Siapkan Perbup Pembelajaran Tatap Muka, Seminggu Siswa Masuk 3 Kali, Tanpa Istirahat

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik terus mematangkan rencana pembelajaran tatap muka. Rencananya, pembelajaran tatap muka dimulai awal Januari 2021.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengggelar fokus grup diskusi (FGD) di Gedung Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Bupati Gresik, Selasa, 24 November 2020. 

FGD ini mengundang forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), kepala sekolah dan komite sekolah serta organisasi perangkat daerah dibawah dinas pendidikan (Dispendik) Gresik. 

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengatakan pihaknya  bertekad tetap akan memulai pendidikan tatap muka pada awal semester Januari 2021.

“Kami sudah sejak awal merencanakan pembelajaran tatap muka ini meski saat itu belum ada ketentuan dari pemerintah pusat,”kata Sambari saat membuka FGD itu,  Selasa 24 November 2020.

“Kami sudah mengundang berbagai institusi terkait hal itu. Mungkin kami satu-satunya pemerintah kabupaten yang sudah merencanakan lebih dulu dengan menyusun konsep perbup (peraturan bupati),”imbuhnya. 

Dalam merencanakan pembelajaran tatap muka ini tim hukum Pemkab Gresik tengah mempersiapkan konsep perbup untuk didiskusikan antara Forkopimda, Lembaga Pendidikan mulai dari tingkat SD sampai SMTA, Komite sekolah serta para pimpinan OPD yang membawahi Pendidikan di Gresik. 

Satu persatu pasal dibacakan untuk mendapat masukan dan persetujuan. Seperti yang disampaikan Bupati, untuk memulai pembelajaran tatap muka yang sangat perlu disiapkan sarana dan prasarananya. Pengaturan siswa yang masuk sesuai kapasitas serta bangku yang ada dalam ruang kelas.

“Kewajiban sekolah untuk melaksanakan sarana prasarana tersebut mulai dari pengaturan dan penyiapan kebersihan kelas termasuk penyemprotan dengan desinfektan. Penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta pengaturan menjaga jarak antar siswa,” kata Bupati.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka hanya diikuti oleh 50 persen murid maksimal 16 murid pada setiap kelompok. Setiap sesi pembelajaran hanya 3 jam tanpa ada istirahat dan 3 hari dalam seminggu. 

Maksudnya setiap kelompok efektif belajar 2 hari dan satu hari mengerjakan tugas. Selanjutnya berganti kelompok yang lain  

“Karena belajar selama 3 jam tanpa istirahat, jadi setiap siswa harus sudah sarapan dari rumah karena tidak diperkenankan membawa makanan. Siswa hanya boleh membawa minuman.

Penjualan makanan dan minuman di lingkungan sekolah tidak diperkenankan. Siswa juga tidak diperkenankan naik kendaraan umum,”kata Bupati. Kebijakan untuk para guru, kata Bupati meminta agar seluruh guru yang mengajar di Kabupaten Gresik harus berdomisili Gresik.

“Kami sarankan guru yang dari luar kota untuk kos di Gresik. Kalaupun terpaksa, kami mewajibkan untuk rapid test, swab dan pemeriksaan lainnya untuk memastikan para guru tersebut sehat saat mengajar di Gresik,”tandas Sambari.

Bupati juga tidak melarang apabila ada orang tua murid yang melengkapi sedemikian rupa atas putera puterinya yang belajar. Misalnya ada orang tua yang menambah jaket serta pakaian pelindung yang lain. Namun demikian, Bupati juga mewanti-wanti agar pakaian seragan sebagai identitas sekolah juga harus dipakai.

“Kami juga tidak melarang apabila ada orang tua yang keberatan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan lebih menginginkan daring. Terutama bagi siswa yang sekolahnya melewati wilayah tertentu berzona merah,”kata Bupati.

Bahkan Bupati siap menutup Kembali sekolah apabila sekolah tersebut apabila ada klaster baru di sekolah tersebut atau salah satu murid dan gurunya terkonfirmasi positif covid-19. Penutupan sekolah juga dilakukan apabila zona merah Kembali melanda. (*)