Driver Ojol Perempuan yang Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Gresik Diduga Korban Pembunuhan

GRESIK,1minute.id – Driver ojek online ditemukan tewas di semak-semak pinggir Jalan Raya Kedamean, Desa Banyuurip, Kedamean, Kabupaten Gresik. Mayat perempuan itu terbungkus kardus. Hasil autopsi di RSUD Ibnu Sina Gresik korban bernama Sevi Ayu Claudia diduga kuat korban pembunuhan. 

Kini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik sedang melakukan penyelidikan. Mayat perempuan berusia 30 tahun asal Sidoarjo yang terbungkus kardus itu ditemukan pada Minggu, 27 Juli 2025. Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh dr. Nily Sulistyorini, SpFM, di RSUD Ibnu Sina Gresik pada Minggu, 27 Juli 2025 pukul 15.00 WIB, korban dinyatakan meninggal akibat kekerasan benda tumpul di bagian kepala.

Korban yang ditemukan tak bernyawa  mengenakan jaket jins biru, atasan hitam, dan celana abu-abu tersebut, menunjukkan sejumlah luka dan tanda kekerasan. Dari pemeriksaan luar, tampak lebam keunguan pada dada kiri dan punggung, yang tidak menghilang saat ditekan. Rahang dan pergelangan kaki korban mengalami kaku mayat, sementara tanda-tanda pembusukan belum terlihat, yang mengindikasikan bahwa kematian terjadi dalam 18 hingga 24 jam sebelum autopsi.

Yang paling mencolok adalah luka di kepala: delapan luka robek dengan ukuran antara 2 hingga 6,5 cm, serta memar hebat dari puncak hingga bagian belakang kepala. Selain itu, ditemukan memar di bibir bagian dalam dan lakban hitam sepanjang 10 cm yang berada di dalam rongga mulut. Leher korban pun menunjukkan luka lecet, dan di tangan terdapat memar serta lecet yang diduga sebagai hasil perlawanan.

Dari pemeriksaan alat kelamin, ditemukan cairan putih dan robekan lama pada selaput dara, namun tidak ditemukan indikasi kekerasan seksual terbaru.Autopsi bagian dalam memperkuat dugaan kekerasan fisik, dengan ditemukannya perdarahan di bawah selaput otak dan selaput laba-laba, serta resapan darah di area kepala yang berpotensi menyebabkan kematian akibat trauma berat.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Sevi Ayu Claudia. Ia memastikan bahwa pihaknya tengah mendalami hasil autopsi sebagai bagian dari proses penyelidikan yang intensif.

Dugaan sementara korban mengalami kekerasan fisik di kepala sebelum meninggal dunia. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil toksikologi lambung dan darah, serta hasil laboratorium dari swab vagina dan kuku tangan kanan.

Hingga saat ini, empat orang saksi telah diperiksa guna mengungkap kasus ini lebih lanjut. Sejumlah barang bukti seperti jaket, baju hitam, dan celana abu-abu milik korban juga telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pihak RSUD Ibnu Sina Gresik dan tim forensik menegaskan bahwa kematian korban murni diakibatkan oleh trauma berat di kepala akibat benturan benda tumpul, yang memicu perdarahan fatal. “Semoga pelaku segera tertangkap dan kasus ini dapat segera terungkap dengan terang,” pungkas AKBP Rovan Richard Mahenu. (yad)

Driver Ojol Perempuan yang Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Gresik Diduga Korban Pembunuhan Selengkapnya

Kabur Usai Habisi Nyawa Istri di Gresik, Dibekuk di Jateng Ngaku Menyesal 

GRESIK,1minute.id – Mathias Elu alias M. Leonardus Bone hanya bisa menunduk. Lelaki 41 tahun itu mengaku menyesal telah menghabisi nyawa istrinya, Magdalena Fallo, 40 di rumah saudaranya di Kompleks Perumahan Griya Kencana, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Sayangnya, penyesalan yang selalu datang di akhir. Mathias Elu pun tidak bisa melihat istrinya kembali hidup. Ia pun harus menjalani hidup di balik jeruji besi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara karena perbuatan yang telah dilakukannya.

Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Gresik menangkap tersangka Mathias Elu di kawasan Mranggen, Jawa Tengah usai melakukan penganiayaan hingga istrinya meninggal. 

Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito Putro mengatakan, korban meninggal dunia akibat ditusuk pakai obeng dan pisau “Selain pakai obeng, korban juga ditusuk pakai pisau oleh tersangka ME (Mathias Elu). Korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit,” ujar Kompol Danu di Mapolres Gresik pada Kamis, 28 November 2024. 

Ia melanjutkan, usai membunuh istrinya, pelaku sempat kabur ke Jawa Tengah. Tepatnya, di daerah Demak. Pelaku diamankan di salah satu toko bangunan di Mranggen Jawa Tengah. Mengapa tersangka Mathias Elu tega menghabisi nyawa istrinya?

Kompol Danu menjelaskan, motif pembunuhan karena istrinya diduga berselingkuh dan pernah kepergok oleh tersangka. “Sebelum dibunuh tersangka dan korban sempat terjadi cekcok sebelum akhirnya ditusuk pakai obeng dan pisau sehingga mengalami luka parah lalu meninggal dunia saat mendapat perawatan medis,” jelas perwira satu melati di pundak itu.

Sementara itu, tersangka Mathias Elu mengaku menyesali perbuatannya terhadap istrinya. Dirinya melakukan hal ini karena sudah tak bisa menahan emosi. “Saya menyesal setelah membunuh istri sendiri, dan tidak ingin mengulangi perbuatan ini lagi,” ungkapnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya obeng, pisau serta motor milik tersangka. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 44 ayat 3 UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh Mathias Elu kepada istri terjadi pada Sabtu, 23 November 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Siang itu, Mathias Elu mendatangi korban di rumah saudaranya di Kompleks Perumahan Griya Kencana di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Pasutri itu terlibat pertengkaran hingga berujung korban meninggal. (yad)

Kabur Usai Habisi Nyawa Istri di Gresik, Dibekuk di Jateng Ngaku Menyesal  Selengkapnya

Polres Gresik Bekuk 2 Tersangka Pembunuhan, 3 Penadah Hasil Kejahatan

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik menangkap dua orang dalam dugaan pelaku pembunuhan Aris Suprianto. Pemuda 30 tahun itu ditemukan tewas di kamar rumahnya di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada Selasa, 28 November 2023.

Jasad Aris Suprianto alias AS itu mengenaskan. Kepala berdarah-darah diduga dikepruk dengan paving dan palu. Sedangkan, bagian mulut tertancap sebilah pisau. Tidak lebih dari sepekan, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kasatreskrim Polres Gresik bersama sejumlah anggota Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Gresik menangkap 5 orang terduga pelaku. Yakni, dua orang tersangka pembunuhan dan tiga tersangka penadah hasil kejahatan. 

Dua tersangka utama adalah Irfan Suryadi, 24, warga Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya,  Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan ditangkap di Tegal Jawa Tengah. Dan, Hengky Pratama Susanto, 23, warga Dusun Ngepung Sari, Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik diringkus di Desa Morowudi. 

Sedangkan, tiga tersangka penadah kejahatan, yakni ; Alditia Rosyadi, 28, warga Desa/Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang,  Jawa Tengah, pembeli gawai korban ; Supriyadi, 35, warga Desa Genuksari, Kecamatan Genuk,  Kota Semarang dan Joko Dwi Utomo, 32, warga Blado, Desa Tegalarum, Kecamatan, Mranggen, Kabupaten Demak. Kedua tersangka terakhir ini ditangkap di Semarang, Jawa Tengah ini adalah pembeli sepeda motor Honda PCX nomor polisi (Nopol) L 3252 DAF.

Kapolres Gresik AKBP Aditya Panji Anom mengatakan, motif tersangka pembunuhan IS  dan HPS ingin menguasai harta benda milik korban, yaitu handphone maupun sepeda motor. Pada saat kejadian tersangka berada di rumah korban dan saat menjalankan aksinya pelaku takut korban berteriak sehingga dihabisi para pelaku.

“Para tersangka IS dan HPS sudah merencanakan terkait kasus tersebut. Kedua tersangka dijerat pasal 365 ayat 4 ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun dan pasal 338 KUHP maksimal 15 tahun,” ujar Kapolres Gresik AKBP Aditya Panji Anom didampingi Kasatreskrim olres Gresik AKP Aldhino Prima Pers Release di Mapolres Gresik pada Rabu, 6 Desember 2023.

Penangkapan jaringan pelaku pembunuhan ini berawal dari penangkapan penadah smartphone bernama Alditia Rosyadi di Rembang, Jawa Tengah. Alditia menyanyi gawai berasal Irfan Suryadi diketahui berada di Tegal, Jawa Tengah. AKP Aldhino Prima Wirdhan yang memimpin langsung perburuan pelaku dari Semarang menuju Tegal. Dalam interogasi awal, tersangka Irfan “nyokot” Hengky Pratama Susanto. Pemuda berusia 23 tahun asal Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. 

Aldhino berkoordinasi dengan tim Resmob Polres dan Polsek Cerme melakukan penangkapan pemuda asal Ngepung, Desa Morowudi itu. Tersangka Hengky pun tidak ingin menanggung derita sendiri. Tiji Tibeh alias Mati siji, mati kabeh. Hengkysetelah menghabisi nyawa kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban dengan korporatif mengaku menjual kepada Supriyadi dan Joko Dwi Utomo. Kedua penadah motor hasil pembunuhan itu dijemput di Semarang. 

Penangkapan komplotan pelaku pembunuhan ini, membutuhkan waktu tidak lebih sepekan pascakejadian ini patut mendapat apresiasi. Sebab, pembunuhan korban Aris Suprianto ini minim saksi. Rumah korban di Desa Pranti, Kecamatan Menganti ini di perkampungan sepi. Hanya ada lima bangunan rumah, tiga diantaranya berpenghuni. Sedangkan, dua rumah lain suwung alias tanpa penghuni. Kejelian tim Inafis dalam melakukan olah tempat kejadian perkara, misteri tewas Aris Suprianto akhirnya terang benderang. 

Tersangka Irfan Suriyadi dan Hengky Pratama Susanto mengaku membunuh korban karena takut korban berteriak. Sehingga kedua tersangka membunuh korban dengan memukul korban menggunakan batu bata, palu dan pisau dapur. “Kami takut korban teriak sehingga spontan memukul kepala korban dengan batu,” kata mereka. (yad)

Polres Gresik Bekuk 2 Tersangka Pembunuhan, 3 Penadah Hasil Kejahatan Selengkapnya

Pemuda 30 Tahun Ditemukan Tewas Di Kamar Rumah, Diduga Korban Pembunuhan 

GRESIK,1minute.id – Seorang pemuda berinisial AP ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada Selasa, 28 November 2023. Korban berusia 30 tahun itu  terdapat di bagian kepala dan bagian mulutnya. Diduga AP adalah korban pembunuhan dengan cara dipukul dengan batu paving dan ditusuk dengan pisau. 

Belum diketahui motif dugaan pembunuhan itu. Polisi masih menyelisiknya. Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim inafis Satreskrim Polres Gresik menemukan pisau menancap di salah satu bagian tubuh korban yang baru 10 bulan menempati rumah dengan pagar besi setinggi 2 meteran itu. 

Menurut Subakir, salah satu tetangga AP mengaku tidak mendengar adanya keributan dalam rumah tersebut. “Selama ini, korban juga nyaris tidak pernah bersosialisasi dengan warga,” katanya. Subakir mengaku dirinya baru mengetahui penghuni rumah itu tewas pada Selasa, 28 November 2023 sekitar pukul 01.30 WIB. “Saya terbangun ketika pintu rumah diketuk orang. Orang itu adalah saudaranya korban,” katanya kepada wartawan.

Sebelum ditemukan tidak bernyawa, Subakir mengaku tidak bertemu korban AP dalam dua hari terakhir. Saudara korban juga merasa curiga karena tidak bisa melakukan komunikasi dengan korban. Rumah korban AP memiliki luas 60 meter persegi. Bagian depan pagar tembok setinggi 2 meteran. Sedangkan, pintu pagar terbuat dari besi baja. Sehingga, tidak bisa diintip oleh siapapun. Di kampung itu, baru ada lima bangunan rumah. Akan tetapi, baru 3 rumah yang berpenghuni termasuk korban AP.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan kejadian tersebut. “Dugaan sementara korban pembunuhan,” kata Aldhino kepada wartawan. (yad)

Pemuda 30 Tahun Ditemukan Tewas Di Kamar Rumah, Diduga Korban Pembunuhan  Selengkapnya

Tersangka Bantah Bunuh Istri Siri, Mayat Perempuan Dalam Tas yang Dibuang Di Benjeng 

GRESIK,1minute.id – Penyidik unit pidana umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik masih kesulitan mengungkap motif dugaan pembunuhan Elly Prasetya Ningsih. Meski, polisi telah menangkap dan menetapkan Hendra Setiawan, 43, sebagai tersangka. Hendra adalah suami siri perempuan 42 tahun yang mayat ditemukan area persawahan di Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Rabu, 7 September 2022 pukul 09.00 WIB.

Kini, tersangka Hendra Setiawan membuat pengakuan mengejutkan. Lelaki yang sudah mempunyai istri sah dan anak itu membantah telah menghabisi istri sirinya yang telah memberikan satu momongan berusia 3,5 tahun itu. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum tersangka Hendra Setiawan, Sulton Sulaiman pada Rabu, 21 September 2022.

Sulton mengaku telah menemui klien sebsnyak tiga kali. Dalam pertemuan itu, kata Sulton, tersangka Hendra Setiawan bersikukuh membantah membunuh istri siri itu. “Klien mengaku korban meninggal karena sakit,”tegas Sulton ketika dikonfirmasi 1minute.id melalui selulernya pada Rabu, 21 September 2022.

Ia menceritakan sebelum meninggal, korban Elly Prasetya Ningsih berulangkali pingsan. “Pingsan sejam, dua jam kemudian siuman. Pingsan lagi. Sadar lagi. Dan, itu (sakit) sejak dua tahun terakhir,”katanya. Puncaknya, pada Senin, 5 September 2022 sekitar pukul 12.00 WIB. 

Siang itu, terang Sulton, korban pingsan. Tersangka Hendra menunggui istrinya sadar. Setelah ditunggu satu jam, dua jam sampai Senin malam Elly tidak sadar. Keesokan harinya, tersangka  mengetahui istri siri meninggal. “Jadi, Senin malam itu klien tidur bareng istrinya yang telah meninggal itu,”terangnya. 

Mengetahui istri meninggal, tersangka Hendra panik, bingung. Masih menurut Sulton, klien mau lapor perangkat desa takut. Sebab, keberadaan dia bersama istri dan anaknya selama ini hingga memiliki anak perempuan berusia 3,5 tahun di Desa Beton, Kecamatan Menganti “ilegal”. Tidak melaporkan ke desa.

Tersangka Hendra, terang Sulton, mengaku sudah telepon keluarga istri di Lumajang tapi tidak mendapat respon. “Klien memutuskan untuk membuang jenazah dengan harapan bisa diketahui oleh keluarga istri di Lumajang. Korban dibuang menjelang Mahrib,”tegasnya. 

Seperti diberitakan, warga Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng gaduh pada Rabu, 7 September 2022 sekitar pukul 08.00 WIB. Warga gaduh karena menemukan mayat tanpa identitas  dalam tas. Kondisi mayat bau. Diduga lebih dari sehari. Polisi berhasil mengungkap identitas mayat itu.  Ia bernama Elly Prasetya Ningsih, 42 tahun. 

Korban kelahiran Yosowilangon, Lumajang. Hasil otopsi Elly diduga korban pembunuhan. Pelakunya diduga adalah suami siri korban berinisisl Hendra Setiawan (HS), 43 tahun.

Tersangka dibekuk anak buah Iptu Wahyu Rizki Saputro di Surabaya pada Minggu malam, 11 September 2022. “Hasil penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polres Gresik, mayat ditemukan di Desa Gluranploso itu korban pembunuhan,”ujar AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro di Mapolres Gresik pada Senin, 12 September 2022. (yad)

Tersangka Bantah Bunuh Istri Siri, Mayat Perempuan Dalam Tas yang Dibuang Di Benjeng  Selengkapnya