Obrakan! Pol PP Gresik Razia Betiring, Amankan 5 Pramusaji Diduga Berikan Layanan Plus

GRESIK,1minute.id – Obrakan…! Teriakan itu bagai sebuah komando bagi sejumlah pramusaji yang diduga memiliki profesi ganda sebagai pekerja seks komersial atau PSK.

Sejumlah wanita pramusaji berpakaian seksi yang menjaga warung di Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik pun semburat. Melarikan diri bersembunyi di semak-semak yang ada di sekitar mereka mangkal. 

Namun, petugas dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja atau Sat Pol PP Gresik yang sigap melakukan pengejaran dan mengamankan sebanyak lima wanita yang di duga sebagai pemuas lelaki hidung belang yang bertarif Rp 150 ribu short time itu.

Razia yang dilakukan oleh Sat Pol PP Gresik itu dimulai sekitar pukul 19.00 WIB pada Selasa, 14 Mei 2024. Puluhan anggota penegak peraturan daerah atau perda merangsek ke sejumlah warung kopi yang diduga membuka layanan plus itu. 

Melihat petugas turun dari kendaraan, sejumlah wanita penjaga warung spontan berteriak obrakkan. Razia itu membuat para pramusaji semburat menyelamatkan diri. Akan tetapi, petugas lebih cekatan sehingga bisa mengamankan lima orang pramusaji yang rata-rata berusia kepala tiga itu.

Kepala Dinas Pol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, razia dilakukan karena Gresik dikenal sebagai Kota Santri. “Ada lima wanita yang kami amankan. Mereka diduga profesi ganda yakni pramusaji dengan pelayanan plus,” ujar Sinaga usai memimpin razia iru pada Selasa malam, 14 Mei 2024.

Lima perempuan yang diduga pekerja seks komersial itu berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur. “Dua orang berasal dari Gresik dan tiga lainnya dari Pasuruan, Kediri dan Blitar,” terang mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Gresik itu.

Saat ini, kelima wanita itu sedang menjalani pemeriksaan identitas dan organ vital untuk mendeteksi kesehatan alat reproduksinya dari pihak puskesmas. “Nanti mereka akan kami kirimkan ke selter Dinas Sosial yang ada di Kecamatan Cerme,” tegasnya.  

Kelima wanita tersebut akan kami jerat dengan perda 22/2004 tentang Larangan Pelacuran dan perbuatan cabul serta perda nomor 2/2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum atau trantibum. Razia di kawasan betering atau masyarakat Gresik kerap menyebut kawasan prostitusi liar itu bukan kali pertama. Berulang kali, akan tetapi belum membuat mereka jera. Satu diamankan, muncul lainnya.  (yad)

Obrakan! Pol PP Gresik Razia Betiring, Amankan 5 Pramusaji Diduga Berikan Layanan Plus Selengkapnya

Betiring Diobrak, Pol PP Gresik Amankan 4 PSK, Ngaku Puaskan 2 Lelaki 

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik mengobrak-abrik rumah diduga  tempat prostitusi liar di Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme pada Kamis malam, 1 Februari 2024. Dalam operasi penegakan peraturan daerah tentang Larangan Pelacuran Dan Perbuatan Cabul itu, petugas mengamankan empat perempuan. Mereka diduga pekerja seks komersial (PSK).

“Keempat perempuan itu berasal dari luar Gresik,” ujar Kepala Sat Pol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga pada Kamis malam, 1 Februari 2024. Sekitar pukul 21.00, sejumlah petugas melakukan penggerebekan salah satu rumah di Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Selama ini dikenal  diduga sebagai tempat prostitusi liar.

Berulang kali dilakukan razia. Akan tetapi, para penjaja seks tetap mokong. Menurut Sinaga, dalam penertiban Perda nomor  07 tahun 2002 Jo no 22 tahun 2004 Tentang Larangan Pelacuran Dan Perbuatan Cabut, pihaknya mengamankan empat perempuan yang diduga PSK. Dua diantara empat perempuan itu, mengaku telah melayani dua orang lelaki hidung belang. 

Tarif sekali kencan, imbuhnya, sebesar Rp 150 ribu. “Untuk sewa kamarnya sebesar Rp 30 ribu,” terang mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Gresik itu. Dalam pemeriksaan di kantor Pol PP Gresik di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, dua perempuan itu mengaku terpaksa menjadi pemuas lelaki hidung belang. Uangnya digunakan untuk apa? “Memenuhi kebutuhan hidup,” terang Sinaga. 

Meski mengaku “terpaksa” menjual diri petugas penegak Perda itu menjerat mereka dengan Perda No 07 Th 2002 Jo no 22 Th 2004 Tentang Larangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul. “Memberikan Pembinaan Kepada 4 perempuan tersebut untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar lagi,” katanya.

Sebelum mereka bisa berinteraksi dengan keluarga atau lelaki hidung belang lagi, petugas melakukan pemeriksaan organ intim untuk deteksi dini kesehatan reproduksinya. “Dilakukan ]emeriksaan kesehatan dari hasil penertiban tersebut oleh Dinas Kesehatan,” katanya. (yad)

Betiring Diobrak, Pol PP Gresik Amankan 4 PSK, Ngaku Puaskan 2 Lelaki  Selengkapnya

Pol PP Gresik Gerebek Homestay Diduga Tempat Prostitusi Online Sita Kondom Bekas Pakai

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik menggelar razia homestay pada Jumat malam, 19 Januari 2024. Penginapan tersebut ditengarai sebagai tempat “eksekusi” bagi pakerja seks komersial liar berbasis online. 

Dalam operasi dengan sandi Penertiban Prostitusi berbasis online itu yang dipimpin oleh Kepala Satuan Pol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga itu mengamankan sejumlah pasangan ditengarai bukan muhrim dan sejumlah kondom bekas dan belum terpakai serta serta krem pelumas. Bila terbukti praktik prostitusi mereka akan dijerat dengan Perda No. 22 tahun 2004 tantangan Larangan Pelacuran dan perbuatan cabut.

“Kita akan terus lakukan razia untuk menegakkan Perda Larangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul,” kata Sinaga pada Sabtu, 20 Januari 2024. Penggerebekan penginapan berlokasi di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelumnya, aparat penegak peraturan daerah melakukan pengintaian cukup lama. Meski, tempat penginapan itu berada dalam kompleks rumah dan toko (ruko). 

Namun, masyarakat kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik mengaku  risih melihat ada banyak perempuan dan laki-laki masuk dan keluar dari homestay itu. Masyarakat menduga homestay alias penginapan itu digunakan sebagai tempat prostitusi liar. Apalagi dalam aplikasi perpesanan berasal dari Singapura yang berdiri sejak 2018 itu banyak mengarah ke homestay tersebut sebagai tempat pertemuan. Di Indonesia, aplikasi MiChat ini, populer untuk “percintaan” semalam.

Sinaga mengatakan, banyak keluhan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas prostitusi liar itu. “Kami butuh waktu lebih seminggu melakukan pengintaian,” ujar mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Gresik itu. (yad)

Pol PP Gresik Gerebek Homestay Diduga Tempat Prostitusi Online Sita Kondom Bekas Pakai Selengkapnya