PTM Jenjang PAUD hingga SMP Mulai Selasa Besok

GRESIK,1minute.id – Dinas Pendidikan Gresik merencanakan memulai pembelajaran tatap muka (PTM) jenjang SD hingga SMP sederajat mulai Selasa besok, 31 Agustus 2021. PTM dilakukan seiring menurunnya tren persebaran Covid-19 di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. Gresik masuk zona oranye. 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Gresik Hariyanto dikonfirmasi menyatakan pembelajaran tatap muka dilakukan merujuk pada surat keputusan bersama empat Menteri. 

Yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri nomor 03/BK/2021, nomor 384 tahun 2021, nomor HK.01.08/Menkes/4242/2021, nomor 440-717 tahun 2021 tentang Panduan penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19  serta berdasarkan instruksi Mendagri nomor 35 tahun 2021  tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali.

“Berdasarkan keputusan itu, PTM terbatas dengan protokol kesehatan ketat di satuan pendidikan PAUD, SD, SMP dan pendidikan kesetaraan Negeri atau swasta dilaksanakan mulai Rabu besok,”kata Hariyanto pada Senin, 30 Agustus 2021. 

Seperti diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik Hariyanto menyatakan, pihaknya telah menerima masukan dari sejumlah organisasi profesi. Organisasi profesi tersebut diantaranya, Persatuan Guru Taman Kanak Kanak (PGTKI) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS/K3S). “Mereka menginginkan PTM segera dilaksanakan. Mereka sudah kagen kegiatan belajar mengajar,”kata Hariyanto dikonfirmasi melalui selulernya Kamis lalu, 26 Agustus 2021. 

Sekolah saat ini sedang melakukan polling untuk meminta persetujuan dari wali murid untuk PTM ini. Form Persiapan PTM, Pendataan kondisi medis dan lainnya itu paling lambat dikirim pada Minggu, 29 Agustus 2021.”Secara prinsip, Dispendik Gresik siap melakukan PTM,”tegas Hariyanto.

Sebelumnya, hari ini siswa jenjang SMA sederajat mulai PTM. Peserta didik yang mengikuti PTM hanya 50 persen. Satuan pendidikan menggunakan sistem absensi ganjil dan genap. Proses belajar mengajar hanya berlangsung selama 4 jam. Mulai pukul 06.45 sampai 10.45 tanpa jeda istirahat.  (yad)