Jukir Mokong, Dishub Gresik Ancam Laporkan ke Polisi Dugaan Penggelapan Retribusi Parkir 

GRESIK,1minute.id – Dinas Perhubungan Gresik melakukan penagihan tunggakan retribusi parkir kepada para juru parkir (jukir). Nilai tunggakan mencapai Rp 1,2 miliar pada 2022. Untuk tahap awal, penagihan tunggakan retribusi difokuskan kepada jukir di sepanjang Jalan H.Samanhudi, mulai Pasar Kota hingga pertigaan Jalan Nyai Ageng Arem-arem, Kecamatan /Kabupaten Gresik. Titik parkir gemuk. Dan, nilai tunggakan mencapai Rp 400 jutaan. 

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gresik Tarso Sagito mengatakan, tunggakan retribusi parkir kepada para jukir selama 2022  mencapai Rp 1,2 miliar. Tunggakan miliar rupiah tersebar 116 titik parkir yang ada di wilayah hukum Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. 

“Tunggakan terbesar ada titik parkir Pasar Kota Gresik,” katanya dikonfirmasi 1minute.id pada Rabu, 11 Januari 2023. Di lahan parkir di Pasar Kota Gresik ini ada seorang jukir yang menunggak sampai ratusan juta rupiah selama 2022. “Jukir itu menyanggupi melunasi akhir Januari ini sebesar Rp 235 juta,” ujar mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik itu. Karena belum bisa melunasi tunggakan, imbuhnya, lahan parkir “kekuasaan” jukir tersebut diambil alih langsung oleh Dishub Gresik.  

Penagihan tunggakan retribusi parkir akan terus dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Gresik. Pihaknya, kata Tarso, dalam melakukan penagihan tunggakan kepada para jukir nakal itu menggandeng aparat TNI dan Polri. “Akan terus dilakukan penagihan,” katanya. 

Bagaimana bila para jukir yang nakal itu tidak bisa melunasi tunggakan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakatinya. Tarso mengatakan jukir yang tidak bisa melunasi tunggakan untuk sementara lahan parkir di kelola oleh petugas Dishub Gresik. “Bila tidak melunasi sesuai perjanjian akan kita laporkan ke polisi dengan dugaan penggelapan,” tegasnya. (yad)

Jukir Mokong, Dishub Gresik Ancam Laporkan ke Polisi Dugaan Penggelapan Retribusi Parkir  Selengkapnya

Komisi III DPRD Gresik Minta Dishub Evaluasi Sistem Parkir 

GRESIK,1minute.id – Pelaksanaan retribusi parkir tepi jalan umum belum on track. Bahkan, wakil rakyat menilai semakin amburadul. Hal itu dirasakan langsung oleh Abdullah Hamdi, anggota dewan saat parkir. 

Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan memang ada persoalan serius dalam pengelolaan parkir. Apalagi setelah sistem tapping diterapkan. “Bukannya makin baik tapi malah saya menduga semakin tinggi kebocorannya. Indikasinya, sampai bulan delapan pendapatan masih Rp 1,7 miliar,” ujarnya.

Dikatakan, dengan diterapkannya tapping juru parkir (jukir) kini tidak lagi memberikan karcis kepada pemilik kendaraan. Padahal, uang yang diberikan pengedara juga belum tentu ditappingkan. “Saya kemarin juga merasakan hal tersebut. Saat parkir saya tidak diminta tapping dan juga dikasih karcis. Saat saya kasih uang ternyata juga tidak diberi kembalian,”ungkap dia.

Penerapan sistem tapping tampaknya perlu dilakukan evaluasi. Pasalnya, pelaksanaan di lapangan terlihat tidak maksimal. “Terbukti pendapatan sampai akhir Agustus juga tidak ada peningkatan dari tahun sebelumnya,” terangnya.

Padahal, lanjut dia, pada sistem tapping ada 40 persen yang harus diberikan pemerintah kepada jukir dari total pendapatan setiap bulannya. Kalau pendapatan tidak disetor semua, masih harus mengembalikan 40 persen, pemerintah makin dirugikan. “Kami mendorong Dishub untuk kembali melakukan kajian dan perubahan sistem pengelolaan,” terangnya.

Pihaknya mengusulkan agar pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga saja seperti daerah lain. Sehingga, nantinya Dishub tinggal melakukan pengawasan di lapangan. “Sedangkan pendapatan sudah bisa ditentukan pada awal tahun anggaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik Tarso Sagito belum bisa dikonfirmasi. Namun, dalam suatu kesempatan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik menyatakan terkait target retribusi parkir tepi jalan umum (PJU) Rp 9 miliar sulit teralisasi. Namun, Tarso optimis retribusi parkir bisa tercapai di angka kisaran Rp 5 miliar. (yad)

Komisi III DPRD Gresik Minta Dishub Evaluasi Sistem Parkir  Selengkapnya