Pol PP Gresik Gerebek Homestay Diduga Tempat Prostitusi Online Sita Kondom Bekas Pakai

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik menggelar razia homestay pada Jumat malam, 19 Januari 2024. Penginapan tersebut ditengarai sebagai tempat “eksekusi” bagi pakerja seks komersial liar berbasis online. 

Dalam operasi dengan sandi Penertiban Prostitusi berbasis online itu yang dipimpin oleh Kepala Satuan Pol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga itu mengamankan sejumlah pasangan ditengarai bukan muhrim dan sejumlah kondom bekas dan belum terpakai serta serta krem pelumas. Bila terbukti praktik prostitusi mereka akan dijerat dengan Perda No. 22 tahun 2004 tantangan Larangan Pelacuran dan perbuatan cabut.

“Kita akan terus lakukan razia untuk menegakkan Perda Larangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul,” kata Sinaga pada Sabtu, 20 Januari 2024. Penggerebekan penginapan berlokasi di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelumnya, aparat penegak peraturan daerah melakukan pengintaian cukup lama. Meski, tempat penginapan itu berada dalam kompleks rumah dan toko (ruko). 

Namun, masyarakat kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik mengaku  risih melihat ada banyak perempuan dan laki-laki masuk dan keluar dari homestay itu. Masyarakat menduga homestay alias penginapan itu digunakan sebagai tempat prostitusi liar. Apalagi dalam aplikasi perpesanan berasal dari Singapura yang berdiri sejak 2018 itu banyak mengarah ke homestay tersebut sebagai tempat pertemuan. Di Indonesia, aplikasi MiChat ini, populer untuk “percintaan” semalam.

Sinaga mengatakan, banyak keluhan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas prostitusi liar itu. “Kami butuh waktu lebih seminggu melakukan pengintaian,” ujar mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Gresik itu. (yad)