Cegah Persebaran Covid-19, Masuk PN Gresik Wajib Bawa Hasil Swab Antigen Negatif


GRESIK, 1minute.id – Upaya memutus persebaran pagebluk Covid-19 juga dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Caranya, melakukan skrining ketat kepada setiap pengunjung sidang. Mereka harus menunjukkan hasil tes swab negatif yang masih berlaku.

Persyaratan gres atau anyar itu tidak hanya untuk pengunjung sidang, hakim dan pegawai PN Gresik juga wajib menujukkan hasil swab negatif jika masuk kerja. Pihak PN Gresik juga terus melakukan swab untuk hakim dan pewagai secara berkala dan juga melihat situasi serta kondisi.

Humas PN Gresik Mochammad Fatkur Rochman mengatakan melaui surat keputusan bersama sesuai SK KPN Nomor : W14.U31/271.1/OT.01.3/7/2021 diputuskan, mengacu pada surat edaran dari Mahkamah Agung terhitung mulai minggu ini, kepada masyarakat dan para pencari keadilan di PN/Hubungan Industrial Gresik wajib menunjukan hasil tes swab antigen negatif yang masih berlaku serta mematuhi protokol kesehatan (Prokes) ketat.

Hal ini dilakukakan sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Gresik selama PPKM Darurat. “Surat keterangan swab negatif antigen ini berlaku untuk semuanya tanpa terkecuali, baik jaksa, pengacara, saksi atau masyarakat pencari keadilan,”tegas Fatkur pada Senin, 12 Juli 2021.

Masih menurutnya, teknisnya setiap pengunjung sidang akan diperiksa di pintu masuk oleh petugas keamanan. Jika tidak membawa surat antigen negatif, masyarakat tidak diperbolehkan untuk masuk ke area PN Gresik. “Meskipun ada pengetatan, pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan masih tetap dilaksanakan. Untuk perkara perdata bisa dilakukan secara e-court, sementara untuk pidana umum tetap dilakukan secara daring,” jelasnya.

Ditambahkannya, PN Gresik meminta maaf kepada masyarakat pencari keadilan atas ketidaknyamanan ini, “Kami segenap pimpinan Pengadilan Negeri Gresik mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk kebaikan bersama,” imbuhnya.(yad)

Cegah Persebaran Covid-19, Masuk PN Gresik Wajib Bawa Hasil Swab Antigen Negatif Selengkapnya

PPKM Darurat, Bubarkan Pertemuan, Penanggungjawab Digiring ke Mapolres


GRESIK, 1minute.id – Tindakan tegas mulai dilakukan petugas gabungan dalam operasi yustisi PPKM Darurat memasuki hari kedua pada Minggu, 4 Juli 2021. Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Pol PP langsung membubarkan setiap ada kerumunan massa.

Dalam operasi yustisi hari kedua masih dipimpin langsung tiga pilar. Yakni, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dan Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail. Sasaran ops yustisi adalah mal, kafe dan warung kopi (warkop) di Jalan Brotonegoro, Kecamatan Manyar.

Di sepanjang jalan itu ada puluhan kafe yang beroperasi. Tiga pucuk pimpinan di Kota Santri itu kali pertama njujuk Gressmall. Mereka untuk memastikan tentang prokes di supermarket maupun tenan makanan. Itu pun tidak melayani makan di tempat alias di bungkus atawa take away.

“Hindari kerumunan hanya bisa dibungkus,”kata Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyapa seorang calon pembeli. Setelah memastikan prokes, mereka menuju tempat kafe dan warung kopi yang berada di kawasan Gresik Kota Baru hingga jalan tambang Brotonegoro, Desa Suci, Kecamatan Manyar.

TIGA PILAR PLUS : Bupati Gresik, Kapolres, Dandim 0817 Gresik bersama muspika foto bersama usai meninjau pos penyekatan PPKM Darurat pada Minggu, 4 Juli 2021 (foto : istimewa)

Dalam ops yustisi, petugas mengamankan sejumlah orang dianggap melakukan pertemuan hingga potensi kerumunan. “Semua kegiatan menimbulkan kerumunan akan langsung dibubarkan,”kata AKBP Arief Fitrianto didampingi Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail.

Arief menambahkan setiap orang yang melanggar ketentuan PPKM Darurat akan langsung diamankan di kantor Polisi. “Tadi ada sejumlah orang kami bawa ke Mapolres kerena melanggar PPKM Darurat menyelenggarakan pertemuan,” tegas alumnus Akpol 2021 itu. Selain menyisir mal dan kafe, petugas gabungan juga melihat posko check point di simpang empat Segoromadu, Kecamatan Kebomas. (yad)

PPKM Darurat, Bubarkan Pertemuan, Penanggungjawab Digiring ke Mapolres Selengkapnya