GRESIK,1minute.id – Buruh dan mahasiswa tumplek-blek di depan gedung DPRD Gresik, Selasa 6 Oktober 2020. Tujuan mereka sama. Menolak diundangkannya undang-undang (UU) omnibus law Cipta Karya.
Undang-undang itu dianggap bakal semakin menyengsarakan nasib buruh. “Kita sudah siapkan rencana untuk judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Nanti DPP LEM yang akan melakukan,”tegas Ali Muchsin, Ketua DPC LEM Gresik diatas mobil komando, Selasa 6 Oktober 2020.
Ali mencontohkan, cuti haid dua hari buruh perempuan selama diperoleh dengan tetap di gaji. “Disahkan omnibus law cuti haid di hapus,”kata Ali. Kemudian, pekerja outsourcing akan dikontrak seumur hidup. Padahal jumlah buruh di Kota Giri mencapai 200 ribu. “Kami terpaksa turun ini murni berjuang untuk kepentingan kami semua,”tegasnya.
Unjuk rasa buruh dan mahasiswa ini sudah tidak lagi memperhatikan protokol kesehatan. Physical distancing. “Karena pejabat di pusat yang tidak peduli terhadap rakyat. Mohon maaf kalau kami akhirnya berunjuk rasa,”tegasnya.
Selama 60 menit massa buruh dan mahasiswa menggelar orasi. Akan tetapi, tidak satu pun anggota parlemen di kota Gresik yang menemui mereka. Namun, buruh dan mahasiswa tetap melakukan orasi secara bergantian. Cabut…cabut…omnibus law. (*)