Pemkab Gresik Alokasikan Anggaran Rp 28 Miliar untuk Bansos bagi Warga Terdampak Kenaikan BBM

GRESIK,1minute.id – Harga kebutuhan pokok terkerek naik dipicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sejak 3 September 2022. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengalokasikan anggaran Rp 28 miliar. Anggaran untuk perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak kenaikan BBM itu dialokasi melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Daerah (P-APBD) Gresik 2022 sebesar Rp 5 miliar dan APBD 2023 sebesar Rp 23 miliar. 

Bantalan sosial untuk masyarakat terdampak kenaikan harga BBM itu terungkap dalam one week programme yang dipimpin langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di kantor Bupati Gresik pada Kamis, 8 September 2022.

Program perlindungan sosial masyarakat tersebut berfokus pada tiga hal, yakni bantuan sosial kepada pelaku UMKM, ojek, dan nelayan, penciptaan lapangan kerja lewat bantuan keuangan program padat karya, dan subsidi transportasi umum.

“Terkait Bansos, kita akan memprioritaskan pada wilayah lokus kemiskinan ekstrim berdasarkan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial. Dari database DTKS tersebut, diharapkan pemberian Bansos bisa diberikan secara efektif dan tepat sasaran,”ujar Bupati Fandi Akhmad Yani. 

One Week Programme ini Fandi Akhmad Yani diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik. Bupati Fandi Akhmad Yani didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman. 

Formula bansos kepada masyarakat terdampak lanjut Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani masih terus dimatangkan. Apakah berbentuk natura atau bantuan tunai. “Pemkab Gresik melalui OPD-OPD yang terkait masih mencari formula yang pas sehingga bisa segera diberikan kepada kelompok masyarakat yang terdampak,”katanya. 

Kenaikan harga dan jasa memang berkaitan erat dengan naiknya harga bahan bakar minyak. Sebagai informasi, data dari BPS mencatat inflasi Kabupaten Gresik dari tahun ke tahun cenderung rendah dan stabil.

Pada 2020, tingkat inflasi sebesar 1,34 persen akibat pembatasan aktivitas masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang mengakibatkan rendahnya permintaan akan komoditas. Pada Januari hingga Juli 2022 inflasi tercatat 3,74 persen atau dibawah angka inflasi di Jawa Timur sebesar 3,95 persen dan inflasi nasional 3, 85 persen. 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik Malahatul Fardah berdasarkan pantauan di lapangan per 5 September 2022 terdapat tiga diantara tujuh kebutuhan pokok berpotensi mengalami kenaikan yakni tepung terigu, cabai dan bawang yang terpantau mengalami kenaikan secara bertahap.

“Kenaikan harga dampak kenaikan BBM. Kami akan terus memantau dan akan melakukan berbagai langkah agar harga-harga barang pokok tidak melonjak signifikan,”kata Fardah. Pihaknya akan terus melakukan inspeksi mendadak untuk terus memantau perkembangan harga dengan melibatkan satgas pangan di Kecamatan/ Desa. “Juga akan melakukan operasi pasar, hingga melakukan koordinasi dengan koperasi yang ada di pasar guna mengamankan stok barang,” jelasnya. (yad)