Giliran, Siswa SDN Ngagel Rejo I Mendapat Vaksin dari Puskesmas dan BIN


SURABAYA,1minute.id – Upaya untuk menciptakan kekebalan/ imunitas pribadi dan kelompok serta dorongan dari anak anak yang rindu belajar di kelas serta bermain di sekolahnya, membuat kita setuju untuk dilakukan vaksinasi, demikian dikatakan Plt Kepala SDN  Ngagel Rejo I Surabaya Gatot usai pelaksanaan vaksin pada Sabtu, 12 Februari 2022. 

“Saat masih dilakukan pembelajaran jarak jauh (daring), kadang ada beberapa siswa kami yang datang ke sekolah, kangen dengan suasana belajar didalam kelas bersama teman yang lain,”ujar Gatot. Tak jarang ditemui beberapa siswanya yang waktunya belajar daring, malah pergi bermain diluar, hal ini lantaran pengawasan orang tua yang kendor, dan juga kebosanan mendengarkan suara guru lewat HP. 

Koordinator nakes dari Puskesmas Ngagel Rejo, Surabaya Helga mengapresiasi langkah dari kepala sekolah yang berlokasi di Jl Ngagel Mulyo no 35 Surabaya untuk dilakukan vaksinsii serta keberanian siswa dalam mengikuti vaksinasi. “Kami beserta tim dan dari BIN, setelah menjelaskan kepada siswa siswi manfaat dari diadakan vaksinasi, serentak semua menyatakan ikut, dan hingga usai, tercatat ada 350 siswa- siswi yang berhasil di vaksin, “jelasnya. (yad)

Giliran, Siswa SDN Ngagel Rejo I Mendapat Vaksin dari Puskesmas dan BIN Selengkapnya

Wabup Pantau Prokes PTM, Siswa Ngaku Senang Belajar di Sekolah

GRESIK,1minute.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 September 2021. Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik berdasarkan asesmen Menteri Kesehatan telah masuk level 1. Zona hijau sepekan sebelumnya zona kuning atawa zona 2.

Sejumlah lembaga pendidikan swasta semakin banyak memulai pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Yakni, 50 persen dari kapasitas rombongan belajar (rombel). Sistem pembelajaran bergilir, pagi dan siang. Diantaranya dilakukan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ma’arif NU di Desa Abar-Abir, Kecamatan Bunga, Gresik.

Sekolah jumlah siswa 120 ini melakukan sistem pembelajaran bergilir. Kelas I sampai III  masuk pagi. Sedangkan, siswa kelas IV sampai VI pembelajaran dilakukan pada siang hari. Untuk memastikan proses PTM sesuai protokol kesehatan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah meninjau proses pembelajaran di MI Al Ma’arif NU itu pada Selasa, 14 September 2021.

Bu Min-sapaan akrab-Aminatun Habibah melakukan dialog dengan sejumlah peserta didik untuk mendengarkan cerita dari bocah-bocah bisa kembali sekolah. “Enak mana belajar dirumah (daring) atau di sekolah,”tanya Bu Min kepada Mufarrichul Anam Al Qowi. Siswa kelas Il dengan tegas menjawab “enak sekolah tatap muka bu,”jawab Faril -sapaan- Mufarrichul Anam Al Qowi. Ia mengaku selama setahun hingga naik kelas II belum pernah bertemu dengan guru dan teman-teman. :Saya bisa bertemu k sama bu guru bu,” jawabnya polos.

Sementara itu, Kepala MI Ma’arif NU Abar Abir Sulistianah mengatakan kalau sekolahnya baru melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka seminggu terakhir. “Pembelajaran dilakukan dengan metode bergilir. Pagi dan siang,”ujar Sulistianah. (yad)

Wabup Pantau Prokes PTM, Siswa Ngaku Senang Belajar di Sekolah Selengkapnya

PTM Jenjang PAUD hingga SMP Mulai Selasa Besok

GRESIK,1minute.id – Dinas Pendidikan Gresik merencanakan memulai pembelajaran tatap muka (PTM) jenjang SD hingga SMP sederajat mulai Selasa besok, 31 Agustus 2021. PTM dilakukan seiring menurunnya tren persebaran Covid-19 di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. Gresik masuk zona oranye. 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Gresik Hariyanto dikonfirmasi menyatakan pembelajaran tatap muka dilakukan merujuk pada surat keputusan bersama empat Menteri. 

Yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri nomor 03/BK/2021, nomor 384 tahun 2021, nomor HK.01.08/Menkes/4242/2021, nomor 440-717 tahun 2021 tentang Panduan penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19  serta berdasarkan instruksi Mendagri nomor 35 tahun 2021  tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali.

“Berdasarkan keputusan itu, PTM terbatas dengan protokol kesehatan ketat di satuan pendidikan PAUD, SD, SMP dan pendidikan kesetaraan Negeri atau swasta dilaksanakan mulai Rabu besok,”kata Hariyanto pada Senin, 30 Agustus 2021. 

Seperti diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik Hariyanto menyatakan, pihaknya telah menerima masukan dari sejumlah organisasi profesi. Organisasi profesi tersebut diantaranya, Persatuan Guru Taman Kanak Kanak (PGTKI) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS/K3S). “Mereka menginginkan PTM segera dilaksanakan. Mereka sudah kagen kegiatan belajar mengajar,”kata Hariyanto dikonfirmasi melalui selulernya Kamis lalu, 26 Agustus 2021. 

Sekolah saat ini sedang melakukan polling untuk meminta persetujuan dari wali murid untuk PTM ini. Form Persiapan PTM, Pendataan kondisi medis dan lainnya itu paling lambat dikirim pada Minggu, 29 Agustus 2021.”Secara prinsip, Dispendik Gresik siap melakukan PTM,”tegas Hariyanto.

Sebelumnya, hari ini siswa jenjang SMA sederajat mulai PTM. Peserta didik yang mengikuti PTM hanya 50 persen. Satuan pendidikan menggunakan sistem absensi ganjil dan genap. Proses belajar mengajar hanya berlangsung selama 4 jam. Mulai pukul 06.45 sampai 10.45 tanpa jeda istirahat.  (yad)

PTM Jenjang PAUD hingga SMP Mulai Selasa Besok Selengkapnya

PTM Jenjang SMA Mulai Senin Besok, Jenjang SMP Kapan ? Ini Penjelasan Kadispendik Gresik

PANTAU PTM: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani ketika memantau PTM siswa SMP N 2 Gresik pada April 2021 ( Foto: chusnul cahyadi/1minute.id)

GRESIK,1minute.id – Tren kasus Covid-19 menurun. Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengisyaratkan segera pembelajaran tatap muka (PTM). Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik menyatakan PTM sudah siap untuk dilaksanakan. PTM direncanakan dimulai akhir Agustus 2021.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik Hariyanto menyatakan, pihaknya telah menerima masukan dari sejumlah organisasi profesi. Organisasi profesi tersebut diantaranya, Persatuan Guru Taman Kanak Kanak (PGTKI) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS/K3S).

“Mereka menginginkan PTM segera dilaksanakan. Mereka sudah kagen kegiatan belajar mengajar,”kata Hariyanto dikonfirmasi melalui selulernya Kamis lalu, 26 Agustus 2021.  Sekolah saat ini sedang melakukan polling untuk meminta persetujuan dari wali murid untuk PTM ini. Form Persiapan PTM, Pendataan kondisi medis dan lainnya itu paling lambat dikirim pada Minggu, 29 Agustus 2021.

“Secara prinsip, Dispendik Gresik siap melakukan PTM,”tegas Hariyanto. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri ( Immedagri) Nomor 35/2021 daerah yang berada dalam zona aglomerasi, yakni Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto) yang saat ini sudah berada di level 3 dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas bertahap.

Gubernur Jatim Khofifah mengatakan,  untuk satuan pendidikan yang berada di daerah dengan level 3 dan 2 sudah dapat melakukan PTM mulai hari Senin, 30 Agustus 2021 dengan terlebih dahulu memastikan semua checklist kesiapan sekolah sudah dipenuhi, guru dan tenaga kependidikannya sudah divaksin, unit pendidikan sudah mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 kabupaten/kota setempat dan izin orang tua/wali siswa. (yad)

PTM Jenjang SMA Mulai Senin Besok, Jenjang SMP Kapan ? Ini Penjelasan Kadispendik Gresik Selengkapnya

Pemkab Segera Menyiapkan Perbup PTM

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, segera menerbitkan peraturan bupati (Perbup) terkait pelaksanaan pertemuan tatap muka (PTM). Persiapan PTM itu sering menurun status Kota Santri menjadi zona oranye di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

“Hari ini akan saya konsultasikan dengan Pak Bupati terkait perlunya kembali menerbitkan surat edaran PTM, mengingat turunnya status penyebaran Covid-19,”kata Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah usai membuka pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-37 PWI Gresik pada Rabu, 25 Agustus 2021. 

Bu Min-sapaan akrab-Aminatun Habibah mengatakan terbitnya perbup atau surat edaran juga akan dibarengi dengan gencarnya pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar. 
“Untuk hari ini, pelaksanaan vaksinasi pelajar digelar di tempat saya dibantu TNI juga, yakni di Pondok Pesantren Qomarudin sehingga nantinya ketika terbit aturan bupati, pelaksanaan PTM bisa segera dilakukan,” katanya. 

Ia mengatakan, penerbitan aturan baru PTM perlu dilakukan karena aturan lama yang tertuang dalam Perbup Gresik Nomor 50/2020 yang ditetapkan pada 3 Desember 2020 kurang sesuai dengan kondisi saat ini. 
Perbup itu tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di masa transisi menuju tatanan Normal Baru pada kondisi Covid-19 di Gresik.

Dalam aturan baru itu, kata Bu Min, nantinya akan tetap mengacu pada aturan yang telah ditentukan Satgas Covid-19 yakni dengan protokol kesehatan yang ketat, disertai jumlah kehadiran siswa maksimal 50 persen. 
“Pak bupati juga telah berkoordinasi dengan sejumlah kepala sekolah terkait aturan baru itu, dan diharapkan secepatnya bisa dikeluarkan aturan itu sebagai panduan PTM nantinya,” katanya. 

Sebelumnya, tren perkembangan Covid-19 di Gresik tercatat terus menurun. Data Dinkes Gresik per Senin, 23 Agustus 2021 mencatat Bed Occupancy ratio (BOR) rumah sakit sudah berada di angka 16,27 persen atau hanya 88 pasien. Dan kasus aktif menyisakan 490 orang. (yad)

Pemkab Segera Menyiapkan Perbup PTM Selengkapnya

Pemkab Gresik Serius Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka

GRESIK,1minute.id – Rencana Pembelajaran tatap muka terus dimatangkan. Rencananya, Wakil Bupati Gresik Aminatun akan bertemu dengan semua stakeholder untuk membahas rencana pembelajaran tatap muka (PTM) pada Senin nanti, 5 April 2021.

Pembelajaran tatap muka mulai serius dibahas, seiring perkembangan coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik menunjukkan tren berkurang. Gresik yang semula zona merah kini masuk zona kuning. 

Selain itu, sudah ada Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19. Dalam panduan PTM antara lain, jarak antarsiswa dalam kelas 1,5 meter, maksimal 18 siswa dalam kelas atau 50 persen dari kapasitas kelas.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Anwar Makarim membebas sekolah untuk memecahan rombel di kelas. Bisa dua kali atau tiga rombel.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, Pemkab terus mematangkan rencana PTM. “Senin depan , Bu Min akan melakukan pertemuan membahas PTM,”kata Gus Yani dan dibenarkan Aminatun Habibah pada Kamis, 1 April 2021. “Kita akan fokus pendidikan dulu,”kata Gus Yani. (yad)

Pemkab Gresik Serius Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka Selengkapnya

Siapkan Perbup Pembelajaran Tatap Muka, Seminggu Siswa Masuk 3 Kali, Tanpa Istirahat

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik terus mematangkan rencana pembelajaran tatap muka. Rencananya, pembelajaran tatap muka dimulai awal Januari 2021.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengggelar fokus grup diskusi (FGD) di Gedung Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Bupati Gresik, Selasa, 24 November 2020. 

FGD ini mengundang forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), kepala sekolah dan komite sekolah serta organisasi perangkat daerah dibawah dinas pendidikan (Dispendik) Gresik. 

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengatakan pihaknya  bertekad tetap akan memulai pendidikan tatap muka pada awal semester Januari 2021.

“Kami sudah sejak awal merencanakan pembelajaran tatap muka ini meski saat itu belum ada ketentuan dari pemerintah pusat,”kata Sambari saat membuka FGD itu,  Selasa 24 November 2020.

“Kami sudah mengundang berbagai institusi terkait hal itu. Mungkin kami satu-satunya pemerintah kabupaten yang sudah merencanakan lebih dulu dengan menyusun konsep perbup (peraturan bupati),”imbuhnya. 

Dalam merencanakan pembelajaran tatap muka ini tim hukum Pemkab Gresik tengah mempersiapkan konsep perbup untuk didiskusikan antara Forkopimda, Lembaga Pendidikan mulai dari tingkat SD sampai SMTA, Komite sekolah serta para pimpinan OPD yang membawahi Pendidikan di Gresik. 

Satu persatu pasal dibacakan untuk mendapat masukan dan persetujuan. Seperti yang disampaikan Bupati, untuk memulai pembelajaran tatap muka yang sangat perlu disiapkan sarana dan prasarananya. Pengaturan siswa yang masuk sesuai kapasitas serta bangku yang ada dalam ruang kelas.

“Kewajiban sekolah untuk melaksanakan sarana prasarana tersebut mulai dari pengaturan dan penyiapan kebersihan kelas termasuk penyemprotan dengan desinfektan. Penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta pengaturan menjaga jarak antar siswa,” kata Bupati.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka hanya diikuti oleh 50 persen murid maksimal 16 murid pada setiap kelompok. Setiap sesi pembelajaran hanya 3 jam tanpa ada istirahat dan 3 hari dalam seminggu. 

Maksudnya setiap kelompok efektif belajar 2 hari dan satu hari mengerjakan tugas. Selanjutnya berganti kelompok yang lain  

“Karena belajar selama 3 jam tanpa istirahat, jadi setiap siswa harus sudah sarapan dari rumah karena tidak diperkenankan membawa makanan. Siswa hanya boleh membawa minuman.

Penjualan makanan dan minuman di lingkungan sekolah tidak diperkenankan. Siswa juga tidak diperkenankan naik kendaraan umum,”kata Bupati. Kebijakan untuk para guru, kata Bupati meminta agar seluruh guru yang mengajar di Kabupaten Gresik harus berdomisili Gresik.

“Kami sarankan guru yang dari luar kota untuk kos di Gresik. Kalaupun terpaksa, kami mewajibkan untuk rapid test, swab dan pemeriksaan lainnya untuk memastikan para guru tersebut sehat saat mengajar di Gresik,”tandas Sambari.

Bupati juga tidak melarang apabila ada orang tua murid yang melengkapi sedemikian rupa atas putera puterinya yang belajar. Misalnya ada orang tua yang menambah jaket serta pakaian pelindung yang lain. Namun demikian, Bupati juga mewanti-wanti agar pakaian seragan sebagai identitas sekolah juga harus dipakai.

“Kami juga tidak melarang apabila ada orang tua yang keberatan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan lebih menginginkan daring. Terutama bagi siswa yang sekolahnya melewati wilayah tertentu berzona merah,”kata Bupati.

Bahkan Bupati siap menutup Kembali sekolah apabila sekolah tersebut apabila ada klaster baru di sekolah tersebut atau salah satu murid dan gurunya terkonfirmasi positif covid-19. Penutupan sekolah juga dilakukan apabila zona merah Kembali melanda. (*)

Siapkan Perbup Pembelajaran Tatap Muka, Seminggu Siswa Masuk 3 Kali, Tanpa Istirahat Selengkapnya