Pegawai Setkab Gresik Jalani Pelatihan dan Pembinaan, Sekda : Tinggalkan Budaya Kerja Bertele-tele

GRESIK,1minute.id – Sebanyak 73 pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda).Gresik menjalani Pelatihan dan Pembinaan. Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman. 

Achmad Washil Miftahul Rachman, dalam arahannya menegaskan bahwa PNS dan PPPK adalah support sistem utama dalam memberi layanan terbaik kepada masyarakat maupun kepada pimpinan daerah. Aparatur di lingkungan Setda juga harus hadir sebagai tim yang solid, responsif, dan memiliki standar kerja yang tinggi.

Ia mengingatkan kembali pentingnya disiplin ASN sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Disiplin, merupakan dasar integritas dan kualitas kerja seorang aparatur.

“ASN memiliki peran sebagai pelayan masyarakat. Kita harus memastikan bahwa pelayanan berjalan dengan baik dan profesional. Disiplin adalah hal pertama yang harus dijaga, karena dari situlah integritas dan kualitas pelayanan akan terlihat,” tegasnya.

Tinggalkan budaya kerja bertele-tele dan mulai menerapkan pola kerja yang lebih produktif dan terukur. Para pegawai harus memiliki kemampuan adaptif terhadap dinamika pemerintahan yang sangat cepat. Setiap hari mereka bersinggungan dengan dokumen strategis, protokol pimpinan, hingga koordinasi lintas-OPD yang membutuhkan ketelitian, ketepatan, dan kecepatan respon. 

Karena itu, pembinaan seperti ini penting untuk membentuk pola kerja yang lebih rapi dan terstruktur.

Dalam kegiatan pelatihan dan pembinaan ini, pegawai yang terdiri dari 37 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 36 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini mendapat materi yang dirancang untuk meningkatkan profesionalitas aparatur. Di antaranya Disiplin PNS, Komunikasi dalam Pelayanan Publik, Public Speaking, Service Excellence, Table Manner, serta Etika dan Kepribadian. Pelatihan dilaksanakan selama dua hari di kantor Bupati Gresik. (yad)

Pegawai Setkab Gresik Jalani Pelatihan dan Pembinaan, Sekda : Tinggalkan Budaya Kerja Bertele-tele Selengkapnya

Pemkab Serahkan SK PPPK Kesehatan, Bupati Gresik : UHC Sudah 100 Persen, Layani Masyarakat Dulu, Lalu Administrasi

GRESIK,1minute.id – Sebanyak 61 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional kesehatan semringah. Mereka riang setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyerahkan petikan surat keputusan (SK) dan Perjanjian Kerja PPPK di Ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik pada Senin, 29 Mei 2023.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang menyerahkan SK pengangkatan PPPK kesehatan formasi 2022 itu. Rinciannya, PPPK formasi jabatan bidang 8 orang, dokter 5 orang, dokter gigi 4 orang, nutrisionis 2 orang, perawat 22 orang, perekam medis 1 orang, sanitarian 1 orang, terapis gigi dan mulut 2 orang, pranata laboratorium kesehatan 15 orang, dan promosi kesehatan 1 orang.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, dengan pengangkatan PPPK kesehatan, diharapkan dapat menjadi manfaat besar untuk Gresik. Menurutnya, pengangkatan PPPK ini bukan sekadar mengisi formasi dan mencari kerja. Tapi untuk mengabdi kepada rakyat, dengan meningkatkan kinerja dan pelayanan. Bupati Yani juga menegaskan, nantinya mereka juga akan otomatis menjadi influencer pemerintah di bidang kesehatan.

“Kita punya berbagai macam program kesehatan. Salah satunya adalah UHC yang saat ini sudah 100% di Gresik. Maka ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam mengedukasi dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Gresik,” ujar Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani. 

Gus Yani juga mengatakan, untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan, slot PPPK tahun ini akan dibuka sebanyak 330 formasi. Ini menjadi komitmen Pemkab Gresik dalam menangani isu-isu kesehatan. Terkait pelayanan, Gus Yani menegaskan untuk mendahulukan penanganan. Menurutnya, administrasi yang terlalu berbelit-belit hanya akan menyusahkan warga yang berobat.

“Asas kesehatan adalah diselamatkan dulu, jangan ditanyai KTP dulu. Itu urusan belakangan. Karena UHC kita sudah 100%, artinya seluruh masyarakat Kabupaten Gresik terjamin kesehatannya. Maka sekarang asas kesehatan ini yang menjadi tolak ukur kita dalam bekerja,” tegas Gus Yani.

Tidak hanya itu, ada pula beberapa hal yang patut diperhatikan saat melayani masyarakat. Salah satunya adalah perilaku dari petugas Puskesmas atau rumah sakit. “Saya sering menyampaikan ke Puskesmas, mereka yang datang berobat pasti kondisinya sedang capek, bingung, dan tidak sabar. Maka kita yang harus tampil dan memberikan pelayanan yang terbaik. Jangan dicemberuti, biar nanti mereka memberikan penilaian yang positif untuk kita,” ujarnya.

Penyerahan petikan SK PPPK Kesehatan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) KGresik Achmad Washil Miftahul Rahman, Kepala BPKSDM Gresik Khusaini. (yad)

Pemkab Serahkan SK PPPK Kesehatan, Bupati Gresik : UHC Sudah 100 Persen, Layani Masyarakat Dulu, Lalu Administrasi Selengkapnya

Wabup Dorong Guru Jaga Etos Kerja dan Kualitas Pendidikan Gresik

GRESIK,1minute.id – Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mendorong ekosistem pendidikan di Kabupaten Gresik untuk terus mempertahankan etos kerja. Hal ini disampaikan wabup saat membuka kegiatan pembinaan keorganisasian terhadap guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan honorer di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 21 Februari 2023.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)  Gresik ini, dihadiri sebanyak 399 peserta dari guru, kepala sekolah, hingga pengawas. Mereka berasal dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Gresik, Kebomas, dan Manyar.

“Kita dari Kabupaten Gresik selalu mengusahakan teman-teman honorer bisa menjadi PPPK. Terutama teman-teman guru dan tenaga kesehatan yang memang sudah linier ijazahnya. Tapi yang terpenting adalah, bagaimana kewajiban kita untuk memberikan yang terbaik bagi anak didik,” tegas Wabup berlatar pendidik itu.

Bu Min-sapaan karib-Aminatun Habibah menambahkan, dari sisi Pemerintah Kabupaten Gresik selalu mengusahakan yang terbaik untuk para guru. Oleh karenanya diharapkan guru juga bisa memberikan yang terbaik.

“Jangan hanya menuntut honor saja, jangan karena sudah PPPK kinerjanya jadi klewas-klewes,” ungkapnya. Acara ini dihadiri Dewan Penasehat PGRI Gresik Moelyono, Ketua PGRI Gresik Arif Susanto, serta Pimpinan Cabang PGRI Kecamatan Manyar, Gresik dan Kebomas

Sebagai informasi, saat ini Pemerintah Kabupaten Gresik terus berkomitmen menyelesaikan permasalahan kesejahteraan tenaga honorer guru. Salah satunya terlihat dengan kebijakan durasi kontrak PPPK guru, yang lebih panjang dibandingkan kabubupaten/kota yang lain.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Koordinator PPPK Gresik Dami Sunarti menyampaikan bahwa, PPPK merupakan solusi dari pemerintah pusat bagi tenaga honorer. Tetapi, dalam pelaksanaannya diperlukan peran besar dari pemerintah daerah.

“Kita yang sudah diangkat menjadi ASN PPPK harus bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah daerah. Karenanya, guru harus mampu mendukung program-program pemerintah dalam memastikan kualitas pelayanan kepada anak didik,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Gresik S. Hariyanto   mengajak kepada semua guru dan kepala sekolah yang hadir untuk bersama-sama terus berbenah dalam kualitas pendidikan.”Semoga sinergitas dan kolaborasi PGRI dengan Dinas Pendidikan semacam ini bisa membawa kemajuan yang berarti bagi dunia pendidikan di Kabupaten Gresik,” pungkas Hariyanto. (yad)

Wabup Dorong Guru Jaga Etos Kerja dan Kualitas Pendidikan Gresik Selengkapnya

BKN Resmi Menunda Jadwal Pendaftaran CASN dan PPPK

GRESIK, 1minute.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menunda pendaftaran CPNS dan PPPK yang semula dijadwalkan mulai pada Senin, 31 Mei 2021.

Dalam akun resmi @bkngoidofficial ada tiga slide surat dari BKN terkait penundaan pendafraran calon aparatur sipil  negara (CASN) dan PPPK 2021. Dalam surat tertanggal 28 Mei 2021 ada delapan poin yang melatarbelakangi penundaan pendaftaran CASN dan PPPK 2021. Tujuh poin terkait teknis dan pembiayaan seleksi bagi pemerintah kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021.

Antara lain, poin kedua berbunyi Seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 dibebankan pada Anggaran Kementerian Pendidikan,  Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Poin keempat, setiap instansi pusat dan daerah wajib membentuk tim panitia seleksi pengadaan instansi, petugas verifikasi, petunjuk teknis verifikasi, petugas help desk instansi dan pengumuman persyaratan pendaftaran seleksi instansi masing-masing.

Sedangkan, satu poin lainnya terkait penyempurnaan formasi untuk non guru dan PPPK guru 2021 itu ada di poin terakhir yakni delapan. 

SURAT BKN : Badan Kepegawaian Negara resmi menunda pendaftaran penerimaan CASN dan PPPK yang semula di jadwalkan mulai 31 Mei 2021 (tangkapan layar @bkngoidofficial)

Bunyinya begini, mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non guru dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut.

“Sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut,”kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana dikutip dari JPNN.com pada Sabtu, 29 Mei 2021.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 828 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2021 membuka lowongan 2.272 formasi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) tahun 2021. 

Rinciannya, 1.715 tenaga guru ; 465 tenaga kesehatan dan 92 tenaga teknis. SK 828 itu sempat viral di media sosial. Sejumlah guru yang ditemui 1minute.id  mengaku ada sejumlah kejanggalan penentuan formasi untuk PPPK guru. Guru yang enggan disebut identitasnya itu menengarai pengusulan formasi tidak berdasarkan dapodik (data pokok pendidikan) atau sistem pendataan skala nasional yang terpadu. 

“Ada sekolah yang kekurangan guru mapel tidak masuk dalam formasi. Ada sekolah formasi melebihi kebutuhan gurunya di sekolah,”katanya. Sayangnya, Kepala BKD Gresik Nadlif belum bisa dikonfirmasi. (yad)

BKN Resmi Menunda Jadwal Pendaftaran CASN dan PPPK Selengkapnya