Pemkab Serahkan SK PPPK Kesehatan, Bupati Gresik : UHC Sudah 100 Persen, Layani Masyarakat Dulu, Lalu Administrasi

GRESIK,1minute.id – Sebanyak 61 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional kesehatan semringah. Mereka riang setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyerahkan petikan surat keputusan (SK) dan Perjanjian Kerja PPPK di Ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik pada Senin, 29 Mei 2023.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang menyerahkan SK pengangkatan PPPK kesehatan formasi 2022 itu. Rinciannya, PPPK formasi jabatan bidang 8 orang, dokter 5 orang, dokter gigi 4 orang, nutrisionis 2 orang, perawat 22 orang, perekam medis 1 orang, sanitarian 1 orang, terapis gigi dan mulut 2 orang, pranata laboratorium kesehatan 15 orang, dan promosi kesehatan 1 orang.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, dengan pengangkatan PPPK kesehatan, diharapkan dapat menjadi manfaat besar untuk Gresik. Menurutnya, pengangkatan PPPK ini bukan sekadar mengisi formasi dan mencari kerja. Tapi untuk mengabdi kepada rakyat, dengan meningkatkan kinerja dan pelayanan. Bupati Yani juga menegaskan, nantinya mereka juga akan otomatis menjadi influencer pemerintah di bidang kesehatan.

“Kita punya berbagai macam program kesehatan. Salah satunya adalah UHC yang saat ini sudah 100% di Gresik. Maka ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam mengedukasi dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Gresik,” ujar Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani. 

Gus Yani juga mengatakan, untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan, slot PPPK tahun ini akan dibuka sebanyak 330 formasi. Ini menjadi komitmen Pemkab Gresik dalam menangani isu-isu kesehatan. Terkait pelayanan, Gus Yani menegaskan untuk mendahulukan penanganan. Menurutnya, administrasi yang terlalu berbelit-belit hanya akan menyusahkan warga yang berobat.

“Asas kesehatan adalah diselamatkan dulu, jangan ditanyai KTP dulu. Itu urusan belakangan. Karena UHC kita sudah 100%, artinya seluruh masyarakat Kabupaten Gresik terjamin kesehatannya. Maka sekarang asas kesehatan ini yang menjadi tolak ukur kita dalam bekerja,” tegas Gus Yani.

Tidak hanya itu, ada pula beberapa hal yang patut diperhatikan saat melayani masyarakat. Salah satunya adalah perilaku dari petugas Puskesmas atau rumah sakit. “Saya sering menyampaikan ke Puskesmas, mereka yang datang berobat pasti kondisinya sedang capek, bingung, dan tidak sabar. Maka kita yang harus tampil dan memberikan pelayanan yang terbaik. Jangan dicemberuti, biar nanti mereka memberikan penilaian yang positif untuk kita,” ujarnya.

Penyerahan petikan SK PPPK Kesehatan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) KGresik Achmad Washil Miftahul Rahman, Kepala BPKSDM Gresik Khusaini. (yad)