PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli


GRESIK,1minute.id – Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. “Jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,”kata Presiden Joko Widodo dalam siaran pers melalui saluran YouTube Sekretariat Negara pada Selasa malam, 20 Juli 2021.

Presiden Jokowi mengatakan, PPKM Darurat terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan. Kita selalu memantau memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKN.

“Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen,”kata mantan Wali Kota Solo, Jawa Tengah itu. 

Peraturannya, imbuh Jokowi, akan ditetapkan oleh pemerintah daerah.  Pedagang kaki lima toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00. Pengaturannya teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah.

Rumah makan buka sampai pukul 21.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.  Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal baik di pemerintahan maupun swasta serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah. 

“Saya minta kita semuanya bisa bekerjasama bahu-membahu untuk melaksanakan PPKN ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan pada rumah sakit juga menurun. Untuk itu kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,”harap Presiden Jokowi.

Melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin. Terus mau bagikan paket 4 gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket obat.

Bagaimana bantuan untuk masyarakat yang terdampak? Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 Triliun. Yakni, berupa bantuan tunai, kemudian PKH juga bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik diteruskan pemerintah, juga memberikan insentif untuk usaha mikro.

“Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan Bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,”katanya.

Presiden Jokowi mengajak semua stakeholder bersatu melawan Covid-19. “Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid- 19 ini. Memang ini situasi yang sangat berat tetapi dengan usaha keras kita bersama Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal terima kasih wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,”kata Jokowi. (yad)