Jasad Remaja Ditemukan Mengambang di Bekas Galian C. Kedua Kaki dan Tangan Terikat ke Belakang. Diduga Korban Pembunuhan

GRESIK,1minute.id – Sosok mayat ditemukan bekas galian dekat Bukit Jamur di Desa/Kecamatan Bungah, Jumat 30 Oktober 2020.

Mayat jenis laki-laki diduga korban pembunuhan. Ketika ditemukan oleh dua remaja bernama Arif Nur, 15 dan Sholahuddinn,16, kedua tangan korban terikat tali ke belakang. Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengambang.

“Saat ditemukan kondisi tengkurap. Kedua tangannya terikat tali tampar,”ujar seorang warga. Jumat 30 Oktober 2020 sekitar pukul 16.00, kawasan bukit Jamur masih kerap di kunjungi pengunjung. Kawasan bekas galian C milik salah satu perusahaan terdapat sejumlah galian yang belum diuruk alias reklamasi.

Lubang galian itu ada membentuk seperti telaga. Penuh air. Sore itu, Arif Nur dan Sholahuddin memasuki kawasan Bukit Jamur itu. Ketika melintas sebuah bekas galian yang terdapat airnya melihat sosok mayat mengambang. 

Dua remaja salah satu santri di Kecamatan Bungah itu bergegas lari untuk melaporkan temuannya itu kepada sekuriti kemudian diteruskan ke Polsek Bungah.

Forum koordinasi pimpinan kecamatan Bungah dan sejumlah anggota Polsek Bungah mendatangi lokasi. Terlihat di lokasi kejadian itu, Kapolsek Bungah AKP Sujiran, dan Kanitreskrim Polsek Bungah Aipda Dwi Rahmanto. 

Bau busuk menyengat hidung. Lalat juga merubung jasad remaja mengenakan celana pendek warna biru muda, kaus lengan pendek warna putih. Kedua kaki korban terikat tali plastik. Sedangkan, kedua tangannya terikat ke belakang.

Jasad yang diperkirakan berumur antara 13 tahun hingga 15 tahun itu diduga kuat korban pembunuhan. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam olah TKP itu polisi tidak menemukan identitas pada diri korban.

TKP : Kanitreskrim Polsek Bungah Aipda Dwi Rahmanto bersama anggota di lokasi penemuan jasad remaja dengan kaki dan tangan terikat. Diduga korban pembunuhan di bekas galian C di Desa/Kecamatan Bungah, Jumat 30 Oktober 2020

Kapolsek Bungah AKP Sujiran mengatakan, membenarkan penemuan mayat di kawasan bekas galian C di Desa/Kecamatan Bungah itu. “Tidak ada identitasnya,”ujarnya. Terkait kondisi jasad dalam kondisi kedua kaki terikat dan tangan terikat ke belakang yang diduga korban pembunuhan. 

Sujiran didampingi Kanitreskrim Polsek Bungah Aipda Dwi Rahmanto belum bisa memastikan. “Nunggu hasil visum mas,”kata Sujiran dikonfirmasi Sabtu 31 Oktober 2020.  Kini, jasad korban masih berada di kamar mayat RSUD Ibnu Sina Gresik untuk menjalani pemeriksaan intensif. (*)