Komisi III DPRD Gresik Minta Dishub Evaluasi Sistem Parkir 

GRESIK,1minute.id – Pelaksanaan retribusi parkir tepi jalan umum belum on track. Bahkan, wakil rakyat menilai semakin amburadul. Hal itu dirasakan langsung oleh Abdullah Hamdi, anggota dewan saat parkir. 

Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan memang ada persoalan serius dalam pengelolaan parkir. Apalagi setelah sistem tapping diterapkan. “Bukannya makin baik tapi malah saya menduga semakin tinggi kebocorannya. Indikasinya, sampai bulan delapan pendapatan masih Rp 1,7 miliar,” ujarnya.

Dikatakan, dengan diterapkannya tapping juru parkir (jukir) kini tidak lagi memberikan karcis kepada pemilik kendaraan. Padahal, uang yang diberikan pengedara juga belum tentu ditappingkan. “Saya kemarin juga merasakan hal tersebut. Saat parkir saya tidak diminta tapping dan juga dikasih karcis. Saat saya kasih uang ternyata juga tidak diberi kembalian,”ungkap dia.

Penerapan sistem tapping tampaknya perlu dilakukan evaluasi. Pasalnya, pelaksanaan di lapangan terlihat tidak maksimal. “Terbukti pendapatan sampai akhir Agustus juga tidak ada peningkatan dari tahun sebelumnya,” terangnya.

Padahal, lanjut dia, pada sistem tapping ada 40 persen yang harus diberikan pemerintah kepada jukir dari total pendapatan setiap bulannya. Kalau pendapatan tidak disetor semua, masih harus mengembalikan 40 persen, pemerintah makin dirugikan. “Kami mendorong Dishub untuk kembali melakukan kajian dan perubahan sistem pengelolaan,” terangnya.

Pihaknya mengusulkan agar pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga saja seperti daerah lain. Sehingga, nantinya Dishub tinggal melakukan pengawasan di lapangan. “Sedangkan pendapatan sudah bisa ditentukan pada awal tahun anggaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik Tarso Sagito belum bisa dikonfirmasi. Namun, dalam suatu kesempatan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik menyatakan terkait target retribusi parkir tepi jalan umum (PJU) Rp 9 miliar sulit teralisasi. Namun, Tarso optimis retribusi parkir bisa tercapai di angka kisaran Rp 5 miliar. (yad)