Melindungi Konsumen untuk Meningkatkan Produktivitas Pertanian Semua Produk Petrokimia Gresik Ber-SNI

GRESIK,1minute.id – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia konsisten menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai upaya untuk melindungi konsumen. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Petrokimia Gresik (PG) Dwi Satriyo Annurogo usai mengikuti pembukaan Indonesia Quality Expo (IQE) 2022 di Jakarta pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Ia menyampaikan bahwa, konsistensi ini merupakan bentuk jaminan untuk konsumen, jika produk yang dihasilkan Petrokimia Gresik berkualitas dan sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan. Dengan demikian produk-produk tersebut tidak merusak unsur tanah maupun tanaman, tapi mampu meningkatkan kesejahteraan petani melalui hasil panen yang lebih melimpah.

“Petrokimia Gresik sebagai bagian dari BUMN, memiliki komitmen untuk membangun kesejahteraan petani melalui budidaya pertanian yang menguntungkan. Nah, konsistensi dalam menerapkan SNI merupakan salah satu implementasi dari upaya kami untuk membangun sektor pertanian yang sustainable,”ujar Dwi Satriyo.

Petrokimia Gresik sendiri telah puluhan tahun menerapkan SNI. Produk Petrokimia Gresik mulai bersertifikat SNI sejak 1997 atau sejak SNI masih bernama SII (Standar Industri Indonesia).

Saat ini Petrokimia Gresik telah memiliki sebelas produk dengan Surat Persetujuan Pengguna Tanda (SPPT) SNI. Rinciannya ada tujuh poduk jenis pupuk yaitu Urea, ZA, NPK, SP-36, Fosfat Alam, ZK dan Gipsum Pertanian. Selain itu, ada empat produk non pupuk yang telah ber-SNI antara lain Asam Sulfat, Gipsum Buatan Tipe 1, 2 dan 3.

Jika dikelompokkan berdasarkan status penerapannya, produk yang tercatat dalam SNI Wajib antara lain Urea, ZA, NPK, SP-36, Fosfat Alam dan Asam Sulfat. Sedangkan lainnya tergolong dalam SNI Sukarela.

Produk yang bersertifikat SNI tersebut adalah semua produk subsidi dan juga nonsubsidi. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 subsidi hanya diberikan pada dua jenis pupuk saja, yaitu Urea dan NPK Phonska.

“Pada dasarnya SNI tidak memandang pupuk tersebut subsidi atau tidak, tetapi lebih kepada produk tersebut wajib SNI atau tidak. Apabila iya, maka kami wajib mendapatkan sertifikat produk pengguna tanda SNI. Sedangkan, untuk SNI sukarela kami dibebaskan, namun produk dengan logo SNI akan memiliki daya saing lebih tinggi karena dijamin kualitasnya oleh pemerintah,” ujar Dwi Satriyo

Menurutnya, konsistensi penerapan SNI sejatinya juga memberikan dampak positif bagi perusahaan. Jaminan mutu yang dikomunikasikan melalui logo SNI mampu mendongkrak penjualan, seiring dengan meningkatnya product image dan juga kepercayaan konsumen.

“Loyalitas petani maupun pelaku usaha lain adalah kunci untuk membangun bisnis Petrokimia Gresik secara berkelanjutan. Kepuasan pelanggan dan ulasan positif dari konsumen dapat membantu Petrokimia Gresik terus tumbuh dan berkembang,”tandasnya.

Selain itu, SNI juga mendorong semua proses produksi di Petrokimia Gresik lebih efisien. Dengan demikian, SNI mampu meningkatkan competitiveness bagi Petrokimia Gresik, karena ada jaminan pada mutu produk, efisiensi proses produksi, dan harga untuk petani pun bersaing.

Sementara itu, komitmen ber-SNI Petrokimia Gresik tidak hanya diwujudkan dalam konsistensi penerapannya, tapi juga juga ditunjukkan Petrokimia Gresik melalui peran aktifnya sebagai konseptor SNI sejumlah produk pupuk dan nonpupuk, yaitu SNI Pupuk NPK (SNI 2803 : 2012), SNI Gipsum Buatan (SNI 0715 : 2016), SNI Kapur untuk Pertanian (SNI 482 : 2018), dan konseptor SNI Pupuk Organik (SNI 7763 : 2018).

“Sebagai produsen pupuk dengan varian produk terlengkap di Indonesia, Petrokimia Gresik juga menjadi acuan dalam perumusan SNI. Khususnya di bidang pupuk majemuk yang selama ini kita memang menjadi kiblat untuk teknologi NPK di Tanah Air,”ujar Dwi Satriyo.

Petrokimia Gresik juga aktif dalam pembahasan Peraturan Menteri Perindustrian (Memperind) tentang SNI Asam Sulfat Teknis dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan. Petrokimia Gresik juga turut berpartisipasi dalam sejumlah rapat teknis penyusunan RSNI, yaitu untuk Natrium Hipoklorit Teknis, Pupuk ZK, HCl, dan NH4Cl. Selanjutnya, Petrokimia Gresik turut berpartisipasi dalam rapat pembahasan negatif vote RSNI pupuk organik padat. Terakhir, Petrokimia Gresik aktif berpartisipasi dalam penerapan ISO 17025: 2017 untuk Laboratorium Penguji dan Laboratorium Kalibrasi.

Sementara, standardisasi yang dijalankan oleh Petrokimia Gresik, telah berhasil mendapatkan apresiasi dari stakeholder melalui sejumlah penghargaan. Diantaranya, Petrokimia Gresik dinobatkan sebagai “Most Trusted Company” dalam implementasi GCG berdasarkan Corporate Governance Perception Index (CGPI) dalam ajang nasional Indonesia Trusted Companies Award 2021.

“Banyak manfaat dan perlindungan yang didapatkan dari penerapan SNI, baik itu untuk Petrokimia Gresik maupun petani sebagai konsumen. Khususnya dalam menjaga ketahanan pangan nasional, dan peningkatan kesejahteraan petani,”tutup Dwi Satriyo. (yad)