Kondisi tersebut tentu akan sangat berpengaruh pada sektor perikanan, sehingga pemerintah harus memberikan perhatian khusus terhadap para petani tambak.

Faktanya, kalangan petani tambak di Kabupaten Gresik saat ini justru dibuat waswas dengan adanya kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan RI) mencabut alokasi pupuk subsidi di bidang perikanan. Padahal, petani tambak juga membutuhkan pupuk subsidi untuk meningkatkan produktivitas perikanan. Jika petani tambak hanya memakai pupuk non subsidi, hasil keuntungan tidak begitu memuaskan akibat selisih harga yang terlampau tinggi.

Sekretaris Komisi II DPRD Gresik M Syahrul Munir mengatakan, jika kondisi itu tidak segera diatasi oleh pemerintah, maka pihaknya khawatir lambat laun para petani tambak akan putus asa. Akibatnya, petani tambak  pada akhirnya menjual lahannya, karena biaya operasional tidak berbanding lurus dengan penghasilan yang mereka dapatkan.

”Saya juga turut prihatin jika fasilitas dan sarana prasana perikanan di Gresik, khususnya di kawasan perikanan budidaya seperti Betoyo Guci ini . Saya khawatir petani tambak lelah menjadi petani dan lebih senang menjual tambaknya untuk dijadikan pabrik atau gudang,” ujar Syahrul saat menanggapi beberapa keluhan petani tambak dalam Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Betoyo Guci, Kecamatan Manyar, Sabtu malam, 29 Januari 2022.

SOSIALISASI : Sekretaris Komisi II DPRD Gresik M Syahrul Munir ketika sosialisasi kepada masyarakat di Desa Betoyo, Guci, Kecamatan Manyar (Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Politisi muda asal PKB ini, mengajak masyarakat untuk sama-sama berfikir kemudian bersikap bahwa wilayah perikanan di Kabupaten Gresik harus dipertahankan agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan industri.
”Tentu masyarakat harus bersiap diri,”tegasnya.

Syahrul,produksi perikanan di Kabupaten Gresik mencapai sekitar ribuan bahkan jutaan pertahun. Namun, hasil produksi itu dinilai murni dari kreativitas para petambak, sebab hingga saat ini pemerintah belum punya support sistem yang baik bagi keberlangsungan para petambak.

”Perencanaan pembangunan berkelanjutan belum terlihat keberpihakannya kepada sektor perikanan,”tuturnya. Pemerintah, lanjutnya, juga belum memiliki pusat penelitian perikanan untuk menjaga kualitas air dan kualitas ikan di Kabupaten Gresik. Maka tak heran bila jaringan irigasi dan drainase bertabrakan sehingga kualitas air semakin lama semakin tercemar oleh limbah. (yad)

Komisi II DPRD Gresik Dorong Pemkab Gresik untuk Memberikan Perhatian Khusus Sektor Perikanan Selengkapnya

Anggota FPG DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir untuk Dongkrak PAD

SOSIALISASI PERDA: Anggota Komisi II DPRD Gresik Hamzah Takim saat memberikan sosialisasi Perda Retribusi Parkir kepada masyarakat pada Minggu malam, 29 Agustus 3021

GRESIK, 1minute.id – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Gresik melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 3/2020 tentang Penyelengaraan dan Retribusi Parkir pada Minggu malam, 29 Agustus 2021. Sosialisasi dihelat di sebuah kafe di Jalan Raya Balongpanggang, Kecamatan Balongpanggang, Gresik. 

Ada tiga anggota FPG yang melakukan sosialisasi perda tersebut. Diantaranya, Hamzah Takim. Dihadapan peserta sosialisasi dengan protokol kesehatan (Prokes) anggota Komisi II DPRD Gresik ini menyatakan, tujuan memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi, serta sebagai upaya pencegahan yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.

Ia mengatakan lima tahun terakhir ini pertumbuhan kendaraan bermotor di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik semakin meningkat. Menandakan tingkat daya beli masyarakat semakin membaik. Peningkatan jumlah kendaraan bermotor tersebut juga bisa menimbulkan persoalan. Salah satunya adalah masalah parkir. “Parkir kendaraan kerap menimbulkan gangguan pada lalu lintas di jalan,”kata Hamzah Takim pada Senin, 30 Agustus 2021.

Untuk itu, imbuh Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Gresik itu, perlu penyelenggaraan parkir yang terencana dan terpadu melalui penyediaan tempat parkir yang memadai guna mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas (kamtiblancar).

“Parkir juga sangat berpotensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),”tegasnya. Peraturan daerah nomor 3/2020 ini, memberikan pengelolaan parkir. Dengan pembentukan unit pelaksana teknis daerah, mekanisme pembayaran dapat menggunakan sistem informasi seperti metode prabayar, pasca bayar, dan transaksi elektronik. “Sehingga dapat mencegah potensi kehilangan (potential lost) dari retribusi parkir,”tegasnya. (yad)

Anggota FPG DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir untuk Dongkrak PAD Selengkapnya