Desak Cabut Omnibus Law denganTabur Bunga di Jalan Nasional , Simbol Kematian Demokrasi

GRESIK,1minute.id – Puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Rakyat Gresik (ARG) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Gresik, Selasa 20 Oktober 2020.

Tuntutan massa tetap sama dari aksi pekan sebelumnya. Menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Massa di dominasi mahasiswa itu berorasi di bahu jalan depan gerbang masuk kantor bupati di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Gresik.

Sinar matahari di atas ubun-ubun tidak menyurutkan semangat mereka mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. Sebab, omnibus law ciptaker banyak menguntungkan tuan tanah.

Kordinator lapangan ARG Ahmad Faishol Ridho Abdillah mengatakan, disahkannya  omnibus law UU Cipta Kerja menunjukkan kebijakan pemerintah tidak mempedulikan aspirasi rakyat Indonesia. 

Omnibus law ini akan semakin banyak monopoli tanah oleh pemodal. Dan, penguasa yang memiliki kebijakan.

“Pemodal yang akan membangun  industri dengan upah murah, dan PHK sepihak,”tegasnya sambil menabur bungah sebagai simbol kematian demokrasi birokrasi di Indonesia.

AKSI ARG : Massa mengatasnamakan Aliansi Rakyat Gresik ketika berunjuk rasa di depan Kantor Bupati mendesak pemerintah cabut omnibus lawa, Selasa 20 Oktober 2020 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id )

Faishol menjelaskan, sebelum omnibus law, monopoli dan perampasan tanah telah terjadi di Gresik. Perusahan-perusahan swasta dan BUMN menguasai ratusan bahkan ribuan hektar.

Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gresik mengilustrasikan kondisi Kota Industri Gresik memiliki luas daratan 119.125 hektare. Petani Gresik berjumlah 61.243 kepala keluarga hanya memiliki rata-rata  0,5 hektare. 

“Angka tersebut menunjukan betapa besarnya monopoli tanah yang dikuasai oleh tuan tanah dan pengusaha industri besar dalam negeri untuk memfasilitasi dominasi tuannya. Penjajahan kolonialisme, dan imperialisme  terus melanggengkan penghisapan pada rakyat,”tegasnya.

MASSA ARG : Massa didominasi mahasiswa ini berunjuk rasa depan Kantor Bupati Gresik mendesak pemerintah mencabut UU Ciptaker ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Masa pandemi korona semakin membuat rakyat menderita. Selama pandemi, mulai Maret 202 sekitar 1.049 buruh di PHK dan 511 dirumahkan. Diperparah lagi, mahalnya biaya pendidikan Gresik yang tidak sebanding dengan keilmuan dan fasilitas.

“Ada sekitar 251.079 siswa dari SD-SMA mengalami putus sekolah. Angka kemiskinan, pengangguran dan buta huruf pun masih banyak dialami pemuda, dengan usia produktif di  Gresik,”katanya. UU ciptaker, imbuhnya, bukan solusi. Mereka pun berulangkali meneriakkan kata Cabut Omnibus Law. 

Selain berorasi aktivis ARG juga membagikan selebaran kepada pengguna jalan. Ada enam tuntutan mereka teriakkan. Antara lain, terbitkan Perpu membatalkan omnibus law ; Hentikan represif dan kriminalisai massa aksi. Kemudian, bebaskan semua massa aksi yang ditangkap tanpa syarat serta wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi pada rakyat. (*)