Dua Wakil Ketua DPRD Gresik Gelar Sosper Desa Wisata untuk Dongkrak PAD 

GRESIK,1minute.id – Dua Wakil Ketua DPRD Gresik yakni Ahmad Nurhamim dan Nur Saidah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 7 tahun 2021 tentang Desa Wisata. Sosper tahap pertama tahun 2022 itu dihelat di salah satu kafe di Kecamatan Cerme pada Minggu malam, 30 Januari 2022.

Dalam pemaparannya, Ahmad Nurhamim menjelaskan prinsip diselenggarakannya Desa Wisata. Menurut Anha-sapaan-Ahmad Nurhamim, ada tiga prinsip yakni pemberdayaan masyarakat, potensi dan pengembangan budaya dan kearifan lokal serta kelestarian alam dan perlindungan lingkungan hidup.

Prinsip pemberdayaan masyarakat tersebut diharapkan melalui pengembangan Desa Wisata bisa meningkatkan nilai tambah di desa khususnya ekonomi masyarakat. “Wajib hukumnya, melalui perda ini bisa terwujud Desa Wisata yang berdampak positif pada peningkatan ekonomi masyarakat,”tegas Ketua DPD Partai Golkar itu optimis.

Di kesempatan yang sama Nur Saidah juga menjelaskan maksud dengan adanya perda Desa Wisata ini. Menurut Nur Saidah, Perda Desa Wisata adalah memberikan pedoman bagi penyelenggaraan, pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan berbasis kawasan pedesaan agar sesuai perencanaan pembangunan Daerah.

Legislator dari Partai Gerindra juga menekankan bahwa tujuan utama dari pengembangan Desa Wisata adalah peningkatan  pendapatan asli daerah (PAD)”Tentunya tujuan akhirnya adalah Peningkatan Pendapatan Asli Daerah sehingga nantinya desa bisa mandiri,” pungkasnya. Sosper Tahap I/2022 digelar serentak oleh 50 anggota DPRD Gresik di berbagai tempat selama Januari-Februari 2022. (yad)