Ratusan Nelayan Dua Kelurahan di Gresik Ngeluruk Kantor Pelindo Gresik Tolak HPL

GRESIK1minute.id – Ratusan warga dari dua Kelurahan Lumpur dan Kemuteran  ngeruduk ke kantor Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Gresik pada Kamis, 25 Mei 2023. Mereka menolak rencana penandatanganan hak pengelolaan (HPL) tanah.

“Yang diinginkan warga seperti yang diinstrtuksikan Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) tanah oloran itu diperuntukkan warga, dengan HGB murni,” tegas Mamad, koordinator lapangan (korlap) aksi kepada wartawan usai menyerahkan dokumen penolakan kepada perwakilan Pelindo Gresik pada Kamis, 25 Mei 2023. 

Ratusan warga dari dua kelurahan itu, long march sejauh 500 meter dari Bale Cilik di Jalan R.E.Martadinata, Kelurahan Lumpur, Kecamatan/Kabupaten Gresik menuju Kantor Pelindo Gresik berada di Kompleks Pelabuhan Gresik Jalan YOS Sudarso, Gresik. Mereka membentang sejumlah poster. Di antaranya berbunyi ; Tanah Leluhur Kami Jangan Kalian Rampas Dengan Berbagai Alasan , Rakyat bagian dari negara, Wahai Pemerintah Rakyatmu Tidak Butuh HPL dan Bpk Jokowi : Presiden RI .Tanah urukan Masyarakat untuk masyarakat Lumpur, 20 April 2022″

Poster berjumlah puluhan itu lalu ditempelkan di pagar kantor Pelindo Gresik. Setelah berorasi 10 menit perwakilan warga menyerahkan satu bendel berkas setebal 10 cm kepada perwakilan perusahaan milik negara itu. 

Mamad melanjutkan, kedatangan ratusan warga pesisir Gresik dari dua kelurahan yakni Lumpur dan Kemuteran secara spontan. Mereka datang karena menggelar agenda penandatanganan batas HPL Pelindo. “HPL itu adalah lahan yang sudah puluhan tahun di tempati warga dua kelurahan itu,” terang Mamad. 

Penolakan penandatangan batas HPL itu, imbuhnya, karena dianggap tidak prosedural. Seharusnya, sebelum penandatanganan dilakukan terlebih dulu dilakukan pemetaan dan pengukuran. “Ini (prosedur) semua belum dilakukan,” tegasnya. 

Karena itu, jelas Mamad, warga datang kantor Pelindo Gresik menolak HPL diatas tanah warga. “Warga menempati lahan (tanah oloran) sejak 1969. Ada tanda tangan pejabat waktu itu. Masyarakat diperbolehkan menguruk untuk dibuatkan rumah tempat tinggal,” ujarnya. 

Warga nguruk sendiri mengambil dari lahan parkir perahu nelayan. Ketika laut surut,warga mengambil tanah liat diangkut gerobak. Total luasnya lebih kurang 1,2 hektare untuk 587 unit rumah. 

Mengapa warga menolak HPL? Mamad menjelaskan kekuatan HGB Murni dengan HGB HPL berbeda? HBG murni bisa ditingkatkan menjadi SHM. Sedangkan, HGB diatas HPL ini, menghuni 30 tahun, perpanjangan 20 tahun, Perpanjangan ekstra maksimal 30 tahun. “Dan HPL bila muncul kami harus sewa. Bila ada pengembangan, tidak memerlukan izin dari pemegang HGB sesuai UU Agraria,” tegasnya.

Penolakan warga membuat rencana  penandatanganan batas antara jalan dengan warga atau penentuan batas HPL batal. “Surat penolakan sudah dikirim ke Pelindo, BPN dan Kecamatan Gresik,” tegasnya. 

Sementara itu, Deputi Manager Property dan Rupa Usaha Pelindo Jawa Timur Arya Pradana Putra menolak untuk berkomentar. Arya berdalih belum mendapatkan izin dari kantornya. “Maaf, saya belum bisa memberikan komentar,” kata Arya kepada wartawan. 

Untuk diketahui, Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Pesisir Lumpur, Kelurahan Lumpur, Kecamatan/Kabupaten Gresik pada 20 April 2022. Kunjungan kerja Jokowi disambati oleh nelayan setempat. Ada tiga keluhan yakni harga solar untuk nelayan ; pendangkalan pesisir laut dan sertifikat tanah warga.  

Menurut Presiden Jokowi, yang menjadi persoalan adalah karena tanah yang dimiliki para nelayan adalah tanah oloran yang tidak bisa disertifikatkan. Namun, Presiden Jokowi langsung menelepon Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil. “Tadi saya telepon langsung ke Menteri BPN, bisa, ini akan kita selesaikan. Itu saja tadi yang disampaikan dan kita selesaikan,” tandasnya waktu itu. (yad)