Betiring Diobrak, Pol PP Gresik Amankan 4 PSK, Ngaku Puaskan 2 Lelaki 

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik mengobrak-abrik rumah diduga  tempat prostitusi liar di Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme pada Kamis malam, 1 Februari 2024. Dalam operasi penegakan peraturan daerah tentang Larangan Pelacuran Dan Perbuatan Cabul itu, petugas mengamankan empat perempuan. Mereka diduga pekerja seks komersial (PSK).

“Keempat perempuan itu berasal dari luar Gresik,” ujar Kepala Sat Pol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga pada Kamis malam, 1 Februari 2024. Sekitar pukul 21.00, sejumlah petugas melakukan penggerebekan salah satu rumah di Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Selama ini dikenal  diduga sebagai tempat prostitusi liar.

Berulang kali dilakukan razia. Akan tetapi, para penjaja seks tetap mokong. Menurut Sinaga, dalam penertiban Perda nomor  07 tahun 2002 Jo no 22 tahun 2004 Tentang Larangan Pelacuran Dan Perbuatan Cabut, pihaknya mengamankan empat perempuan yang diduga PSK. Dua diantara empat perempuan itu, mengaku telah melayani dua orang lelaki hidung belang. 

Tarif sekali kencan, imbuhnya, sebesar Rp 150 ribu. “Untuk sewa kamarnya sebesar Rp 30 ribu,” terang mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Gresik itu. Dalam pemeriksaan di kantor Pol PP Gresik di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, dua perempuan itu mengaku terpaksa menjadi pemuas lelaki hidung belang. Uangnya digunakan untuk apa? “Memenuhi kebutuhan hidup,” terang Sinaga. 

Meski mengaku “terpaksa” menjual diri petugas penegak Perda itu menjerat mereka dengan Perda No 07 Th 2002 Jo no 22 Th 2004 Tentang Larangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul. “Memberikan Pembinaan Kepada 4 perempuan tersebut untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar lagi,” katanya.

Sebelum mereka bisa berinteraksi dengan keluarga atau lelaki hidung belang lagi, petugas melakukan pemeriksaan organ intim untuk deteksi dini kesehatan reproduksinya. “Dilakukan ]emeriksaan kesehatan dari hasil penertiban tersebut oleh Dinas Kesehatan,” katanya. (yad)