Tangis Haru Sainiyah, Bupati Gresik Menyerahkan PMI kepada Keluarga 

GRESIK,1minute.id – Tangis Nur Hayati alias Sainiyah pecah. Tangis haru perempuan 45 tahun itu setelah bertemu dengan keluarga di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik pada Senin malam, 18 Juli 2022. 

Sainiyah, Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) di Malaysia ini asal Desa Gelam, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Ia sempat di penjara selama 6 bulan karena tidak memiliki dokumen. Disnaker Gresik bersinergi dengan Kementerian Tenagakerjaan (Kemenajer) Indonesia menjemput Sainiyah di RS Darurat Wisma Atlet di Jakarta Utara. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Kadisnaker Gresik Andhi Hendro Wijaya menyerahkan Sainiyah kepada keluarganya. “Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi pada pekerja dari Gresik,”ujar Bupati Fandi Akhmad Yani.  Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani mengapresiasi kinerja Disnaker Gresik bersinergi dengan Kementerian Tenagakerjaan untuk memulangkan Sainiyah. Sebab, memberikan perlindungan kepada Tenaga kerja menjadi tanggung jawab pemerintah. 

Sainiyah adalah potret buram PMI. Sainiyah sudah bekerja selama 20 tahun di negeri jiran, Malaysia. Ia bekerja sebagai cleaning service di Jalan Duta, Kuala Lumpur, Malaysia. Akhir Desember 2021, Sainiyah sedang menunggu bus ditangkap oleh aparat kepolisian Diraja Malaysia. Karena tidak memiliki dokumen, Sainiyah kemudian di penjara. 

Sejak Desember 2021 itu, Sainiyah tidak bisa berkomunikasi dengan pihak keluarga di Desa Gelam, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Setelah menjalani penahanan selama 6 bulan Sainiyah kemudian di deportasi ke Indonesia. Kondisi Sainiyah sakit. Ia pun kemudian dirawat di RS Atlet di Jakarta Utara. 

Kementerian Ketenagakerjaan mengidentifikasi Sainiyah berasal Kabupaten Gresik. Kadisnaker Gresik Andhy Hendro Wijaya kemudian menjemput Sainiyah ke Jakarta. Sainiyah tiba di kantor Dinas Tenaga Kerja Gresik pada Senin, 18 Juli 2022 sekitar pukul 18.00 WIB. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama keluarga Sainiyah sudah menunggu di kantor Disnaker berada di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas. 

Dalam Kementerian Ketenagakerjaan, pada 2005, Sainiyah pernah di deportasi dari Malaysia. Namun, tiga tahun kemudian atau 2008 Sainiyah kembali nekat berangkat ke Malaysia tanpa dokumen. (yad)