Terdakwa Ahmad Midhol, Otak Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Agen BRILink Dituntut 14 Tahun

GRESIK,1minute.id –  Ahmad Mudhol, 39 tahun, warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik dituntut hukuman penjara selama 14 tahun. Sidang pembacaan tuntutan terdakwa dugaan perampokan agen BRILink yang berujung korban meninggal dunia ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Imamal Muttaqin di Pengadilan Negeri Gresik pada Senin, 19 Januari 2026.

Jsksa penuntut Imamal Muttaqin menyakini, bahwa terdakwa Ahmad Midhol terbukti bersalah melanggar Pasal 479 KUHP nomor 1 Tahun 2023. “Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 479 KUHP Nomor 1 Tahun 2023. Memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 14 tahun dikurangi masa tahanan,” kata Jaksa Imamal pada Senin, 19 Januari 2026.

Sementara itu, terdakwa Ahmad Midhol melalui penasihat hukumnya yaitu Muhammad Rudi Irawan menyatakan akan menyampaikan pembelaan secara tertulis. 

“Kami akan menyampaikan pledoi secara tertulis dan akan menyampaikan fakta-fakta persidangan. Termasuk keterangan ahli dan keterangan saksi dari pelaku lainnya,” kata Rudi Irawan dengan didampingi Supaat. 

Donald Everly Malubaya, majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik yang menyidangkan perkara ini memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pledoi pada pekan depan. “Sidang ditunda pekan depan dengan agenda pledoi dari terdakwa,” kata Donald. 

Seperti diketahui, kawanan perampok menyatroni rumah agen BRILink Mahfudi di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik pada Sabtu, 16 Maret 2025. Aksi pencurian dengan keras (curas) itu mengakibatkan Wardatun Toyyibah, 28, istri Mahfudi meninggal dunia akibat luka sayatan di bagian leher dan tusukan  senjata tajam (sajam) di bagian dada. 

Selain mengakibatkan korban meninggal dunia, pelaku yang berjumlah tiga orang itu juga menggasak uang sebesar Rp 169 juta. Tiga pelaku itu, yakni Asrofin telah di vonis hukuman penjara selama 12 tahun, Sobikhul Alim meninggal dunia beberapa hari setelah perampokan tersebut dan Ahmad Midhol yang sempat melarikan diri. (yad)

Terdakwa Ahmad Midhol, Otak Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Agen BRILink Dituntut 14 Tahun Selengkapnya

Polres Gresik Bekuk Otak & Eksekutor Perampokan di Rumah Paulina di Perumahan De Naila

GRESIK,1minute.id – Masih ingat kejadian perampokan di rumah Paulina Siahaya di Kompleks Perumahan De Naila, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Senin, 6 Januari 2025 pukul 11.30 WIB.

Pelaku menyaru sebagai tamu anaknya. Nenek 69 tahun menyuguhkan teh hangat. Ternyata, tamu tak diundang itu pria berbulu domba. Pelaku menyekap korban kemudian menggasak uang dan perhiasan bernilai puluhan juta. Rinciannya, perhiasan emas seberat 25 gram, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu. Total kerugian diperkirakan sebesar Rp 15 juta.

Setelah dua pekan melakukan penyelidikan polisi berhasil mengungkap dan menangkap dua dari tiga perampok itu.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, para pelaku yang beraksi ada tiga orang. Mereka mengatur rencana dan membagi tugas untuk melakukan aksi pencurian di rumah korban Paulina Siahaya, 69 tahun. 

Tiga tersangka yakni otak perampokan berinisial KS, 51, warga Desa Pedagangan, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik dan eksekutor berinisia MA, 48,  warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Satu pelaku lain yang masih buron berinisial KY, 40.

Menurut keterangan tersangka kepada polisi, perampokan ini berawal dari rasa sakit hati tersangka KS. Sebab KS pernah menggadaikan perhiasan ke korban Paulina. Karena tak kunjung dibayar hingga jatuh tempo, korban terus menagih.

Karena hal tersebut, tersangka KS menghubungi temannya, MA dan KY untuk melakukan perampokan. Mulanya, KS mengajak satu tersangka lain untuk berkeliling ke sekitar TKP untuk memberitahu posisi rumah korban.

“Jadi tersangka KS ini tidak ikut masuk ke rumah korban. Tapi dia yang mengetahui kalau ada perhiasan di rumah korban dan memberitahu lokasi rumahnya. Eksekutornya MA dan KY, modusnya mereka berpura-pura bertamu menanyakan keberadaan Viki, anak korban,” tegasnya di dampingi Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf dan Kasi Humas Polres Gresik pada Jumat, 24 Januari 2025

Pelaku KS selaku otak dari pencurian berhasil diamankan di Wringinanom, selanjutnya dilakukan pengembangan kasus dan sekitar pukul 17.30 WIB berhasil menangkap MA dirumahnya di Mojokerto.

Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol W 2419 NFN, satu unit sepeda motor Honda Supra warna merah hitam nopol S 2448 SV, satu buah jaket warna abu-abu , satu pasang sepatu warna hitam, satu pasang sandal warna coklat, dua buah helm warna hitam, satu buah helm warna hitam putih. 

“Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tutupnya. (yad)

Polres Gresik Bekuk Otak & Eksekutor Perampokan di Rumah Paulina di Perumahan De Naila Selengkapnya

Nyaru Tamu, Disuguhi Teh Hangat, Ternyata Perampok, Sekap dan Kuras Harta Milik Nenek di Gresik

GRESIK,1minute.id – Kawanan pelaku perampokan beraksi di rumah Viktor di Kompleks Perumahan De Naila, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Senin, 6 Januari 2025.

Korban bernama Paulina Siahaya. Nenek 69 tahun itu disekap pelaku mengacak-acak isi rumah korban. Pelaku yang diduga berjumlah dua orang itu menggasak uang dan perhiasan bernilai puluhan juta. Rinciannya, perhiasan emas seberat 25 gram, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu. Total kerugian diperkirakan sebesar Rp 15 juta.

Informasi yang dihimpun, Senin, 6 Januari 2025 sekitar pukul 11.30 WIB ada pengendara motor berboncengan mendatangi rumah Viktor, 51, Kompleks Kompleks Perumahan De Naila, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. 

Siang itu, dua lelaki tak dikenal itu berpura-pura bertamu. Nenek Paulina Siahaya yang tinggal sendiri di rumah itu mempersilakan “tamu” tak diundang itu masuk. Nenek 69 tahun itu pun menyuguhkan teh hangat. Belakangan diketahui, dua lelaki memakai jaket itu memiliki niat jahat. 

Belum diketahui niat jahat muncul ketika melihat rumah korban sepi. Atau sebaliknya, pelaku sudah mengincar kebiasaan penghuni rumah tersebut. Salah satu pelaku kemudian membekap mulut. Tubuh nenek berusia 69 tahun itu  ditarik ke dalam kamar tidur. Di dalam kamar itu, mulut nenek itu dilakban. Kedua kaki dan tangan diikat.

Pelaku kemudian leluasa mengacak-acak seluruh isi rumah korban. Pelaku menggasak perhiasan emas seberat 25 gram, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu. Dalam rekaman video berdurasi 19 detik, seoranh pelaku dengan santai membuka pagar rumah korban berwarna biru. Seorang lagi, mengeluarkan motor. Pelaku menutup kembali pagar rumah lalu kabur.

Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram membenarkan kejadian dugaan perampokan itu. “Kami masih melakukan penyelidikan,” kata Musihram kepada wartawan. (yad)

Nyaru Tamu, Disuguhi Teh Hangat, Ternyata Perampok, Sekap dan Kuras Harta Milik Nenek di Gresik Selengkapnya

Ibu Rumah Tangga Di Gresik Ngaku Dirampok & Dianiaya. Benarkah? 

GRESIK,1minute.id – Seorang ibu rumah tangga tinggal di Jalan Taman Ruby, Kompleks Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik mengaku menjadi korban perampokan. 

Pelaku menyekap dan menganiaya mama muda itu dengan pisau. Perampok kemudian menggasak iPhone 13 Pro Max dan perhiasan milik perempuan berinisial S.A. itu. Perampokan itu terjadi pada Senin, 15 April 2024 sekitar pukul 18.30 WIB. Kabar perampokan disertai kekerasan itu pun viral. Benarkah? 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik turun tangan. Setelah sepekan melakukan penyelidikan ternyata hoaks. Barang bernilai jutaan rupiah ternyata digadaikan oleh korban yang berinisial S.A, seorang ibu rumah tangga.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan keterangan AS tidak benar. Dari hasil analisa 3 CCTV disekitar TKP, tidak ditemukan kejadian janggal ataupun orang yang menghampiri rumah korban pada saat jam kejadian seperti apa yang dikatakan korban.

Berdasarkan hasil analisa CCTV tersebut, tim ingin meminta keterangan korban kembali namun korban tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya. “Berdasarkan hasil penyelidikan, handphone iPhone 13 Pro Max dan perhiasan (1 gelang, 2 cincin, dan 1 kalung) yang dikatakan hilang oleh korban faktanya digadaikan sendiri oleh korban,” kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan pada Sabtu, 20 April 2024.

“Penyidik memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut dan terbukti bahwa pelapor mengarang cerita atau membuat laporan palsu,” imbuh Aldhino. 

Sementara pengakuan AS, kekerasan yang dialami oleh korban adalah hasil pertengkaran korban dengan seseorang akibat suatu permasalahan pribadi. “Uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong,” terangnya. 

Apa motif pelapor membuat laporan palsu kepada polisi? Aldhino mengungkapkan alasan pelapor membuat laporan polisi dikarenakan  takut diketahui oleh suami karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan. (yad)

Ibu Rumah Tangga Di Gresik Ngaku Dirampok & Dianiaya. Benarkah?  Selengkapnya

Perampok Sadis, Bunuh Agen Tukar Uang dan Sikat Uang Ratusan Juta

GRESIK,1minute.id – Rumah pengusaha penukaran uang dan konter smartphone di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik dirampok. Pelaku menghabisi korban dan membawa kabur uang sekitar Rp 150 juta. Korban bernama Wardatun Toyyibah, 29 tahun

Polisi masih terus menelisik pelaku perampokan yang menewaskan Istri Mahfud itu. Korban tewas dengan luka tusukan di bagian tubuhnya. Korban mengenakan daster warna hijau itu tewas dengan posisi tertelungkup di lantai kamar tidur rumahnya. Sedangkan, anak korban yang berusia 2,5 tahun selamat. Kali pertama yang menemukan korban Wardatun Toyyibah meninggal adalah Mahfud, suaminya pada Sabtu, 16 Maret 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.

Kematian Wardatun Toyyibah itu menggegerkan masyarakat desa setempat. Dalam sekejap rumah yang juga digunakan sebagai tempat usaha, Agen BRILink dan konter smartphone, Kakfud Cell itu riuh. Warga seakan turut merasakan duka yang dialami keluarga Mahfud itu. 

Informasi yang dihimpun, korban Wardatun Toyyibah tidur bersama anak balitanya berusia 2,5 tahun di dalam kamarnya pada Jumat malam, 15 Maret 2024. Sedangkan, Mahfud, suami korban tidur di kamar lainnya. Rumah keluarga Mahfud ini terdapat dua kamar yang bersebelahan. Renovasi rumah itu belum kelar seratus persen pembangunan. Bagian atap ruang tamu rumah arsitektur minimalis belum terpasang. 

RUMAH DUKA ; Pengusaha penukaran uang ditemukan tewas di duga korban perampokan di rumahnya pada Sabtu, 16 Maret 2024 ( Foto : istimewa)

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polres Gresik korban meninggal karena mengalami luka-luka di bagian leher dan ulu hati. Ada beberapa luka tusukkan. Belum diketahui secara pasti alat yang digunakan oleh perampok untuk menghabisi nyawa korbannya itu. Diduga alat tusuk adalah obeng. 

Polisi menemukan sarung tangan diatas kasur kamar korban. Diperkirakan perampokan masuk dengan mencongkel pintu belakang rumah korban. Setelah menghabisi korban dan menggasak uang ratusan juta, pelaku kabur lewat pintu jendela. 

Camat Dukun Gunawan Purna Atmaja dikonfirmasi membenarkan adanya warga meninggal akibat perampokan. “Sudah ditangani oleh polisi,” katanya dikonfirmasi Sabtu, 16 Maret 2024. (yad)

Perampok Sadis, Bunuh Agen Tukar Uang dan Sikat Uang Ratusan Juta Selengkapnya

Matikan Aliran Listrik, Korban Dikalungi Clurit, Pelaku Kuras Aset

GRESIK,1minute.id – Kawanan perampok beraksi di rumah Arie di Jalan Ikan Belanak, Kompleks Perumahan Bhakti Pertiwi (BP) Kulon, Kecamatan Gresik.

Pelaku bersenjata tajam menyekap seluruh penghuni rumah. Ada dua orang yang disekap. Mereka adalah pasangan suami-istri. Mulut korban sumpal kain, mata ditutup kain jilbab. Sedangkan, kedua kaki dan tangan kedua korban diikat dengan tali rafia.

Pelaku diperkirakan berjumlah satu orang. Dugaan kuat, pelaku telah menggambar kondisi rumah korban sebelumnya. Modus operandi yang dilakukan penjahat ini mematikan miniature circuit breaker (MCB) listrik.

Informasi yang dihimpun, Sabtu, 3 April 2021 sekitar pukul 01.30, lampu rumah Arie tiba-tiba njeglek atau mati. Arie, yang pegawai negeri sipil (PNS) itu keluar rumah untuk menyalakan aliran listrik.

Listrik menyala Ari masuk rumah lagi. Baru  beberapa langkah menuju kamar, listrik kembali padam. Ari balik ke keluar rumah. Aliran listrik dirumah Arie njeglek tidak pernah terjadi. Baru kejadian Sabtu dini hari itu. Arie tidak pun tidak curiga.”Waktu akan menyalakan MCB listrik dikalungi clurit,”ujar seorang warga.

Pelaku mengancam akan menghabisi pemilik rumah itu. Arie pun gemetaran. Semua yang diminta penjahat diturutinya. Antara lain, menunjukkan tempat penyimpanan uang tunai Rp 7 juta, perhiasan, kunci dan STNK sepeda motor Honda Beat diserahkan kepada pelaku.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Kota Gresik AKP Inggit Prasetyanto dikonfirmasi membenaekan kejadian itu. Ia  mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Kami upayakan lidik dan pendalaman. Doakan bisa terungkap dan tertangkap pelakunya,”kata AKP Inggit pada Minggu, 4 April 2021. (yad)

Matikan Aliran Listrik, Korban Dikalungi Clurit, Pelaku Kuras Aset Selengkapnya