Pemilu 2024, Wabup Gresik Ingatkan KPU Tentang Keterbukaan Informasi Publik 

GRESIK,1minute.id – Keterbukaan informasi publik menjelang musim Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, menjadi topik utama yang diantisipasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Salah satunya, Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Kabupaten Gresik. Sesuai dengan Undang-undang no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, menyatakan setiap badan publik untuk membuka akses informasi bagi setiap pemohon informasi dari publik kecuali beberapa informasi tertentu.

Dengan dasar tersebut, KPU Jatim bersama 38 KPU Kota/Kabupaten se-Jawa Timur, bersama-sama meningkatkan pengelolaan informasi publik lewat Bimbingan Teknis (Bimtek) keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 di Aula Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Kamis, 22 September 2022.1

Bimtek menghadirkan Ketua dan Sekretaris KPU Jatim, Choirul Anam – Nanik ini diikuti 3 orang perwakilan dari 38 KPU kabupaten/kota. 

Perwakilan dari KPU Kota/Kabupaten tersebut terdiri dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hubungan Masyarakat (Kasubag Tekmas), dan Operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengatakan, penyelenggaraan Bimtek kali ini harus menghasilkan transparansi informasi ke publik. Menurutnya, saat ini informasi sudah harus dengan mudah didapatkan terutama dalam kaitannya dengan Pemilu 2024 mendatang.

Bu Min, panggilan akrabnya, menambahkan, pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan mensupport segala macam kegiatan yang berhubungan dengan KPU Gresik. Harapannya, kegiatan KPU Gresik dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Menjelang penyelenggaraan 2024, tentu saja membutuhkan pikiran dan tenaga, termasuk kami juga menyediakan anggaran untuk itu semua, sehingga nanti dalam penyelenggaraan KPU terutama dalam hal keterbukaan informasi publik, semakin membuka wawasan kepada seluruh masyarakat bahwa sudah tidak ada lagi informasi yang perlu disembunyikan,”katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, pelaksanaan Bimtek pertama tahun ini memiliki tujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik sejak awal.

“Kegiatan ini merupakan yang pertama dalam tahun ini dengan harapan, kedepannya KPU dapat menerapkan 3 nafas utama yaitu integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas” katanya.

Ia merasa dalam tahapan menuju Pemilu 2024, kinerja KPU dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat harus lebih serius lagi. Tujuannya agar masyarakat dapat mencari informasi secara mandiri dan tepat sasaran.

“Ketika kemudian kepercayaan publik terhadap KPU semakin tinggi, tentu hasil dari KPU menjadi lebih legitimate,”ucapnya. Anam melanjutkan, keterbukaan ini juga akan didukung dengan penyebaran informasi melalui media-media umum seperti website dan media sosial.

Ketua KPU Gresik Akhmad Roni berusaha menyamakan persepsi terkait keterbukaan informasi publik di Gresik. “Jadi, dengan adanya Bintek ini, KPU Gresik semakin bisa memahami terkait dengan bagaimana informasi publik itu bisa di akses oleh publik dengan ketentuan yang berlaku sesuai undang-undang,”kata Roni (yad)