Heboh Pajak Sembako dan Pendidikan, P2Humas DJP Beri Penjelasan melalui Surel

GRESIK,1minute.id – Partai NasDem Gresik dengan tegas menolak rencana pemerintah menarik pajak pertambahan nilai sembako dan biaya pendidikan. Pasalnya, wacana itu berpotensi semakin menyengsarakan masyarakat yang sedang susah akibat dampak pandemi Covid-19.

“Partai Nasdem dengan tegas menolak wacana penarikan pajak sembako dan biaya pendidikan itu,”tegas Ketua DPD Partai Nasdem Gresik Syaiful Anwar pada Senin, 14 Juni 2021. Syaiful didampingi Sekretarisnya, Ainul Fuadi menambahkan, penarikan pajak itu akan semakin menyengsarakan masyarakatan apalagi ditengah pandemi corona. 

“Kalau dinaikkan 10 persen, menyengsarakan rakyat apalagi ditengah pandemi Covid-19 begini. Memprihatinkan, pemerintah jangan berfikir income dari negara,”tegasnya. Saiful menegaskan tugas pemerintah seharusnya membantu masyarakat terdampak Covid-19. Sikap DPD NasDem tegas menolak adanya kebijakan pemerintah pusat. 

Dalam surat elektronik (surel) Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat diterima wartawan 1minute.id pada Minggu, 13 Juni 2021 bunyi lengkapnya begini ;

Terima kasih atas partisipasi Saudara selama ini dalam melakukan pembayaran pajak.

Berkenaan dengan maraknya pemberitaan mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembako maupun jasa pendidikan di Indonesia dengan ini disampaikan bahwa berita yang beredar merupakan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.

Saat ini pemerintah sedang fokus terhadap upaya penanggulangan Covid-19 dengan melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat dan menolong dunia usaha agar dapat bangkit dan pulih akibat pandemi.

Di tengah situasi pelemahan ekonomi akibat pandemi, pemerintah memandang perlu menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan, di antaranya usulan perubahan pengaturan PPN.

Ada pun poin-poin penting usulan perubahan di antaranya adalah pengurangan berbagai fasilitas PPN karena dinilai tidak tepat sasaran dan untuk mengurangi distorsi; penerapa multitarif, dengan mengenakan tarif PPN yang lebih rendah daripada tarif umum misalnya atas barang-barang yang dikonsumsi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah; dan tarif PPN yang lebih tinggi daripada tarif umum untuk barang-barang yang tergolong mewah yang dikonsumsi masyarakat berpenghasilan tinggi. 

Bahkan untuk jenis barang tertentu akan dikenai PPN Final untuk tujuan kesederhanaan dan kemudahan.

Rencana ini akan dibahas lebih lanjut bersama DPR dan tentunya akan mendengarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan agar lebih baik dan adil, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, gotong-royong, serta meningkatkan kontribusi kelompok yang mampu dengan kompensasi dan subsidi yang lebih tepat sasaran.

Demikian disampaikan. Selamat menjalankan aktifitas dengan terus menjaga protokol kesehatan.  

Terima kasih.

 Salam,

Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat.

Ketua DPD NasDem Gresik Syaiful Anwar menegaskan, berharap pemerintah menyudahi wacana penarikan pajak sembako dan biaya pendidikan. “Sikap partai ini, akan kami kirimkan ke wilayah dan pimpinan pusat,”kata Syaiful didampingi sekretarisnya Ainul Fuadi. (yad)