Heboh Pajak Sembako dan Pendidikan, P2Humas DJP Beri Penjelasan melalui Surel

GRESIK,1minute.id – Partai NasDem Gresik dengan tegas menolak rencana pemerintah menarik pajak pertambahan nilai sembako dan biaya pendidikan. Pasalnya, wacana itu berpotensi semakin menyengsarakan masyarakat yang sedang susah akibat dampak pandemi Covid-19.

“Partai Nasdem dengan tegas menolak wacana penarikan pajak sembako dan biaya pendidikan itu,”tegas Ketua DPD Partai Nasdem Gresik Syaiful Anwar pada Senin, 14 Juni 2021. Syaiful didampingi Sekretarisnya, Ainul Fuadi menambahkan, penarikan pajak itu akan semakin menyengsarakan masyarakatan apalagi ditengah pandemi corona. 

“Kalau dinaikkan 10 persen, menyengsarakan rakyat apalagi ditengah pandemi Covid-19 begini. Memprihatinkan, pemerintah jangan berfikir income dari negara,”tegasnya. Saiful menegaskan tugas pemerintah seharusnya membantu masyarakat terdampak Covid-19. Sikap DPD NasDem tegas menolak adanya kebijakan pemerintah pusat. 

Dalam surat elektronik (surel) Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat diterima wartawan 1minute.id pada Minggu, 13 Juni 2021 bunyi lengkapnya begini ;

Terima kasih atas partisipasi Saudara selama ini dalam melakukan pembayaran pajak.

Berkenaan dengan maraknya pemberitaan mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembako maupun jasa pendidikan di Indonesia dengan ini disampaikan bahwa berita yang beredar merupakan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.

Saat ini pemerintah sedang fokus terhadap upaya penanggulangan Covid-19 dengan melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat dan menolong dunia usaha agar dapat bangkit dan pulih akibat pandemi.

Di tengah situasi pelemahan ekonomi akibat pandemi, pemerintah memandang perlu menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan, di antaranya usulan perubahan pengaturan PPN.

Ada pun poin-poin penting usulan perubahan di antaranya adalah pengurangan berbagai fasilitas PPN karena dinilai tidak tepat sasaran dan untuk mengurangi distorsi; penerapa multitarif, dengan mengenakan tarif PPN yang lebih rendah daripada tarif umum misalnya atas barang-barang yang dikonsumsi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah; dan tarif PPN yang lebih tinggi daripada tarif umum untuk barang-barang yang tergolong mewah yang dikonsumsi masyarakat berpenghasilan tinggi. 

Bahkan untuk jenis barang tertentu akan dikenai PPN Final untuk tujuan kesederhanaan dan kemudahan.

Rencana ini akan dibahas lebih lanjut bersama DPR dan tentunya akan mendengarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan agar lebih baik dan adil, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, gotong-royong, serta meningkatkan kontribusi kelompok yang mampu dengan kompensasi dan subsidi yang lebih tepat sasaran.

Demikian disampaikan. Selamat menjalankan aktifitas dengan terus menjaga protokol kesehatan.  

Terima kasih.

 Salam,

Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat.

Ketua DPD NasDem Gresik Syaiful Anwar menegaskan, berharap pemerintah menyudahi wacana penarikan pajak sembako dan biaya pendidikan. “Sikap partai ini, akan kami kirimkan ke wilayah dan pimpinan pusat,”kata Syaiful didampingi sekretarisnya Ainul Fuadi. (yad)

Heboh Pajak Sembako dan Pendidikan, P2Humas DJP Beri Penjelasan melalui Surel Selengkapnya

NasDem Tegas Tolak Pajak Sembako dan Biaya Pendidikan


GRESIK,1minute.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Gresik angkat bicara terkait wacana pemerintah menarik pajak pertambahan nilai (PPn) sembilan bahan pokok dan biaya pendidikan.

Partai NasDem Gresik dengan tegas menolak rencana pemerintah itu. “Partai NasDem dengan tegas menolak wacana penarikan pajak sembako dan biaya pendidikan itu,”tegas Ketua DPD Partai Nasdem Gresik Syaiful Anwar pada Senin, 14 Juni 2021.

Syaiful didampingi Sekretarisnya, Ainul Fuadi menambahkan, penarikan pajak itu akan semakin menyengsarakan masyarakatan apalagi ditengah pandemi corona. “Kalau dinaikkan 10 persen, menyengsarakan rakyat apalagi ditengah pandemi Covid-19 begini. Memprihatinkan, pemerintah jangan berfikir income dari negara,”tegasnya. 

Saiful menegaskan tugas pemerintah seharusnya membantu masyarakat terdampak Covid-19. Sikap DPD NasDem tegas menolak adanya kebijakan pemerintah pusat.  Termasuk dengan wacana penarikan pajak di dunia pendidikan. Dikatakannya, sikap pemerintah harusnya memberikan kelonggaran. Biaya-biaya pendidikan kewajiban negara bagian dari upaya mencerdaskan bangsa. 

“Pendididkan kok malah dikasih pajak harusnya digratiskan. DPD NasDem Gresik menolak dua unsur itu. Nanti ditindaklanjuti ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), kemudian ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ada perwakilan di Komisi IV DPR RI,”kata politisi berlatar pengusaha itu.

Sekretaris DPD NasDem Ainul Fuad menambahkan sikap partai menolak tegas penarikan pajak ini juga akan diteruskan di fraksi DPRD Gresik. “Kami sampaikan ke DPP menolak tegas penarikan pajak. Harapan kami di partai kalau bisa kenapa tidak memaksimalkan wajib pajak,”kata Ainul Fuad. 

Ia melanjutkan, seharusnya pemerintah pusat lebih intens menyosialisasikan kepada wajib pajak yang belum maksimal, banyak keruwetan di birokrasi. “Ini menyebabkan wajib pajak malas ke pemerintah, harapan maksimalkan yang ada bukan malah menaikkan tarif atau menarik pajak,”tambahnya. 

Rencana pemerintah mengenakan PPN terhadap sejumlah kebutuhan masyarakat banyak, termasuk diantaranya sembako dan sekolah bakal tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam draft perubahan kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). 

Dalam draf revisi UU Nomor 6 pengenaan pajak itu diatur dalam Pasal 4A. Dalam draf tersebut, barang kebutuhan pokok serta barang hasil pertambangan atau pengeboran dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. Dengan penghapusan itu, artinya barang akan dikenakan PPN. (yad) 

NasDem Tegas Tolak Pajak Sembako dan Biaya Pendidikan Selengkapnya