Waspada Penipuan, Humas Pemkab Pastikan Surat Berlogo Pemkab dan Diteken Pj Sekda Hoax


GRESIK,1minute.id – Waspada, pelaku dugaan penipuan terus bergrilya. Kali ini, menjelang Idul Adha, pelaku mencari sasaran pengurus atau takmir masjid. Pelaku membuat surat edaran terkait pemberian donasi.

Surat itu berkop Sekretariat Daerah dengan logo berwarna Pemkab Gresik plus tandatangan dan stempel. Sepintas surat yang diteken oleh Pj Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno tertanggal 16 Juli 2021 tidak ada kejanggalan.

“Saya pastikan surat yang beredar tersebut tidak benar. Tanda tangan berbeda,”tegas Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi dikonfirmasi 1minute.id melalui seluler pada Minggu,18 Juli 2021.

WASPADA PENIPUAN ,: Humas Pemkab Gresik pastikan surat diatas hoax. ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Surat berkop dan logo Pemkab Gresik  bernomor 920/1243/401.216.7/2021 tentang penyaluran donasi untuk tempat ibadah yang berada di wilayah daerah Kabupaten Gesik tahun 2021. 

Bunyinya : Bersama ini diberitahukan dengan hormat bahwa untuk tempat ibadah yang masuk dalam daftar penerima donasi, tentunya terlebih dahulu di seleksi serta survey oleh tim yang ditugaskan oleh bpk Bupati.Adapun syarat yang harus dilengkapi oleh pihak terkait adalah sebagai berikut : 1) Mempunyai rekening bank dengan atas nama lengkap. 2) Disertakan LPD (Laporan penggunaan donasi) dan 3) Semisal tempat ibadah belum memiliki rekening atas nama lembaga bisa digunakan rekening pribadi akan tetapi harus disertakan kartu identitas yang sesuai dengan data bank.

Mengenai perihal diatas dikarenakan terkendala pandemi Covid-19, maka Sekretariat Daerah Kabupaten GRESIK Thn 2021, menerapkan program penyaluran donasi dengan cara TRANSFER antar rekening bank. Dengan syarat yang telah ditentukan diatas. Demikian pemberitahuan ini di Sampaikan untuk di perhatikan dan menjadikan maklum.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi meminta semua pihak apabila menerima surat pemberitahuan tersebut tidak usah ditanggapi dan anggap hoax atau palsu. “Apabila ada yang telah dirugikan harap melapor kepada kami atau pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian,”tegas Reza.

Dia kembali menegaskan bahwa Sekda Gresik tidak pernah mengeluarkan surat tersebut yang sifatnya hanya ngarang-ngarang alias palsu. (yad)

Waspada Penipuan, Humas Pemkab Pastikan Surat Berlogo Pemkab dan Diteken Pj Sekda Hoax Selengkapnya

Bupati, Wabup dan Pj Sekda Pantau Langsung PPDB, Minta Warga Lapor bila Ada Pungutan


GRESIK, 1minute.id – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP running. Ada empat sistem yang bisa ditempuh calon peserta didik baru. Yakni, jalur zonasi , prestasi, perpindahan tugas orang tua/ wali dan afirmasi. 

Proses PPBD ini menjadi perhatian serius pucuk pimpinan di Kota Santri-sebutan lain- Kabupaten Gresik. Bupati – Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno memantau langsung ke kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik pada Rabu, 2 Juni 2021.

Gus Yani-panggilan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani meminta kepada warga melapor jika ada pungutan dalam proses PPDB 2021. “PPDB sedang berlangsung, berharap tidak ada pungutan terhadap penerimaan murid. Kita lebih terbuka, regulasi jelas,”kata Gus Yani.

Gus Yani berharap dalam pelaksanaan PPDB berjalan lancar dan terbuka tidak ada pungutan di seluruh SD dan SMP. Tidak ada lagi suara-suara dari para wali murid terkait adanya punguntan dalam penerimaan. “Kalau ada laporkan ke saya, bisa ke bu Wabup. Sanksi tegas akan kita berikan,”tegas mantan Ketua DPRD Gresik ini.

Pada PPDB ini pihaknya lebih terbuka, regulasi jelas, seluruh prestasi pelajar diberikan poin. Mulai jalur akademik dan dan non akademik, seperti prestasi di bidang musik, olahraga, tahfidz diberikan poin. 

“Bagi staf di lapangan, baik itu dinas atau lembaga, jika benar-benar ada laporan dari masyarakat menggunakan kewenangan tidak seusai aturan, akan diberikan sanksi baik sanksi ringan berupa peringatan maupun sanksi berat tentunya penundaan kenaikan pangkat,”tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik Mahin mengatakan PPDB sistem zonasi, mengacu prosedur dan aturan yg ada. Pihaknya tidak akan memberikan kelonggaran kepada hal-hal tidak baik. 

“Apabila para pendaftar sampai melakukan hal yang tidak punya integritas. Kalau ada temuan atau laporan, yang bersangkutan baik itu pendaftar masyarakat melakukan kecurangan manipulasi akan diberikan sanksi bahkan bisa digugurkan,”tegas Mahin.

Sementara itu, tahun ini jumlah sekolah jenjang SMP Negeri bertambah satu lembaga yakni SMP Negeri 33 Gresik. Sekolah anyar ini membuka empat rombongan belajar (rombel). Setiap rombel maksimal 32 siswa. Selain sekolah baru, untuk jalur zonasi tidak diperbolehkan menggunakan surat keterangan domisili. 
Sedangkan, jalur prestasi Dispendik tetap mempertahan bagi calon peserta hafidz alquran minimal 3 juz. (yad)

Jadwal PPDB Jenjang SMP di Gresik

1. Zonasi 31 Mei – 17 Juni 2021

2. Prestasi 31 Mei – 9 Juni 2021

3. Perpindahan tugas orang tua/wali 31 Mei – 9      Juni 2021

4. Afirmasi 31 Mei – 9 Juni 2021

(Data Website www.gresik.siapppdb.com)

Bupati, Wabup dan Pj Sekda Pantau Langsung PPDB, Minta Warga Lapor bila Ada Pungutan Selengkapnya

Serius Penanggulangan TBC, Puluhan Nakes Jalani Diklat

GRESIK,1minute.id – Tuberkulosis atau TBC, salah satu penyakit menular menyerang saluran pernafasan dan berpotensi mematikan. Badan kesehatan dunia (WHO) menjadikan penyakit yang sering disingkat TB ini sebagai salah satu dari sepuluh penyebab utama kematian di dunia. Indonesia menempati urutan tertinggi ketiga di dunia. Pada 2018 tercatat 301 orang meninggal karena TB.

Padahal, penyakit ini bisa disembuhkan. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik  memberikan perhatian serius terhadap bahaya penyakit TB ini menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Gresik pada Selasa, 18 Mei 2021.

Diklat di Ruang Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Bupati ini dibuka oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengaku prihatin ketika mengetahui bahwa di Indonesia merupakan negara dengan kasus TBC tertinggi di dunia. 

“Penyakit ini harus menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Gresik untuk segera ditangani secara serius. Kami ingin warga kami (masyarakat Gresik) memperoleh pelayanan yang baik terhadap kesehatan, terutama penanganan terhadap penyakit TBC,”kata Bu Min-sapaan-Wabup Aminatun Habibah dihadapan peserta Diklat pada Selasa, 18 Mei 2021.

Bu Min melanjutkan penanggulangan penyakit TB ini sudah diatur dalam peraturan dari kementerian Kesehatan nomor 67/2016 tentang pedoman penanggulangan TBC yang perlu disesuaikan dengan perkembangan ilmu kedokteran dan kebutuhan hukum. 

“Dalam mengatasi kita berpedoman pada peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur tentang pedoman penanggulangan TBC dan menyesuaikan SOP serta perkembangan ilmu kedokteran yang ada saat ini,”kata Bu Min.

Bu Min meminta kepada peserta Diklat serius sehingga penanggulangan TB dapat sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemkab Gresik.

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daera Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno dalam laporannya menjelaskan, diklat ini diikuti sebanyak 25 tenaga kesehatan. Diklat  diadakan selama 6 hari. “Diklat untuk para tenaga Kesehatan memiliki potensi dan wawasan dibidang Kesehatan, khususnya dalam menangani penyakit menular TB. Ikuti diklat secara serius dan sungguh-sungguh,”tegas Abimanyu. (yad)

Serius Penanggulangan TBC, Puluhan Nakes Jalani Diklat Selengkapnya

Kemendagri Tunjuk Pj Sekda Abimanyu sebagai Plh Bupati Gresik

GRESIK,1minute.id – Masa kepemimpinan Sambari Halim Radianto-Moh Qosim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik berakhir pada Rabu besok, 17 Februari 2021. 

Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang direncanakan bertepatan berakhirnya masa jabatan periode kedua, Sambari-Qosim (SQ) itu ditunda. Pemkab Gresik terancam adanya kekosongan kekuasaan.

Asisten Administrasi Umum Setda Gresik Tursilowanto Hariogi mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Pj Sekreteris Daerah (Sekda) Gresik Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Gresik.

“Pak Sekda ditunjuk sebagai Plh Bupati merangkap Sekda,”kata Tursilowanto Hariogi dikonfirmasi selulernya pada Selasa, 16 Februari 2021. Penunjukkan Sekda merangkap sebagai Plh Bupati Gresik ini mengingatkan kejadian puluhan tahun silam. Era transisi Bupati Gresik almarhum KH Robbach Ma’sum.

Mokh Najikh, Sekda merangkap Plh Bupati Gresik. Kini, Najikh menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik. Tursilowanto menambahkan, serah terima jabatan Bupati-Wabup Gresik periode 2016-2021, Sambari Halim Radianto-Moh Qosim kepada Plh Bupati Gresik Abimanyu akan dilaksanakan pada Rabu, 17 Februari 2021. Usai sertijab dilanjutkan pisah sambut.

Tentang rencana pelantikan Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah sebagai Bupati dan Wabup terpilih, hasil Pilbup Gresik 9 Desember 2021, Tursilowanto mengatakan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri belum memutuskan secara pasti. ” Dalam rapat virtual dengan Dirjen Otoda diestimasikan antara 25 atau 26 Februari 2021,”kata Tursilo. (*)

Kemendagri Tunjuk Pj Sekda Abimanyu sebagai Plh Bupati Gresik Selengkapnya