Gelap Mata, Pilih Smartphone Daripada Suguhan Secangkir Kopi

GRESIK,1minute.id – Suguhan secangkir kopi belum membuat Arifin merasa nikmat. Lelaki 43 tahun asal Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo, Gresik itu malah tergiur gawai Vivo Y-30 milik juragannya, Arief Rachman, 46, warga Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean.

Belum sempat menikmati hasil kejahatan anggota Polsek Kedamean menjemput Arifin yang sedang leyeh-leyeh dirumahnya, Desa Karangandong, Driyorejo. 

Informasi yang dihimpun Minggu, 21 Februari 2021 pukul 19.00 Arifin mendatangi rumah juragannya, Arief Rachman di Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean. Kedatangan tamu, korban Arief menyambut suka cita. Arief lalu menyuguhkan segelas kopi kepada Arifin, anak buahnya itu.

Mereka bercengkrama gayeng. Arief tidak menduga Arifin memiliki niat jahat. Sebuah gawai merek Vivo Y-30 ditaruh di kursi panjang di teras depan rumahnya. Korban Arief lalu masuk ke dalam rumah. Melihat ada gawai tergeletak Arifin gelap mata. Smartphone milik juragannya itu lalu dimasukkan saku celana. Arifin kemudian pamit.

Arief Rachman celingukan mencari gawainya. Dia lalu melihat kamera pengintai di teras rumahnya. Korban Arief melihat jelas pelaku Arifin yang mengambilnya. Beberapa kali korban Arief menghubungi anak buahnya itu agar mengembalikan gawainya. Akan tetapi, telepon Arief tidak direspon oleh Arifin.

Korban Arief Rachman akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya kepada polisi. Anggota Polsek Kedamean bergerak mendatangi rumah Arifin. 
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Kedamean AKP Ali Syaiful mengatakan kasus pencurian itu terbongkar setelah sang majikan membuka rekaman CCTV di atap rumahnya.

“Pelaku malam itu langsung menjual smarphone ke seorang penadah seharga Rp 500 ribu,” kata Ali Syaiful pada Rabu, 24 Februari 2021. Setelah melego smartphone hasil curian terduga pelaku Arifin pulang rumahnya di Desa Karangandong, Driyorejo.

Penadah hasil curian kemudian menjual lagi ke konter handphone di Driyorejo. “Smarphone kami sita dari konter, tersangka pencurian kami tahan,”tegas Ali Syaiful. (*)