Minimalisir Kemacetan dan Laka Lantas, Bupati Gresik Hadirkan TKP Ngawen Bisa Tampung 100 Unit Kendaraan 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus berbenah untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di ruas Jalan Deandles di Pantai Utara (Pantura) Gresik. Caranya, menyediakan tempat khusus parkir (TKP) untuk kendaraan berat. TKP Dump truk dan sejenisnya itu berada di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang meresmikan “kantong” parkir kali pertama yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Gresik itu pada Jumat, 12 Januari 2024. Beroperasi TKP diatas lahan seluas 1,4 hektar yang bisa menampung 100 unit kendaraan ini, diharapkan tidak ada lagi kendaraan berat memarkir di bahu jalan ketika jam sibuk. Yakni,  pagi pukul 05.00-08.00 WIB dan waktu sore pukul 15.00-18.00 WIB.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, tujuan disediakannya TKP tersebut, untuk mengurangi kemacetan. Terutama saat jam sibuk, yakni pada pagi mulai pukul 05.00-08.00 WIB dan waktu sore pukul 15.00-18.00 WIB. Untuk diluar jam tersebut, truk-truk besar baik dalam kota maupun luar kota yang akan parkir tetap dilayani.

“Semoga dengan adanya kantong parkir ini, dapat mengurai kemacetan dan mengurangi angka kecelakaan di jalur utara,” harap Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani pada Jumat. 12 Januari 2024.

Dikatakan, kemajuan Kabupaten Gresik terus meningkat, tentu ada dampak positif dan negatif. Dampak positifnya perekonomian terus bangkit, dampak negatifnya salah satunya kemacetan. Apalagi jalan raya Deandels Gresik – Lamongan menjadi jalan alternatif.

Selain itu, lanjut Gus Yani, dampak pembangunan dari kemajuan daerah akan berkembang pesat di jalur wilayah utara. Apalagi banyak proyek strategis nasional (PSN). Untuk itu TKP ini menjadi solusi terkait kepadatan kendaraan utamanya saat jam operasional.

“Saya berharap, Dinas Perhubungan terus konsisten dalam pengawasan jam operasional kendaraan besar agar memberikan kesempatan kepada masyarakat. Utamanya anak-anak sekolah dan aktifitas warga lainnya,” tegasnya.

Menurut dirinya, harmonisasi ini bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap pengusaha dan masyarakat. Dengan tetap mementingkan hak masyarakat. Untuk wilayah selatan tidak perlu kantong parkir karena sudah ada jalan tol.

“Ini masih dalam uji coba, kedepan retribusi parkir khusus ini akan menggunakan digitalisasi agar tidak timbul isu pungutan liar. Karena parkir ini menjadi kontribusi pendapatan daerah,” ungkapnya. Tampak hadir dalam peresmian TKP Ngawen ini adalah Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah  Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gresik Khusaini dan para undangan lainnya. 

Untuk menambah kenyamanan para kru kendaraan berat itu, Pemkab Gresik akan menambah sejumlah fasilitas lainnya. Diantaranya, air bersih melalui sumur bor akan di bangun oleh Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Gresik, toilet dan tempat istirahat para sopir akan dibangun oleh Dinas Perhubungan Gresik. TKP Ngawen bakal mirip rest area yang aman dab nyaman untuk para sopir. 

“Saya menyampaikan banyak terima kasih kepada semua stakeholder. Yang telah membantu dan mensuport terbangunnya TKP di Desa Ngawen ini,” pungkasnya.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menambahkan, TKP ini meneruskan Perda lama. Jika tidak disediakan maka akan menimbulkan kemacetan jika di parkir di tepi-tepi jalan. “Truk dari dalam kota ataupun luar kota yang akan parkir di TKP ini akan dikenakan tarif parkir sesuai peraturan daerah yang ada,” tandasnya. (yad)