Gasak Gawai, Jual Via Facebook, Uangnya untuk Istri dan PIL, Arif Residivis Diringkus Polisi


GRESIK, 1minute.id –  Cinta segi tiga yang dijalani Arif Rahman Hakim mengantarkannya ke hotel prodeo. Pasalnya, untuk membiayai istri dan perempuan idaman lain (PIL)-nya, lelaki asal Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik ini dengan cara mencuri smartphone. 

Arif ditangkap ketika mencuri gawai milik seorang warga di Jalan Kyai Syafi’i , Desa Suci, Kecamatan Manyar sekitar pukul 03.00. Smsrtphone korban sedang di charger. Nahas, ketika kabel pengisi baterai dicabut, gawai berdering. 

Korban yang seorang pendekar itu terbangun. Arif pun tertangkap massa lalu digebuki. Dalam pemeriksaan polisi geleng-geleng kepala. Sebab, bapak tiga anak berusia 26 tahun bolak-balik keluar dan masuk penjara. Sejak bebas dari penjara pada Januari 2021, Arif mengaku sekitar 8 kali mencuri habdphone.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis, sudah bolak-balik keluar masuk penjara karena kasus pencurian.

“Tersangka  baru bebas Januari 2021 ini adalah pemain lama, seorang residivis, bebas usai mendapat asimilasi dan kembali melaksanakan aksinya di Gresik. Mulai dari wilayah Kecamatan Panceng, Ujungpangkah dan Manyar,”terang Bima Sakti.

Modusnya, terang alumnus Akpol 2013, tersangka berpura-pura numpang ke toilet sambil celingukan mencari sasaran. Lokasi yang dijadikan sasaran oleh tersangka adalah warung kopi, musala, pom bensin dan rumah. Setiap beraksi selalu memilih waktu dinihari.

“Sasaran berupa handphone, dari hasil penyelidikan total sekitar 7 sampai 8 handphone hasil curian dijual di Facebook, dengan cara diposting di grup Facebook. Handphone curian dijual dengan harga Rp 300 ribu,”terang Bima.

Uang hasil kejahatan digunakan oleh tersangka untuk apa saha ? Arif mengaku uang hasil mencuri digunakan kebutuhan rumah tangga, istri dan tiga anaknya. “Juga untuk pacar,”kata Arif yang kerap mengendarai motor sport itu. (yad)

Gasak Gawai, Jual Via Facebook, Uangnya untuk Istri dan PIL, Arif Residivis Diringkus Polisi Selengkapnya

Duo Residivis Pelaku Curanmor Ganti Modus untuk Naikkan Harga Jual Motor


GRESIK,1minute.id – Dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk polisi. Dou pelaku spesialis motor matik adalah Riskillah, 37, warga Jalan Mirah, Kompleks Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar dan Purnomo Wahyudi, 31, asal Desa/Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetiyanto mengatakan penangkapan pelaku curanmor tersebut bermula kecurigaan gerak-gerik Riskillah ketika berada di Alun-alun Gresik. Wajah Riski-sapaan-Riskillah sudah familiar di mata anggota reserse kriminal (reskrim) Polsek Gresik Kota.

Pada 2018, Riski ditangkap karena mencuri sepeda motor. Namun, anak buah Inggit tidak langsung menangkapnya. Sebab, target operasi berusia 37 tahun itu belum melakukan aksi pencurian sepeda motor. “TO seperti sedang mencari sasaran,”kata AKP Inggit pada Rabu, 3 Maret 2021.

Namun, anggota Reskrim Polsek Gresik Kota terus mengawasi aktivitas residivis mengaku asal Jalan Mirah, PPS yang indekos di Desa/Kecamatan Duduksampeyan hingga ke kawasan Gresik Kota Baru (GKB). Di kompleks perumahan itu, Riski berganti pasangan. Dia bersama pemuda belakangan diketahui bernama Purnomo Wahyudi.

Polisi yang khawatir target operasi kabur kemudian menghentikan langkah Purnomo, pemuda pengangguran berusia 31 tahun. “Ketika diintrogasi Purnomo mengaku pernah mencuri motor di Desa Yosowilangun, Manyar bersama Riski,”kata Inggit.

Pengakuan Purnomo itu membuat Riski tidak bisa mengelak. Mati kutu. Apalagi, polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio kelir hitam nopol W 4319 BM, satu lembar STNK dan BPKB milik korbannya.

Riski dan Purnomo, ditengarai berulangkali beraksi pascabebas dari tahanan. Namun, mereka merevolusi modus operandi. Sebelumnya, mereka berbuah selalu membawa kunci berbentuk huruf T. “Sekarang modusnya mencari motor matik yang tidak di kunci setir,”terang Inggit.

Motor lalu di dorong kemudian menyalakan motor hasil curian dengan menyambungkan aliran kabel hingga mesin menyala. Kemudian mereka menduplikasikan kunci motor ke tukang kunci. “Pengakuan tersangka, modus baru itu bisa meningkatkan harga jual motor curian,”jelas Inggit. (*)

Duo Residivis Pelaku Curanmor Ganti Modus untuk Naikkan Harga Jual Motor Selengkapnya