GRESIK,1minute.id – Penyidik unit pidana umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik terus mendalami keterangan dua remaja yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhaap AAH. Remaja kelas VIII sebuah sekolah di Kecamatan Bungah itu ditemukan mengambang di sebuah kubangan air di kawasan Bukit Jamur di Desa/Kecamatan Bungah, 30 Oktober 2020.
Ketika ditemukan korban yang tinggal di Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah kondisinya mengenaskan. Kaki terikat. Dan, kedua tangan terikat dibelakang. Melihat kejadian di lokasi kejadian polisi mencurigai AAH meninggal karena dibunuh.
Sumber dikepolisian menyebutkan, telah mengamankan dua remaja terduga sebagai pelaku pembunuhan itu. Dua pelaku itu berinisial S dan SI. Polisi dikabarkan telah dilakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan terhadap AAH itu, Kamis 5 November 2020.
Dalam rekonstruksi itu, pelaku setelah menghabisi korban kemudian mengambil smartphone milik korban. Terduga pelaku berisial S kabur kemudian ditangkap polisi di Sidoarjo.
Sedangkan, pelaku berinisial Si ditangkap kecamatan Bungah. Ketika rekonstruksi dua pelaku yang masih dibawah umur itu didampingi kuasa hukumnya, Sulton Sulaiman.
”Kedua pelaku mengakui telah menghabisi korban. Karena sakit hati,”ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dikonfirmasi mengaku pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. ”Mohon doanya,”kata alumnus Akpol 2001 dikonfirmasi seluler, Kamis 5 November 2020.
Terpisah, Sulton Sulaiman ketika dikonformasi membenarkan telah ditunjuk sebagai kuasa hukum terduga pelaku pembunuhan itu. Akan tetapi, Sulton enggn menjlentrehkan kronologis kejadian.
Seperti diberitakan, AAH adalah pelajar kelas VIII yang ditemukan mengambang di kawasan Bukit Jamur di Desa/Kecamatan Bungah, Jumat 31 Maret 2020 petang. Saat ditemukan kondisi remaja asal Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah itu kondisinya mengenaskan. Kedua kaki terikat plastik. Sedangkan kedua tangan terikat kebelakang. Kondisi itu muncul dugaan AAH korban pembunuhan. Jasad AAH sempat kesulitan diidentifikasi karena sidik jari rusak. Memasuki hari kelima jenazah remaja 13 tahun yang berada di kamar jenazah RSUD Ibnu Sina Gresik diserahkan keluarganya. Jenazah AAH baru bisa diambil oleh keluarganya, Selasa 3 November 2020 sekitar pukul 12.30. (*)