Tersangka Bantah Bunuh Istri Siri, Mayat Perempuan Dalam Tas yang Dibuang Di Benjeng 

GRESIK,1minute.id – Penyidik unit pidana umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik masih kesulitan mengungkap motif dugaan pembunuhan Elly Prasetya Ningsih. Meski, polisi telah menangkap dan menetapkan Hendra Setiawan, 43, sebagai tersangka. Hendra adalah suami siri perempuan 42 tahun yang mayat ditemukan area persawahan di Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Rabu, 7 September 2022 pukul 09.00 WIB.

Kini, tersangka Hendra Setiawan membuat pengakuan mengejutkan. Lelaki yang sudah mempunyai istri sah dan anak itu membantah telah menghabisi istri sirinya yang telah memberikan satu momongan berusia 3,5 tahun itu. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum tersangka Hendra Setiawan, Sulton Sulaiman pada Rabu, 21 September 2022.

Sulton mengaku telah menemui klien sebsnyak tiga kali. Dalam pertemuan itu, kata Sulton, tersangka Hendra Setiawan bersikukuh membantah membunuh istri siri itu. “Klien mengaku korban meninggal karena sakit,”tegas Sulton ketika dikonfirmasi 1minute.id melalui selulernya pada Rabu, 21 September 2022.

Ia menceritakan sebelum meninggal, korban Elly Prasetya Ningsih berulangkali pingsan. “Pingsan sejam, dua jam kemudian siuman. Pingsan lagi. Sadar lagi. Dan, itu (sakit) sejak dua tahun terakhir,”katanya. Puncaknya, pada Senin, 5 September 2022 sekitar pukul 12.00 WIB. 

Siang itu, terang Sulton, korban pingsan. Tersangka Hendra menunggui istrinya sadar. Setelah ditunggu satu jam, dua jam sampai Senin malam Elly tidak sadar. Keesokan harinya, tersangka  mengetahui istri siri meninggal. “Jadi, Senin malam itu klien tidur bareng istrinya yang telah meninggal itu,”terangnya. 

Mengetahui istri meninggal, tersangka Hendra panik, bingung. Masih menurut Sulton, klien mau lapor perangkat desa takut. Sebab, keberadaan dia bersama istri dan anaknya selama ini hingga memiliki anak perempuan berusia 3,5 tahun di Desa Beton, Kecamatan Menganti “ilegal”. Tidak melaporkan ke desa.

Tersangka Hendra, terang Sulton, mengaku sudah telepon keluarga istri di Lumajang tapi tidak mendapat respon. “Klien memutuskan untuk membuang jenazah dengan harapan bisa diketahui oleh keluarga istri di Lumajang. Korban dibuang menjelang Mahrib,”tegasnya. 

Seperti diberitakan, warga Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng gaduh pada Rabu, 7 September 2022 sekitar pukul 08.00 WIB. Warga gaduh karena menemukan mayat tanpa identitas  dalam tas. Kondisi mayat bau. Diduga lebih dari sehari. Polisi berhasil mengungkap identitas mayat itu.  Ia bernama Elly Prasetya Ningsih, 42 tahun. 

Korban kelahiran Yosowilangon, Lumajang. Hasil otopsi Elly diduga korban pembunuhan. Pelakunya diduga adalah suami siri korban berinisisl Hendra Setiawan (HS), 43 tahun.

Tersangka dibekuk anak buah Iptu Wahyu Rizki Saputro di Surabaya pada Minggu malam, 11 September 2022. “Hasil penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polres Gresik, mayat ditemukan di Desa Gluranploso itu korban pembunuhan,”ujar AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro di Mapolres Gresik pada Senin, 12 September 2022. (yad)