Jelang Pilbup dan Libur Nataru, Penegakan Prokes Diintensifkan

GRESIK, 1minute.id – Kasus terkonfirmasi Covid-19 cenderung meningkat. Sinyal itu berasal pemerintah pusat. Menyikapi kondisi itu, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengambil langkah cepat. 

Komandan Satgas Covid-19 Gresik itu mengumpulkan seluruh anggota forkopimda dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Senin 7 Desember 2020.

Dalam pertemuan di Ruang Mandala Bakti Praja lantai IV, itu Bupati Sambari memwarning seluruh jajarannya tidak kendor dalam disiplin peningkatan penegakan protokol kesehatan (prokes).

“Hal ini kami ingatkan karena dalam waktu dekat ada kegiatan yang berpotensi terjadi peningkatan kasus Covid-19, yaitu pelaksanaan Pemilukada dan pelaksanaan libur Natal dan Tahun baru,”kata Bupati Sambari serius. 

Pertemuan yang dihadiri Ketua DPRD Gresik Moh Abdul Qosir, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail, Ketua PN Gresik Fransiskus Arkadeus Ruwe, perwakilan dari Polres Gresik dan Kejaksaan Negeri Gresik, Kepala OPD serta Ketua PMI Gresik M. Nadjib, Bupati Sambari beserta anggota forkopimda yang lain mensinyalir akhir akhir ini kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan sudah mulai kendor.

“Kami sudah sering melihat masyarakat mulai bebas berkerumun. Bahkan mereka sudah melupakan dalam menggunakan masker saat beraktifitas. Tolong kepada anggota tim Satgas Covid Gresik untuk menggiatkan kembali kegiatan penegakan protokol Kesehatan dengan menggelar operasi yustisi seperti dulu lagi,”pinta Bupati Sambari. 

Kepada para Camat dan muspika,  yang sudah dibekali dengan mobil operasi penegakan protokol Kesehatan, agar menggiatkan kembali keliling desa.

“Tolong kepada pihak Inspektorat agar dicek kembali pengeras suara yang ditempatkan pada mobil operasional yang dipinjamkan ke kecamatan agar digiatkan kembali pemberian informasi kepada seluruh desa di wilayah kecamatan. Sekaligus juga mengajak masyarakat mendatangi tempat pemungutan suara,”tegas Sambari.

Hampir semua Kepala OPD diperintahkan untuk mendukung kembali pelaksanaan penegakan disiplin protokol Kkesehatan. 

“Untuk Dinas Pariwisata, agar kembali mengintensifkan pemeriksaan pada tempat wisata di Gresik. Baik itu wisata religi, wisata budaya, industri pokoknya semua pengunjung tempat wisata di Gresik,”katanya. 

“Kalau tidak membawa surat keterangan hasil rapid test, sebaiknya dilarang turun dari bus. Biarkan mereka menunggu di bus,”tandas Sambari. 

Bagaimana dengan Dunia Pendidikan? 

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengatakan pelaksanaan protokol kesehatan pada dunia pendidikan, semuanya diserahkan kepada Kadis Pendidikan, Kepala Kemenag Gresik dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Gresik.

“Aturanya mengacu kepada Perbup. Tolong Perbup tersebut dirapatkan bersama. Tapi kami tetap akan mereview kembali, apabila ada hal-hal serta kejadian yang tidak diinginkan,” papar Sambari.

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Moh Abdul Qodir mengusulkan agar pemberian izin keramaian resepsi pernikahan dan lain sebagainya untuk ditinjau kembali.

“Sepertinya orang orang yang hadir pada pernikahan kadang sudah lupa akan protokol Kesehatan. Saya melihat banyak yang hadir tidak bermasker bahkan kerumunan sering terjadi. Kami mohon pihak keamanan atau satgas Covid-19 ikut memantau pada setiap keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat,”saran Qodir. (*)

Jelang Pilbup dan Libur Nataru, Penegakan Prokes Diintensifkan Selengkapnya

Pol PP Menindak, Bila Melawan Protokol Kesehatan akan Dijerat Pidana

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto ketika memimpin Operasi Yustisi, Selasa 15 September 2020

GRESIK,1minute.id–Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan semakin intensif dilakukan aparat. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto memimpin patroli gabungan untuk melakukan tindakan kepada pelanggar penerapan dan protokol kesehatan pencegahan penularan korona, Selasa 15 September 2020.

Sasaran operasi adalah tempat kerumunan massa. Di kafe, warkop atau di ruang terbuka hijau ini dimulai pukul 20.00. Pasalnya, tempat-tempat itu ditengarai pengunjung kerap tidak memakai masker. 
Puluhan petugas gabungan itu berangkat dari Mapolres Gresik di Jalan Basuki Rahmat, Gresik.

Petugas kemudian menyusuri sejumlah tempat nongkrong. Diantaranya, kafe Yuyun di Jalan Raya Desa Roomo  ; kafe Gresik Seru di Jalan Panggang, Desa Suci dan Pits Stop Cafe di Desa Suci. Semuanya berada di Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.
Dalam patroli itu petugas menyita dua kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pengunjung yang tidak memakai masker.

Sementara itu, di Jalan Sumatera Kompleks Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), petugas gabungan kembali menggelar operasi yustisi, Rabu 16 September 2020. Puluhan pengendara terjaring tidak memakai masker. Operasi selama 60 menit itu, selesai pukul 10.30.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto berdialog dengan masyarakat dalam Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, Selasa 15 September 2020 ( foto : chusnul cahyadi / 1minute.id )

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dilakukan secara humanis. “Kita kedepankan rekan-rekan dari Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan penindakan administratif maupun denda,”ujar Kapolres Arief Fitrianto didampingi Kasat Sabhara Polres Gresik AKP Yudi Prasetyo, Selasa malam.

Akan tetapi, tambah alumnus Akpol 2001 itu, bila ada perlawanan dalam pelanggaran protokol kesehatan akan dilakukan penindakan sesuai kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). “Akan kami terapkan Pasal 212, 214, 216 ayat 1 dan Pasal 218 KUHP,”tegas mantan Kapolres Ponorogo itu. (*)

Pol PP Menindak, Bila Melawan Protokol Kesehatan akan Dijerat Pidana Selengkapnya

Terjaring Operasi Yustisi, 24 Pelanggar Pilih Denda, 4 Orang Memilih Kerja Sosial.

SIDANG di tempat dilakukan petugas dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di depan kantor Bupati Gresik, Senin 14 September 2020 . ( foto : chusnul cahyadi / 1minute.id)

GRESIK, 1minute.id--Tindakan represif semakin diintensifkan petugas untuk menertibkan masyarakat pelanggar protokol kesehatan. Tim gabungan, terdiri TNI, Polri dan Pol PP menggelar operasi yustisi di halaman Pemkab Gresik, Senin 14 September 2020. 

Operasi penegakan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah itu dimulai pukul 10.00. Selama 60 menit, operasi yang dipimpin langsung Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. 

TIGA Pilar, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf TaufikIsmail usai memimpin Ops Yustisi Penegakan Protokol kesehatan, Senin 14 September 2020 ( foto : chusnul cahyadi / 1minute.id)

Dan, dihadiri Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail, Ketua Pengadilan Negeri Gresik Fransiskus Arkadeus Ruwe, perwakilan kejaksaan negeri Gresik ini mengamankan 28 orang tanpa masker.

Puluhan pelanggar upaya pencegahan persebaran coronavirus disease (Covid-19) langsung menjalani sidang di tempat. Sebanyak 24 dari 28 pelanggar memilih denda. Dan, empat orang pelanggar memilih kerja sosial. Nyapu jalan. 

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengatakan, operasi yustisi tindaklanjut instruksi Presiden (Inpres) 6/2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan, pengendalian korona.

“Operasi gabungan ini tujuannya menekan penyebaran wabah korona di Jawa Timur khususnya di Gresik. Memberikan efek jera kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,”tegas Bupati Sambari. (*)

Terjaring Operasi Yustisi, 24 Pelanggar Pilih Denda, 4 Orang Memilih Kerja Sosial. Selengkapnya