Islam Menjadi Pilihan Justin, Bupati Gresik Jadi Saksi Ikrar dan Syahadat, Beri Hadiah Alquran 

GRESIK,1minute.id – Justin Lerschai Thamthong memutuskan untuk menjadi mualaf. Butuh waktu lama bagi pemuda 39 tahun asal Thailand itu memutuskan masuk Islam. Justin, pengusaha tempat kebugaran (gym) di tempat kelahiran di Thailand mengucapkan ikrar dan Kalimat Syahadat di Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik pada Senin, 4 Juli 2022.

Justin melakukan ikrar dan Kalimat Syahadat dengan  dibimbing oleh KH A. Fathoni Abdussyukur. Prosesi masuk Islam begitu khidmat. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, KH Hufaf Ibriy dan Ahmad Mujiyono Abidin sebagai saksinya. Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani  memberikan bingkisan seperangkat alat Salat kepada Justin. Yakni, Alquran, sarung, kopyah dan baju muslim.

SAKSI SYAHADAT: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menjadi saksi ikrar dan Kalimat Syahadat Justin Lerschai Thamthong 39. asal Thailand di Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik pada Senin, 4 Juli 2022 (Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Justin mengaku dirinya cukup lama mempelajari agama Islam. Justin sebelumnya memeluk agama Buddha. Selama beberapa tahun pemuda kelahiran 11 Juli 1983 itu tertarik belajar tentang Islam. Meski semua agama mengajarkan tentang kebaikan. Namun, bagi Justin, ajaran Islam menjadi pilihan hati nurani menjadi mualaf. Agama Islam, kata Justin, mengajarkan hal yang baik. Apakah kehidupan sosial yakni menghormati orang lebih tua. “Islam juga mengajak perdamaian,”katanya melalui penerjemah Mujiyono. 

Bupati Gresik  Fandi Akhmad Yani usai menjadi saksi prosesi mualaf berpesan kepada Justin supaya benar-benar teguh dan ikhlas dalam keyakinan yang baru yaitu islam hingga sampai akhir hayat.

Ia mengatakan, dalam Islam tentunya sudah diwajibkan untuk menunaikan salat. Oleh karena itu sudah menjadi tanggungjawab secara bersama-sama mengajarkan ajaran agama sampai mendalaminya.

“Sepatutnya telah menjadi tanggungjawab kita bersama untuk membimbing dan mengajarkan saudara kita yang sudah menjadi mualaf ini hingga memahami tata cara beribadah sesuai syariat islam dan mengetahui apa saja yang dilarang dalam ajaran agama islam,”ujarnya. (yad)