Bupati Gresik Ingatkan Kepala Puskesmas Tak Jadi “Raja Kecil” dalam Pengadaan Barang Jasa BLUD

GRESIK,1minute.id – Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 

Pengelolaan pengadaan dituntut untuk tidak hanya taat terhadap regulasi, tetapi juga mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme.
Pesan ini disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kegiatan yang diinisiasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik ini  digelar di Hotel Horison pada Selasa, 5 Mei 2026. 

“Kepala UPT Puskesmas tidak boleh menjadi raja kecil atau tidak boleh sembarangan terutama dalam pengadaan barang dan jasa. tetapi harus tetap melalui mekanisme dari Dinas Kesehatan sebagai tongkat komando yang harus melihat efektivitas dan efisiensi yang tidak mempengaruhi pelayanan,” tegas Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani didampingi Kepala Dinas Kesehatan Gresik dr Mukhibatul Khusnah. 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gresik David Lafinson Sipayung dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Gresik Raden Achmad Nur Rizki. 

Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan, Bimtek pengadaan barang dan jasa BLUD bukan sekadar pertemuan biasa, tetapi langkah awal untuk memastikan seluruh belanja direncanakan secara transparan, akuntabel, tepat waktu, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Diperlukan komitmen, integritas, dan kesungguhan para peserta. Jangan jadikan Bimtek ini sebagai beban administratif, melainkan sebagai sarana mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada masyarakat,” tuturnya. 

Ia melanjutkan seiring dengan dinamika regulasi dan perkembangan teknologi, aparatur pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi dan pemahaman dalam melaksanakan proses pengadaan. Kegiatan ini menjadi sangat strategis sebagai sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia, agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat memahami secara komprehensif tata kelola pengadaan barang dan jasa pada BLUD. Termasuk penerapan prinsip-prinsip Good Governance, manajemen risiko serta pemanfaatan sistem digital dalam proses pengadaan,” harap mantan Ketua DPRD Gresik ini.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Zam Zam Ikhwan dalam arahannya menyampaikan, Puskesmas sudah menjadi BLUD berarti harus bisa mengendalikan di mana kekurangan pelayanan yang kurang baik. Cepat dan tanggap demi melayani masyarakat, kalau inovasi untuk kebaikan layanan jangan ragu selama tidak keluar dari koridor aturan hukum yang berlaku.

“Saya berpesan agar pengelola BLUD, seperti RSUD atau Puskesmas, dapat berinovasi dalam meningkatkan mutu pelayanan. Namun tetap berada dalam koridor hukum yang aman,” pesan Kajari Gresik Zam Zam Ikhwan kepada peserta Bimtek. Menurutnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan keleluasaan dalam pengadaan barang dan jasa guna menjamin ketersediaan sarana dan prasarana serta layanan kesehatan secara cepat dan tepat. Namun, fleksibilitas tersebut harus diimbangi dengan tata kelola pengadaan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kesalahan dalam pengadaan BLUD tidak hanya berdampak pada administrasi keuangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko hukum dan menghambat pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap Bimtek pengadaan barang dan jasa BLUD ini berjalan optimal agar mendukung terselenggaranya peningkatan mutu layanan kesehatan,” pungkasnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Bupati Gresik Ingatkan Kepala Puskesmas Tak Jadi “Raja Kecil” dalam Pengadaan Barang Jasa BLUD Selengkapnya

Wabup Gresik Tutup Pelatihan Teknis Penyusunan SPM dan Renstra BLUD, Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan

GRESIK,1minute.id –  Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Gresik Shinta Puspitasari menutup pelatihan teknis penyusunan Standar Minimal Pelayanan (SPM) dan Rencana Strategis (Renstra) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Hotel Aston Gresik pada Jumat, 24 April 2026. Pelatihan ini di buka oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. 

Dalam sambutannya, Wabup Alif menyampaikan, pelatihan penyusunan standar pelayanan minimal dan rencana strategis BLUD ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola, kinerja layanan, serta akuntabilitas institusi. 

“Pelatihan penyusunan SPM dan rencana strategis BLUD yang dilaksanakan ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam mendukung peningkatan tata kelola organisasi yang profesional, transparan dan akuntabel,” ungkap dokter Alif, sapaan akrab, Asluchul Alif. 

Menurutnya, rencana strategis bukan sekadar dokumen administratif. Disamping itu juga, menjadi arah dan pedoman dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. 

“Melalui kegiatan ini peserta telah memperoleh berbagai pemahaman, wawasan, serta keterampilan teknis dalam menyusun dokumen standar pelayanan minimal dan rencana strategis yang tidak hanya memenuhi aspek administratif. Tetapi juga mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pelayanan publik secara berkelanjutan,” harapnya.

Wabup Alif berharap, seluruh peserta dapat mengimplementasikan hasil pelatihan ini secara optimal di unit kerja masing masing. Sehingga dokumen standar pelayanan minimal dan rencana strategis BLUD yang dihasilkan benar benar berkualitas, terukur dan selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Gresik dan Dinas Kesehatan

“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi tingginya kepada narasumber dan fasilitator atas dedikasi serta kontribusi pemikiran yang telah diberikan. Terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh peserta atas kesungguhan, kedisiplinan dan partisipasi aktif selama mengikuti pelatihan ini,” ujarnya. 

“Terima kasih juga kepada seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Terutama bagi tim pengajar dari LPPSP Fisip Universitas Indonesia. Semoga seluruh pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh memberikan manfaat yang besar dan berdampak positif bagi peningkatan kinerja BLUD di Kabupaten Gresik serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wabup Alif juga berpesan kepada semua BLUD bidang kesehatan Kabupaten Gresik agar terus berinovasi meningkatkan kompetensi SDM dan menjaga tata kelola yang baik. Dikatakan, pemerintah daerah akan terus mendukung upaya peningkatan fasilitas kesehatan di semua wilayah pelayanan Puskesmas maupun RSUD. 

“Saya titip jangan sampai ada layanan yang tidak baik, jangan dipersulit terutama kepada masyarakat yang membutuhkan perawatan dengan menggunakan BPJS. Karena itu adalah hak dasar yang juga harus ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Gresik,” tegasnya.

Di tempat sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dr. Mukhibatul Khusnah, dalam laporannya menyampaikan, progres pelaksanaan pelatihan penyusunan SPM dan Renstra BLUD ini dilaksanakan dari tanggal 22 hingga 24 April tahun 2026.  Total peserta sebanyak 147 orang berasal dari 3 RSUD, 32 Puskesmas dan UPT Labkesda

“Pelaksanaan kegiatan pada hari pertama telah dilakukan penyusunan Renstra BLUD, kemudian hari kedua penyusunan SPM BLUD, dan hari ketiga rencana tindak lanjut dan evaluasi. Tidak hanya itu, rencana setelah pelatihan ini akan dilakukan Zoom tiap minggu bersama LPPSP UI dan target penyelesaian dokumen SPM dan Renstra dalam 2 bulan,” ungkapnya.

“Untuk itu, pelatihan ini harus berdampak dan selaras dengan visi dan misi Dinas Kesehatan maupun RPJMD Pemerintah Kabupaten Gresik,” tandasnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Wabup Gresik Tutup Pelatihan Teknis Penyusunan SPM dan Renstra BLUD, Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan Selengkapnya

32 Puskesmas dan 1 RSUD Berstatus BLUD, Bupati Gresik : BULD Garda Depan dalam Pelayanan Kesehatan.

GRESIK,1minute.id – Sebanyak 15 puskesmas dan satu rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Gresik telah resmi berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Peresmian BULD tersebut dilakukan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam Agenda Penilaian BLUD di Hotel Harris Malang pada Selasa, 6 Desember 2022.

Belasan Puskesmas itu adalah Puskesmas Dadap Kuning, Dapet, Dukun, Gending dan Industri. Kemudian, Puskesmas Karang Andong, Kedamean, Kepatihan dan Menganti. Berikutnya, Puskesmas Nelayan, Sangkapura, Sekapuk, Sembayat, Slempit da , Tambak. Sedangkan, satu BLUD rumh sakit adalah RSUD Umar Mas’ud, Pulau Bawean. 

Untuk diketahui Kabupaten Gresik memiliki 32 puskesmas dan dua RSUD. Pada 2020 sebanyak 17 puskesmas dan satu RSUD berstatus BLUD. Dengan bergabungnya 15  Puskesmas sehingga seluruh puskesmas dan 1 satu RSUD menerapkan BLUD. 

BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Pada Pasal 1 Permendagri No 61/2007, BLUD juga memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan baran dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyatakan, transformasi BLUD merupakan hal yang wajib dilakukan karena telah tertulis dalam undang-undang. Selain itu, dengan menerapkan BLUD, akan dapat memberikan fleksibilitas dalam hal pengelolaan keuangan dan jasa.

“Alhamdulilah, pada sore hari ini kita sudah menuntaskan arahan dari Kemendagri dan Kemenkes. Tujuan BLUD ini adalah fleksibilitas keuangan. Setelah pemerintah mendorong seluruh layanan kesehatan menjadi BLUD, maka di sana pasti ada fleksibilitas atau kemandirian keuangan yang dapat dipergunakan,” ujar Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani. 

Pihaknya, secepatnya menyusun peraturan bupati (Perbup) mengenai BLUD. Hal ini dimaksudkan agar BLUD dapat segera memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. “Maka setelah ini, kita dorong perbupnya. Apa saja yang perlu dimasukkan. Secepatnya, harus kita susun bersama,” katanya. Gus Yani harapkan dengan resminya 32 Puskesmas dan 1 RSUD dalam menerapkan BLUD, akan dapat menjadi garda depan dalam pelayanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik Mukhibatul Khusnah juga menambahkan, penilaian kali ini memberikan nilai yang cukup tinggi. “Alhamdulilah, penilaian kali ini memberikan hasil yang sangat memuaskan. Dengan nilai rata-rata kita ada di 90,5 dari total nilai 100,” katanya.

Penilaian kali ini diikuti kepala atau yang mewakili dari 15 Puskesmas dan 1 RSUD. Penilaian dilakukan oleh tim ahli yang telah disiapkan oleh Kemendagri. Peresmian dihadiri oleh Kasubdit BLUD Kemendagri Wisnu Saputro via online, tim Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, dan para OPD terkait. (yad)

32 Puskesmas dan 1 RSUD Berstatus BLUD, Bupati Gresik : BULD Garda Depan dalam Pelayanan Kesehatan. Selengkapnya

Uangel… Tuturane, 72 Milenial Terjaring Operasi Yustisi PPKM, Jalani Rapid Test, Begini Hasilnya


GRESIK,1minute.id – Wis angel dikandani alias dinasehati. Kerumunan di warung kopi atau kafe masih tetap terjadi di masa pemberlakuan pembatasan sosial masyarakat (PPKM).

Sanksi diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes). Seperti yang dilakukan oleh satuan tugas Covid-19 Kecamatan Menganti. Tiga pilar di kecamatan itu menggelar operasi yustisi prokes. 

Sasaran operasi yang dipimpin Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisno, Danramil Menganti Mayor Mawardi dan Camat Menganti Sujarto itu adalah warkop dan kafe. Operasi Yustisi minggu terakhir masa PPKM jilid II ini melibatkan tenaga kesehatan dari puskesmas Menganti dan Polisi Pamong Praja menjaring 72 pelanggar prokes. 

Mereka melanggar jam malam dan mengabaikan anjuran memakai masker, dan menjaga jarak, diantaranya. Petugas nakes langsung melakukan rapid test antigen. Bagaimana hasil rapidnya ? 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisno  mengatakan operasi yustisi prokes dilakukan dengan cara hunting. Tim gabungan melakukan patroli ke tempat-tempat kongkow para milenial menghabiskan malam Mingguan.

Ada sejumlah kafe yang dijujug. Sebanyak 72 milenial yang terjaring operasi yustisi PPKM ini. “Patroli gabungan dan pemeriksaan pendisiplinan protokol kesehatan secara lebih ketat dan rapid test di tempat bagi pelanggar prokes,”ujar Tatak Sutrisno pada Minggu, 7 Februari 2021.

Hasil pemeriksaan kesehatan itu, 72 pelanggar prokes dinyatakan non reaktif atawa negatif. “Peningkatan Ops Yustisi protokol kesehatan di masa PPKM ini, semakin tinggi pula tingkat kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan,”harap mantan Kapolsek Cerme itu. 

Nakes UPT Puskesmas Menganti ketika mengambil sampel rapid test kepada milenial yang terjaring ops yustisi masa PPKM pada Sabtu, 6 Februari 2021.

Sementara itu, update kasus berdasarkan data Satgas Covid-19 jumlah kasus terus bertambah. Setelah beberapa hari jumlah kasus sembuh lebih banyak daripada kasus positif Covid-19. 

Berdasarkan data Sabtu, 6 Februari 2021 kasus konfirmasi bertambah 15 kasus terakumulasi menjadi 4.886 kasus. Sedangkan kasus sembuh “hanya” 12 kasus menjadi 4.248 kasus. Kasus meninggal bertambah 2 kasus menjadi 326 kasus. 

Dua orang meninggal dunia itu berasal dari Kecamatan Manyar dan Wringinanom. Kecamatan Manyar masih bertengger di posisi teratas penyumbang virus corona di Kota Santri dengan 902 konfirmasi. Runner up diduduki kecamatan Kebomas dengan 566 kasus. Kemudian Kecamatan Gresik dengan 522 kasus konfirmasi. (*)

Uangel… Tuturane, 72 Milenial Terjaring Operasi Yustisi PPKM, Jalani Rapid Test, Begini Hasilnya Selengkapnya