Gepal Siap Aksi ke Gedung Merah Putih, Tanyakan Kasus Giri Tirta

GRESIK,1minute.id – Aktivis gerakan penolak lupa (Gepal) Gresik kembali turun jalan pada Senin, 3 Mei 2021. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan perkara dugaan korupsi di  Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta. 

Hampir sebulan lembaga antirasuah itu melakukan penyelidikan dugaan korupsi  proyek pipanisasi senilai Rp 133 miliar. Proyek pipanisasi itu dikerjakan oleh PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada 2012.

“Usut tuntas indikasi korupsi di Giri Tirta, informasikan hasil penyelidikan oleh KPK dan tetapkan siapa tersangka kasus dugaan korupsi di Perumda Giri Tirta,”kata Syafiudin daru Gepal pada Senin, 3 Mei 2021.

Gerakan Penolak Lupa, sebuah lembaga swadaya masyarakat di Gresik yang konsern terhadap ketimpangan sosial dan korupsi di Kota Santri.
Massa yang turun ke jalan ini membawa beberapa spanduk, bernada mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas.

KPK sudah mendatangi kantor dan meminta keterangan manajemen Perumda Giri Tirta. Juga, mantan Dirut perusahaan yang dulunya bernama peruahasaan daerah air minum (PDAM) ini.
Penyidik juga memintai keterangan dari manajemen PT DBT dan PT DAL.

“Ada apa dengan KPK atas kasus PDAM di Gresik yang sampai saat ini belum ada penetapan tersangka?”kata Syafiudin dengan nada tanya. Aksi di dua lokasi itu, tidak ada satupun perwakilan DPRD Gresik maupun Giri Tirta yang menemui mereka.

Pihaknya akan melakukan aksi serupa jika kinerja KPK lambat dalam penyelidikan kasus ini. “Kalau perlu kami akan aksi ke Jakarta,”tegasnya. 

Untuk diketahui, KPK mulai menelisik dugaan korupsi dalam proyek pipanisasi air di Gresik. Proyek kerja sama investasi dengan dua perusahaan swasta senilai Rp133 miliar. 

PT DBT berupa kerja sama sistem Build Operate Transfer (BOT) pembangunan proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo, dan PT DAL berupa ROT (Rehabilitation Operating Transfer) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo pada 2012. Proyek kerjasama itu ditengarai merugikan puluhan miliar. (yad)