Polres Gresik Bekuk 2 Tersangka Pembunuhan, 3 Penadah Hasil Kejahatan

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik menangkap dua orang dalam dugaan pelaku pembunuhan Aris Suprianto. Pemuda 30 tahun itu ditemukan tewas di kamar rumahnya di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada Selasa, 28 November 2023.

Jasad Aris Suprianto alias AS itu mengenaskan. Kepala berdarah-darah diduga dikepruk dengan paving dan palu. Sedangkan, bagian mulut tertancap sebilah pisau. Tidak lebih dari sepekan, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kasatreskrim Polres Gresik bersama sejumlah anggota Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Gresik menangkap 5 orang terduga pelaku. Yakni, dua orang tersangka pembunuhan dan tiga tersangka penadah hasil kejahatan. 

Dua tersangka utama adalah Irfan Suryadi, 24, warga Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya,  Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan ditangkap di Tegal Jawa Tengah. Dan, Hengky Pratama Susanto, 23, warga Dusun Ngepung Sari, Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik diringkus di Desa Morowudi. 

Sedangkan, tiga tersangka penadah kejahatan, yakni ; Alditia Rosyadi, 28, warga Desa/Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang,  Jawa Tengah, pembeli gawai korban ; Supriyadi, 35, warga Desa Genuksari, Kecamatan Genuk,  Kota Semarang dan Joko Dwi Utomo, 32, warga Blado, Desa Tegalarum, Kecamatan, Mranggen, Kabupaten Demak. Kedua tersangka terakhir ini ditangkap di Semarang, Jawa Tengah ini adalah pembeli sepeda motor Honda PCX nomor polisi (Nopol) L 3252 DAF.

Kapolres Gresik AKBP Aditya Panji Anom mengatakan, motif tersangka pembunuhan IS  dan HPS ingin menguasai harta benda milik korban, yaitu handphone maupun sepeda motor. Pada saat kejadian tersangka berada di rumah korban dan saat menjalankan aksinya pelaku takut korban berteriak sehingga dihabisi para pelaku.

“Para tersangka IS dan HPS sudah merencanakan terkait kasus tersebut. Kedua tersangka dijerat pasal 365 ayat 4 ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun dan pasal 338 KUHP maksimal 15 tahun,” ujar Kapolres Gresik AKBP Aditya Panji Anom didampingi Kasatreskrim olres Gresik AKP Aldhino Prima Pers Release di Mapolres Gresik pada Rabu, 6 Desember 2023.

Penangkapan jaringan pelaku pembunuhan ini berawal dari penangkapan penadah smartphone bernama Alditia Rosyadi di Rembang, Jawa Tengah. Alditia menyanyi gawai berasal Irfan Suryadi diketahui berada di Tegal, Jawa Tengah. AKP Aldhino Prima Wirdhan yang memimpin langsung perburuan pelaku dari Semarang menuju Tegal. Dalam interogasi awal, tersangka Irfan “nyokot” Hengky Pratama Susanto. Pemuda berusia 23 tahun asal Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. 

Aldhino berkoordinasi dengan tim Resmob Polres dan Polsek Cerme melakukan penangkapan pemuda asal Ngepung, Desa Morowudi itu. Tersangka Hengky pun tidak ingin menanggung derita sendiri. Tiji Tibeh alias Mati siji, mati kabeh. Hengkysetelah menghabisi nyawa kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban dengan korporatif mengaku menjual kepada Supriyadi dan Joko Dwi Utomo. Kedua penadah motor hasil pembunuhan itu dijemput di Semarang. 

Penangkapan komplotan pelaku pembunuhan ini, membutuhkan waktu tidak lebih sepekan pascakejadian ini patut mendapat apresiasi. Sebab, pembunuhan korban Aris Suprianto ini minim saksi. Rumah korban di Desa Pranti, Kecamatan Menganti ini di perkampungan sepi. Hanya ada lima bangunan rumah, tiga diantaranya berpenghuni. Sedangkan, dua rumah lain suwung alias tanpa penghuni. Kejelian tim Inafis dalam melakukan olah tempat kejadian perkara, misteri tewas Aris Suprianto akhirnya terang benderang. 

Tersangka Irfan Suriyadi dan Hengky Pratama Susanto mengaku membunuh korban karena takut korban berteriak. Sehingga kedua tersangka membunuh korban dengan memukul korban menggunakan batu bata, palu dan pisau dapur. “Kami takut korban teriak sehingga spontan memukul kepala korban dengan batu,” kata mereka. (yad)